Cara Perpanjang Kartu Kuning: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah, apakah kalian sedang mencari informasi tentang cara perpanjang kartu kuning? Jangan khawatir, karena di artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara perpanjang kartu kuning. Sebelum kita mulai, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu kartu kuning.

Apa itu Kartu Kuning?

Kartu kuning adalah dokumen penting yang diperlukan untuk bekerja di beberapa perusahaan. Kartu kuning juga dikenal sebagai Surat Izin Kerja (SIK). Kartu kuning tersebut berisi informasi tentang identitas karyawan seperti nama, usia, pekerjaan, serta lokasi kerja.

Setiap kartu kuning memiliki masa berlaku yang berbeda-beda tergantung dari kebijakan perusahaan dan kebutuhan pekerjaan. Oleh karena itu, perpanjangan kartu kuning menjadi hal yang penting dan harus dilakukan secara tepat waktu.

Bagaimana Cara Perpanjang Kartu Kuning?

Untuk perpanjang kartu kuning, terdapat beberapa hal yang harus kamu persiapkan. Berikut adalah langkah-langkah cara perpanjang kartu kuning:

Langkah 1: Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Untuk perpanjangan kartu kuning, kamu perlu menyediakan beberapa dokumen sebagai syarat. Dokumen yang harus kamu persiapkan antara lain:

Dokumen yang Diperlukan
Keterangan
Kartu Kuning Lama
Kamu perlu membawa kartu kuning lama yang akan kamu perpanjang pada saat pengajuan perpanjangan.
KTP
Kamu perlu membawa fotocopy KTP yang masih berlaku
Surat Keterangan Sehat
Kamu harus mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit yang terpercaya.
Surat Keterangan Kerja
Surat keterangan kerja dari perusahaan tempat kamu bekerja.

Langkah 2: Pilih POEA atau BM Online untuk Pengajuan Perpanjangan

Setelah kamu mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan, kamu harus memilih salah satu dari dua opsi pengajuan perpanjangan, yaitu melalui POEA atau BM Online. Berikut adalah penjelasan mengenai kedua opsi tersebut:

POEA

POEA (Philippine Overseas Employment Administration) adalah kantor yang bertanggung jawab atas penerbitan kartu kuning. Jika kamu ingin perpanjang kartu kuning melalui POEA, kamu harus mengunjungi kantor POEA terdekat dan mengurus pengajuan perpanjangan kartu kuning.

BM Online

BM Online (Balik-Manggagawa Online Processing System) adalah portal online yang dikelola oleh POEA untuk memudahkan pengajuan perpanjangan kartu kuning. Kamu dapat mengunjungi situs web BM Online dan mengajukan perpanjangan kartu kuning secara online.

Langkah 3: Isi Formulir Pengajuan Perpanjangan

Setelah kamu memilih opsi pengajuan perpanjangan, kamu harus mengisi formulir pengajuan perpanjangan dengan lengkap dan benar. Pastikan semua informasi yang kamu masukkan sudah sesuai dengan dokumen yang kamu miliki.

Langkah 4: Lakukan Pembayaran

Setelah formulir pengajuan perpanjangan sudah diisi dengan benar, kamu harus membayar biaya perpanjangan. Biaya perpanjangan kartu kuning bervariasi tergantung dari kebijakan perusahaan dan opsi pengajuan perpanjangan yang kamu pilih. Pastikan kamu membayar biaya perpanjangan sesuai dengan yang tertera pada formulir pengajuan.

Langkah 5: Tunggu Pemberitahuan

Setelah semua proses pengajuan perpanjangan selesai, kamu harus menunggu pemberitahuan dari POEA atau BM Online. Pemberitahuan tersebut berisi informasi mengenai status pengajuan perpanjangan kartu kuning. Jika pengajuan kamu disetujui, kamu dapat mengambil kartu kuning yang sudah diperpanjang. Namun, jika pengajuan kamu ditolak, kamu harus mengulang proses dari awal.

FAQ Cara Perpanjang Kartu Kuning

1. Apa itu kartu kuning?

Kartu kuning adalah dokumen penting yang diperlukan untuk bekerja di beberapa perusahaan. Kartu kuning juga dikenal sebagai Surat Izin Kerja (SIK). Kartu kuning tersebut berisi informasi tentang identitas karyawan seperti nama, usia, pekerjaan, serta lokasi kerja.

2. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk perpanjang kartu kuning?

Dokumen yang harus kamu persiapkan antara lain: kartu kuning lama, fotocopy KTP yang masih berlaku, surat keterangan sehat dari dokter atau rumah sakit yang terpercaya, dan surat keterangan kerja dari perusahaan tempat kamu bekerja.

3. Bagaimana cara perpanjang kartu kuning?

Untuk perpanjangan kartu kuning, kamu harus mempersiapkan dokumen yang diperlukan, memilih opsi pengajuan perpanjangan (POEA atau BM Online), mengisi formulir pengajuan perpanjangan, melakukan pembayaran, dan menunggu pemberitahuan dari POEA atau BM Online.

4. Berapa biaya perpanjangan kartu kuning?

Biaya perpanjangan kartu kuning bervariasi tergantung dari kebijakan perusahaan dan opsi pengajuan perpanjangan yang kamu pilih.

5. Apa saja opsi pengajuan perpanjangan kartu kuning?

Terdapat dua opsi pengajuan perpanjangan, yaitu melalui POEA atau BM Online.

Kesimpulan

Perpanjangan kartu kuning sangat penting bagi setiap karyawan. Dengan mengikuti langkah-langkah cara perpanjang kartu kuning yang telah kami bahas di atas, kamu dapat memperpanjang kartu kuning dengan mudah dan tepat waktu. Jangan lupa untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan membayar biaya perpanjangan dengan benar.

Cara Perpanjang Kartu Kuning: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah