Cara Update KTP Online

Selamat datang Kawan Mastah, kali ini kita akan membahas tentang cara update KTP secara online. Seiring dengan perkembangan teknologi, kini pemerintah Indonesia telah menyediakan layanan untuk melakukan perubahan data pada KTP secara online yang tentunya lebih efektif dan efisien.

Apa itu Update KTP Online?

Update KTP Online adalah layanan resmi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perubahan data pada KTP secara online. Layanan ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki KTP Elektronik.

Sebelum memulai proses update KTP online, pastikan bahwa kamu telah memiliki KTP Elektronik yang masih berlaku dan terdaftar di sistem Dukcapil. Jika belum memiliki KTP Elektronik, silakan mengurusnya terlebih dahulu di kantor Dukcapil terdekat.

Cara Update KTP Online

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan update KTP secara online:

No
Langkah-langkah
1
Buka website resmi Dukcapil di https://dukcapil.kemendagri.go.id/
2
Pilih menu “Layanan Online”
3
Pilih menu “Permohonan Perubahan Data KTP Elektronik”
4
Isi formulir online sesuai dengan data yang ingin diubah
Upload dokumen pendukung seperti KK, Akta Kelahiran, dan Surat Nikah
6
Verifikasi data dan dokumen yang sudah diupload
7
Setelah diverifikasi, KTP baru akan dikirim ke alamat yang tertera dalam formulir

Itulah cara mudah untuk melakukan update KTP secara online. Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan lengkap untuk menghindari kesalahan saat verifikasi. Dalam waktu 14 hari kerja, KTP baru akan dikirim ke alamat yang terdaftar.

Frequently Asked Questions (FAQ)

1. Apa saja data yang dapat diubah pada KTP secara online?

Beberapa data yang dapat diubah pada KTP secara online antara lain:

  • Nama
  • Tanggal Lahir
  • Jenis Kelamin
  • Alamat
  • Status Pernikahan
  • Agama

2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan KTP baru setelah melakukan update KTP online?

Proses pengiriman KTP baru memakan waktu sekitar 14 hari kerja setelah data dan dokumen yang diupload diverifikasi oleh petugas Dukcapil. Namun, waktu ini bisa saja berbeda tergantung dari kondisi dan situasi di lokasi kamu.

3. Apakah saya bisa melakukan update KTP online jika berdomisili di luar negeri?

Sayangnya, update KTP online hanya bisa dilakukan oleh penduduk yang berdomisili di Indonesia.

4. Apa saja dokumen yang harus diupload saat melakukan update KTP online?

Beberapa dokumen yang harus diupload saat melakukan update KTP online antara lain:

  • Kartu Keluarga
  • Akta Kelahiran
  • Surat Nikah (jika status pernikahan diubah)

Pastikan dokumen yang diupload sudah benar dan lengkap untuk memudahkan proses verifikasi data.

5. Apakah ada biaya yang harus dibayarkan saat melakukan update KTP online?

Tidak ada biaya yang harus dibayarkan saat melakukan update KTP online. Namun, kamu harus membayar biaya pengiriman KTP baru yang akan dihitung sesuai dengan jarak dan metode pengiriman yang dipilih.

Sekian informasi tentang cara update KTP online. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam melakukan perubahan data pada KTP secara online. Terima kasih telah membaca, Kawan Mastah!

Cara Update KTP Online