Tata Cara Zakat Fitrah

Hello Kawan Mastah, pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai tata cara zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat fitrah berbeda dengan zakat maal yang dikeluarkan dari harta kekayaan, sedangkan zakat fitrah dikeluarkan dari bahan makanan yang biasa dikonsumsi sehari-hari.

1. Syarat-syarat Wajibnya Zakat Fitrah

Agar seseorang wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah, maka harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Islam
  2. Merdeka
  3. Memiliki kecukupan makanan untuk diri sendiri dan keluarga selama satu hari sebelum hari raya Idul Fitri
  4. Miliknya telah berada di atas nisab

Jika syarat-syarat tersebut sudah terpenuhi, maka wajib bagi setiap muslim untuk mengeluarkan zakat fitrah sebagai rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

2. Besarnya Nilai Zakat Fitrah

Besarnya nilai zakat fitrah ditentukan oleh MUI setiap bulannya. Adapun untuk tahun 2021, nilai zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp 25.000 per jiwa. Artinya, jika seseorang memiliki empat anggota keluarga, maka yang harus dikeluarkan sebagai zakat fitrah adalah sebesar Rp 100.000 (4 x Rp 25.000).

3. Jumlah Penerima Zakat Fitrah

Zakat fitrah dapat diberikan kepada orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir miskin, yatim piatu, janda, dan bagi mereka yang membutuhkan. Perlu diketahui, bahwa zakat fitrah hanya boleh diberikan kepada orang yang berdomisili di wilayah tempat seseorang tersebut bermukim.

4. Waktu Pemberian Zakat Fitrah

Waktu pemberian zakat fitrah adalah pada bulan Ramadan, tepatnya sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Pemberian zakat fitrah dilakukan pada saat-saat terakhir bulan Ramadan agar tepat waktu dan dapat dimanfaatkan segera oleh penerima zakat.

5. Bahan Makanan yang Bisa Digunakan Sebagai Zakat Fitrah

Beberapa bahan makanan yang dapat digunakan sebagai zakat fitrah antara lain:

  • Beras
  • Jagung
  • Gandum
  • Kurma
  • Sagu
  • Kacang hijau
  • Kacang kedelai

Pilihan bahan makanan tersebut ditentukan berdasarkan pada jenis makanan yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat. Namun, jika seseorang ingin memberikan zakat fitrah yang jumlahnya lebih besar dari yang telah ditentukan, maka bisa memberikan bahan makanan yang lainnya yang dianggap memiliki nilai yang setara dengan bahan makanan yang telah ditetapkan.

6. Tata Cara Mengeluarkan Zakat Fitrah

Berikut ini adalah tata cara mengeluarkan zakat fitrah:

  1. Menghitung jumlah orang yang akan diberi zakat fitrah
  2. Menghitung jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan sesuai dengan harga bahan makanan yang dipilih
  3. Mengeluarkan zakat fitrah pada saat-saat terakhir Ramadan
  4. Menyerahkan zakat fitrah pada orang yang berhak menerima

7. FAQ (Frequently Asked Questions) tentang Zakat Fitrah

Pertanyaan
Jawaban
Apakah zakat fitrah bisa diberikan dalam bentuk uang?
Tidak, zakat fitrah harus diberikan dalam bentuk bahan makanan yang telah ditentukan.
Bagaimana jika seseorang tidak memiliki cukup bahan makanan untuk diberikan sebagai zakat fitrah?
Seseorang bisa memberikan zakat fitrah dalam bentuk uang dengan nilai yang sesuai dengan harga bahan makanan yang telah ditentukan.
Apakah zakat fitrah hanya dikeluarkan pada saat Idul Fitri?
Ya, zakat fitrah hanya dikeluarkan pada saat Idul Fitri.
Apakah zakat fitrah harus diberikan kepada orang yang tidak beragama Islam?
Tidak, zakat fitrah hanya diberikan kepada orang yang beragama Islam yang berdomisili di wilayah tempat seseorang tersebut bermukim.
Berapa besarnya nilai zakat fitrah untuk tahun 2021?
Nilai zakat fitrah untuk tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp 25.000 per jiwa.

Itulah tadi pembahasan mengenai tata cara zakat fitrah. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dalam melaksanakan kewajiban zakat fitrah. Jangan lupa untuk selalu berbagi dengan sesama, karena berbagi itu indah.

Tata Cara Zakat Fitrah