Norma merupakan landasan hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat, baik tertulis atau tidak tertulis. Setiap lingkungan baik di keluarga, desa dan sekolah pasti ada norma norma yang berlaku dan harus ditaati. Berikut ini adalah dua contoh perilaku sesuai norma dalam kehidupan di sekolah.
1. Menghormati teman atau guru yang berbeda agama, suku atau ras
2. Tidak membeda-bedakan teman dan berteman dengan siapa saja baik miskin atau kaya
Selanjutnya akan dijelaskan lebih lanjut mengenai materi norma yang berkaitan dengan berbagai pertanyaan-pertanyaan mengenai norma.
Landasan yang dijadikan sebagai sumber norma
Norma agama, kesopanan, hukum dan norma kesusilaan terbentuk atas dasar Pancasila yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-4.
Seperti yang kita tahu bahwa tidak hanya UUD yang berlandaskan Pancasila, tetapi semua aturan norma berlandaskan ideologi negara. Artinya, dalam menjalankan semua sistem pemerintahan dan aktivitas sosial masyarakat tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai Pancasila.
Setiap sila dalam Pancasila telah mencakup keseluruhan kehidupan antar umat beragama, berbangsa dan bernegara. Meskipun setiap daerah memiliki kriteria norma yang berada, kita wajib mematuhinya apabila berada di lingkungan tersebut.
Fungsi norma
Berikut diantara fungsi norma yang berlaku dan berkembang di masyarakat.
1. Berfungsi sebagai pedoman dalam menjalankan aktivitas atau bertingkah laku diantara warga masyarakat.
2. Berfungsi sebagai penjaga kerukunan antar anggota masyarakat karena biasanya norma yang berkembang akan ditaati secara turun temurun dan terus menerus hingga generasi selanjutnya.
3. Sebagai pengedali sosial yang mana setiap lingkungan sosial harus ada aturan yang mengatur semua komponen masyarakat. Dengan begitu, aktivitas sosial berlandaskan norma akan berjalan harmonis.
Proses terbentuknya norma dalam masyarakat
Norma masyarakat di Indonesia tidak terbentuk dengan sendirinya dan sudah seperti sekarang ini. Pada awalnya norma terus berkembang mengikuti dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan.
Setiap anggota masyarakat membutuhkan satu sama lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tidak ada manusia yang bisa hidup sendiri. Hal ini inilah yang akhirnya menimbulkan ketergantungan dan kepentingan yang berbenturan.
Untuk mengatasi inilah norma mulai berkembang agar kehidupan terus berlanjut dengan rukun tanpa ada rasa saling membenci hanya karena berbenturan kepentingan.
Contoh perilaku norma dalam berbagai lingkungan
1. Perilaku norma dalam keluarga
- Bersikap hormat kepada orang tua dan tidak berkata nada tinggi kepada mereka. Jika orang tua salah, sebagai anak harus bisa mengingatkan dengan cara yang halus dan tidak menyakiti hati mereka.
- Tidak bersikap sewenang-wenang dengan anak sendiri dan menyayangi nya sebagai anugerah dari Tuhan YME.
- Adil terhadap anak, tidak ada anak kesayangan karena semuanya harus disayangi secara adil
- Menghindari pertengkaran dan mengalah apabila ada perselisihan
2. Perilaku norma dalam masyarakat
- Tidak membunyikan klakson dan knalpot berkali kali sehingga warga sekitar terganggung
- Menjaga toleransi antar umat beragama
- Membela warga masyarakat yang tertindas dan mengusahakan aksi solidaritas
3. Perilaku norma dalam lingkungan pendidikan
- Toleransi antar teman yang berbeda keyakinan atau agama, suku dan ras
- Berbicara yang baik apabila terdapat kesalahan oleh pihak pengajar
- Menyampaikan segala hal dengan tutur kata yang baik agar tidak menyakiti teman, guru atau semua orang di lingkungan pendidikan
Akibat melanggar norma
Meskipun bukan termasuk hukum pidana atau perdata, pelaku pelanggar norma biasanya akan mendapat sanksi sosial dimana mereka berada.
1. Dikucilkan oleh warga sekitar, apabila pelanggarannya sangat berat biasanya akan otomatis tersingkir dari masyarakat karena tidak ada yang simpati.
2. Perasaan malu dan menyesal.
3. Tidak ada yang mau membantu apabila mendapatkan ujian dan cobaan.