Haji merupakan rukun islam ke lima dan wajib hukumnya bagi seorang muslim melaksanakan haji apabila mampu. Mampu secara fisik, mental dan finansial. Semua persiapan ini perlu dipenuhi agar ibadah haji berjalan lancar. Jangan sampai merasa keberatan karena biaya perjalanan ibadah haji cukup mahal bagi masyarakat Indonesia khususnya.
Adapun dalam ibadah haji terdapat rukun dan wajib haji. Sama seperti pada ibadah lainnya, ada hal-hal yang harus dikerjakan supaya ibadah haji dianggap sah. Rukun dan wajib haji wajib untuk dilaksanakan. Apabila tidak melaksanakan rukun haji, maka ibadah haji seseorang tersebut batal dan harus diulang. Sedangkan wajib haji apabila tidak dikerjakan, maka orang tersebut wajib menggantinya dengan membayar dam atau bisa disebut denda.
Rukun-rukun Haji
Rukun haji yang disebutkan oleh Imam Syafi’i sebagaimana mazhab mayoritas muslim di Indonesia, dalam kitab Fathul Qaribil Mujib ada lima rukun haji yaitu sebagai berikut.
1. Ihram
Ihram artinya berniat untuk haji. Ya, segala hal ibadah dinilai dari niatnya. Sebagaimana dalam shalat, niat itu wajib hukumnya tak terkecuali dengan ibadah umrah dan haji. Niat ibadah haji karena Allah ta’ala dan mengaharap ridho dari-Nya. Ketika sudah berniat haji, maka seorang jamaah haji wajib melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan menahan semua larangan haji. Larangan termasuk berkata kasar, menikah, jima’ dan lain-lain. Tidak boleh melakukan hal-hal yang membatalkan ibadah haji.
Setelah itu, perlu diperhatikan pula mengenai tempat dan waktu miqat yang berkaitan dengan wajib haji. Jamaah juga dianjurkan untuk mandi, memakai wewangian, shalat sunnah dua rakaat dan mengenakan pakaian ihram untuk laki-laki.
2. Wuquf
Wuquf adalah rukun haji yang kedua. Rukun ini dilaksanakan di Bukit Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai 10 Dzulhijjah. Untuk waktu pelaksanaan, jamaah haji dapat mengambil waktu pada waktu zhuhur hingga setelah magrib. Jika dirasa tidak kuat menahan terik matahari, jamaah dapat memilih waktu malam hari hingga waktu subuh tiba.
Kegiatan wuquf ini dilakukan untuk mengingat nabi Adam dan Hawa ketika diturunkan ke Bumi dari surga karena telah ditipu oleh iblis. Mereka dipisahkan di dunia ini selama 40 tahun hingga akhirnya bertemu kembali di pada Arafah. Sehingga tempat ini menjadi lokasi suci bagi umat islam.
3. Thawaf Ifadhah
Setelah melakukan wuquf, jamaah haji selanjutnya melakukan rukun ketiga yakni thawaf ifadhah. Rukun ketiga ini mengharuskan para jamaah menuju masjidil haram dan mengelilingi ka’bah sebanyak tujuh kali. Arah keliling ini seperti melawan putaran jarum jam. Jadi, posisi ka’bah berada di sebelah kiri dari badan para jamaah. Putaran thawaf dimulai dari batu hajar aswad dan berakhir pada batu itu pula. Biasanya jamaah melakukan thawaf dengan bertasbih, membaca doa dan lain-lain.
4. Sa’i
Rukun haji yang keempat adalah Sa’i. Sa’i merupakan kegiatan dalam haji yang berupa lari-lari kecil di antara bukit Safa dan Marwa. Perjalanan ini dihitung mulai dari bukit Shafa kemudian bolak-balik selama tujuh kali perjalanan dan berakhir di bukit Marwa.
Makan dari rukun haji keempat ini adalah sebuah pencarian. Pencarian Siti Hajar mencari air untuk dirinya dan anaknya, ketika mendapat ujian dari Allah ditinggal sendirian bersama anaknya di padang pasir. Karena peristiwa inilah, rukun haji berupa Sa’i harus dilakukan.
5. Tahallul
Tahallul merupakan rukun haji kelima yakni dengan mencukur rambut kepala setelah seluruh rangkaian haji selesai. Waktu pelaksanaannya paling lama adalah setelah lewat tanggal 10 Dzulhijjah. Pelaksanaan rukun haji di atas harus dilakukan berurutan atau bisa disebut tertib. Tidak boleh loncat-loncat dari setiap rukun yang ada.