Hello Kawan Mastah, apakah kamu sedang mencari informasi tentang cara pindah KK dengan mudah? Jangan khawatir, kamu berada di artikel yang tepat! Di sini, kita akan membahas segala hal yang perlu kamu ketahui tentang cara pindah KK dan bagaimana kamu bisa melakukannya dengan lancar dan mudah.
Apa itu KK?
Sebelum kita masuk ke topik utama, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu KK. KK atau Kartu Keluarga adalah dokumen penting yang menunjukkan identitas sebuah keluarga. Dalam KK, terdapat data tentang kepala keluarga, anggota kelurga, dan alamat keluarga.
Komponen KK
KK terdiri dari beberapa komponen, yaitu:
Komponen |
Keterangan |
---|---|
Data Kepala Keluarga |
Nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, pekerjaan, dan kewarganegaraan |
Data Anggota Keluarga |
Nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, agama, pekerjaan, dan status perkawinan |
Data Alamat Keluarga |
Alamat lengkap dan RT/RW |
Apa itu Cara Pindah KK?
Cara Pindah KK adalah prosedur untuk mengubah data alamat dan/atau domisili dalam KK. Pindah KK diperlukan ketika seseorang atau sebuah keluarga pindah rumah ke alamat yang berbeda atau ingin mengubah data alamat/domisili di KK. Setiap KK hanya boleh memiliki alamat/domisili satu tempat tinggal dan tidak boleh ditempatkan di beberapa lokasi sekaligus.
Perbedaan Pindah KK dan Mutasi KK
Sebelumnya, kita perlu membedakan antara Pindah KK dan Mutasi KK. Pindah KK adalah prosedur untuk mengubah data alamat dan/atau domisili dalam KK. Sementara itu, Mutasi KK adalah prosedur untuk mengubah data kepala keluarga.
Persyaratan Pindah KK
Untuk melakukan Pindah KK, berikut adalah persyaratan yang harus kamu penuhi:
1. Surat Keterangan Pindah
Surat Keterangan Pindah (SKP) dikeluarkan oleh pihak Kelurahan atau Desa tempat kamu tinggal. SKP ini akan menjadi bukti bahwa kamu memang sudah pindah dan diterima oleh Kelurahan atau Desa tujuan.
2. KK asli
Kamu perlu membawa KK asli ke Kelurahan atau Desa tempat kamu tinggal untuk dilakukan perubahan data alamat dan/atau domisili.
3. KTP asli dan fotokopi
Kamu juga perlu membawa KTP asli dan fotokopi. Jangan lupa untuk membawa fotokopi yang sudah distempel “asli” oleh petugas di Kelurahan atau Desa.
Cara Pindah KK Online
Untuk mempermudah proses Pindah KK, saat ini sudah tersedia layanan Pindah KK Online. Kamu bisa melakukan Pindah KK secara online melalui website atau aplikasi e-Government.
Layanan Pindah KK Online
Berikut adalah beberapa layanan Pindah KK Online yang bisa kamu gunakan di Indonesia:
- Sim Keliling
- SIMPLE e-KTP
- e-FO KK
Cara Pindah KK Online dengan Sim Keliling
Jika kamu ingin melakukan Pindah KK Online dengan Sim Keliling, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka website Sim Keliling di https://simkeliling.polri.go.id/
- Pilih “Layanan Pindah KK”
- Isi data diri kamu dan upload dokumen yang dibutuhkan (KTP, KK, dan Surat Keterangan Pindah)
- Pilih Kelurahan atau Desa tujuan yang kamu inginkan
- Lakukan pembayaran
- Tunggu proses verifikasi dari pihak keamanan
- Setelah proses verifikasi selesai, kamu akan mendapatkan KK dengan alamat baru
Cara Pindah KK Manual
Jika kamu tidak ingin menggunakan layanan Pindah KK Online, kamu juga bisa melakukan Pindah KK dengan cara manual. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Kunjungi Kelurahan atau Desa tempat kamu tinggal
Kunjungi Kantor Kelurahan atau Kantor Desa tempat kamu tinggal untuk memperoleh Surat Keterangan Pindah. Jangan lupa bawa KK asli dan fotokopi serta fotokopi KTP.
2. Lakukan Perubahan Data di KK
Bawa Surat Keterangan Pindah yang sudah kamu dapatkan dan KK asli ke kantor Kelurahan atau Kantor Desa tempat kamu ingin pindah. Petugas akan melakukan perubahan data alamat/domisili di KK.
3. Tunggu KK Baru
Tunggu beberapa hari hingga KK dengan alamat baru kamu siap diambil. Jangan lupa membawa surat Keterangan Pindah dan fotokopi KTP saat mengambil KK baru.
Catatan Penting untuk Pindah KK
Sebelum kamu melakukan Pindah KK, ada beberapa hal yang perlu kamu perhatikan:
1. Waktu
Pindah KK harus dilakukan dalam waktu maksimal 14 hari setelah kamu benar-benar pindah ke alamat baru.
2. Biaya
Untuk Pindah KK, tidak dikenakan biaya alias gratis.
3. Perubahan Data Anggota Keluarga
Jika kamu ingin mengubah data anggota keluarga di KK, kamu bisa melakukan Mutasi KK. Namun, jika hanya ingin mengubah data alamat/domisili saja, maka cukup melakukan Pindah KK.
4. Dampak Pindah KK Terhadap Layanan Publik
Pindah KK juga berdampak pada layanan publik yang biasa kamu gunakan. Pastikan untuk melakukan perubahan data alamat/domisili yang terkait dengan layanan publik, seperti BPJS, PLN, atau telepon/Internet. Hal ini akan memudahkan kamu dalam mengakses layanan publik di alamat baru kamu.
FAQ
1. Siapa yang boleh melakukan Pindah KK?
Setiap kepala keluarga atau anggota keluarga yang berusia di atas 17 tahun bisa melakukan Pindah KK.
2. Apakah Pindah KK bisa dilakukan di luar wilayah Indonesia?
Belum bisa. Saat ini, Pindah KK hanya bisa dilakukan di wilayah Indonesia.
3. Bagaimana cara mengetahui nomor KK?
Nomor KK bisa dilihat di KK asli atau fotokopi KK.
4. Apakah KK bisa dicetak ulang jika hilang?
Bisa. Kamu bisa mengajukan permohonan cetak ulang KK di Kantor Kelurahan atau Kantor Desa tempat kamu tinggal.
5. Apakah ada biaya untuk pengurusan cetak ulang KK?
Ada. Untuk pengurusan cetak ulang KK, akan dikenakan biaya sekitar Rp 25.000 sampai Rp 50.000.
Kesimpulan
Demikianlah cara pindah KK dengan mudah. Baik Pindah KK manual maupun Pindah KK Online, kedua-duanya memiliki proses yang cukup mudah dan tidak memakan waktu yang lama. Selain itu, Pindah KK juga tidak dikenakan biaya alias gratis. Jangan lupa untuk melakukan Pindah KK dalam waktu maksimal 14 hari setelah kamu benar-benar pindah ke alamat baru dan melakukan perubahan data alamat/domisili yang terkait dengan layanan publik.