Selamat datang kawan Mastah! Masih sering kebingungan dalam melakukan perhitungan pph 21 ya? Jangan khawatir, dalam artikel ini kamu akan mendapatkan penjelasan lengkap tentang cara perhitungan pph 21 secara sederhana dan mudah dipahami.
Apa Itu Pph 21?
Pph 21 adalah pajak penghasilan yang harus dibayarkan oleh karyawan atas penghasilannya setiap bulannya. Pph 21 merupakan pajak final yang berarti sudah tidak ada lagi kewajiban untuk membayar pajak atas penghasilan tersebut pada akhir tahun. Bagi karyawan yang tidak membayar pph 21, maka dikenakan sanksi administrasi berupa bunga dan denda.
Berapa Persen Tarif Pph 21?
Tarif pph 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan yang diperoleh setiap bulannya. Berikut adalah tarif pph 21 terbaru:
Penghasilan Kena Pajak |
Tarif Pph 21 |
---|---|
Rp 0 – Rp 50.000.000 |
5% |
Rp 50.000.001 – Rp 250.000.000 |
15% |
Rp 250.000.001 – Rp 500.000.000 |
25% |
> Rp 500.000.000 |
30% |
Dari tabel di atas, dapat dilihat bahwa semakin besar penghasilan karyawan maka semakin besar pula tarif pph 21 yang harus dibayar.
Cara Perhitungan Pph 21
Pendapatan Bruto
Pendapatan bruto adalah seluruh jumlah gaji karyawan yang diperoleh dalam satu bulan, termasuk tunjangan, bonus, dan insentif. Pendapatan bruto tersebut yang digunakan untuk menghitung pph 21 yang harus dibayar oleh karyawan.
Pengurangan PTKP
PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak adalah pengurangan pajak yang diberikan kepada karyawan atas beberapa hal, seperti status pernikahan, jumlah tanggungan, dan kondisi kesehatan. Berikut adalah besaran PTKP terbaru:
Status |
Pengurangan PTKP |
---|---|
Single |
Rp 54.000.000 |
Menikah tanpa tanggungan |
Rp 58.500.000 |
Menikah dengan tanggungan |
Rp 63.000.000 |
Jumlah PTKP yang diberikan pada karyawan akan dikurangkan dari pendapatan bruto untuk mendapatkan penghasilan netto.
Penghasilan Netto
Penghasilan netto adalah hasil pengurangan antara pendapatan bruto dengan PTKP. Penghasilan netto tersebut yang akan digunakan untuk menghitung pph 21.
Perhitungan Pph 21
Setelah didapatkan penghasilan netto, karyawan dapat menghitung besaran pph 21 yang harus dibayar dengan cara:
- Menghitung besaran pph 21 berdasarkan tarif pph 21 yang berlaku.
- Dikurangi dengan jumlah potongan pph 21 berdasarkan penghasilan netto.
Hasil dari perhitungan tersebut adalah besaran pph 21 yang harus dibayarkan oleh karyawan setiap bulannya.
FAQ Tentang Pph 21
1. Apa itu SPT Pph 21?
SPT Pph 21 adalah surat pemberitahuan yang harus diisi setiap karyawan sebagai bukti pembayaran pph 21. SPT Pph 21 harus disampaikan ke kantor pajak setiap tahunnya.
2. Bagaimana cara menghitung pph 21 untuk karyawan yang memiliki penghasilan tambahan?
Karyawan yang memiliki penghasilan tambahan selain dari gaji bulanan, seperti penghasilan dari usaha sampingan atau investasi, harus menghitung besaran pph 21 secara terpisah. Penghasilan tambahan tersebut akan dikenakan tarif pph yang berbeda dengan pph 21 atas gaji bulanan.
3. Apa saja sanksi yang dikenakan jika karyawan tidak membayar pph 21?
Jika karyawan tidak membayar pph 21, maka dikenakan sanksi administrasi berupa bunga dan denda. Besaran bunga yang dikenakan adalah 2% per bulan dari jumlah pph yang belum dibayar. Sedangkan besaran denda akan ditentukan berdasarkan persentase dari jumlah pph yang belum dibayar.
4. Bagaimana cara memperoleh SPT Pph 21?
SPT Pph 21 dapat diunduh melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak atau diperoleh langsung di kantor pajak terdekat. Karyawan harus mengisi SPT Pph 21 dengan lengkap dan benar serta menyertakan bukti pembayaran pph 21.
5. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan dalam pengisian SPT Pph 21?
Jika terjadi kesalahan dalam pengisian SPT Pph 21, karyawan harus segera mengajukan perbaikan ke kantor pajak terdekat. Karyawan juga harus membawa dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk mempercepat proses perbaikan.
Kesimpulan
Demikianlah penjelasan tentang cara perhitungan pph 21. Dengan memahami cara perhitungan pph 21, karyawan dapat membayar pajak dengan tepat dan tidak dikenakan sanksi administrasi. Selamat mencoba!