Cara Pengisian SPT Tahunan: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah, apakah kamu merasa bingung saat pengisian SPT Tahunan? Jangan khawatir, artikel ini akan memberikan panduan lengkap untukmu dalam mengisi SPT Tahunan dengan mudah. Yuk, simak ulasannya di bawah ini.

Apa itu SPT Tahunan?

Sebelum kita membahas lebih jauh, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu SPT Tahunan. SPT Tahunan adalah Surat Pemberitahuan Tahunan yang harus diisi oleh setiap wajib pajak yang telah memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). SPT Tahunan ini digunakan untuk melaporkan seluruh penghasilan wajib pajak dalam satu tahun pajak yang telah berlalu.

SPT Tahunan harus diisi setiap tahun pada awal tahun berikutnya, misalnya SPT Tahunan untuk tahun 2021 harus diisi pada awal tahun 2022. SPT Tahunan biasanya harus diserahkan sebelum tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

Siapa yang Wajib Mengisi SPT Tahunan?

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, setiap wajib pajak yang memiliki NPWP wajib mengisi SPT Tahunan. Namun, ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak wajib mengisi SPT Tahunan, yaitu:

  1. Penghasilannya dibawah penghasilan tidak kena pajak (PTKP).
  2. Tidak memiliki NPWP.
  3. Terdaftar sebagai karyawan tetap di suatu perusahaan.

Jika kamu tidak termasuk dalam ketiga kriteria diatas, maka kamu wajib mengisi SPT Tahunan.

Bagaimana Cara Mengisi SPT Tahunan?

Untuk mengisi SPT Tahunan, kamu harus melakukan beberapa tahapan terlebih dahulu. Berikut ini adalah cara mengisi SPT Tahunan:

1. Mengumpulkan Dokumen Pendukung

Sebelum kamu mulai mengisi SPT Tahunan, pastikan kamu sudah mengumpulkan semua dokumen pendukung seperti:

  1. Bukti potong PPh 21
  2. Slip gaji atau bukti penghasilan lainnya
  3. Bukti potong PPh 23 atau PPh 4 ayat 2 (jika ada)
  4. Bukti potong PPh 22 atau PPh 23 (jika ada)
  5. Bukti potong PPh pasal 25
  6. Bukti potong PPh Final
  7. Bukti Setor PPh

Pastikan semua dokumen pendukung tersebut sudah diperiksa dan valid. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan saat pengisian SPT Tahunan.

2. Memilih Bentuk SPT Tahunan

Setelah kamu mengumpulkan semua dokumen pendukung, kamu harus memilih bentuk SPT Tahunan yang akan diisi. Ada dua bentuk SPT Tahunan yang bisa kamu pilih, yaitu:

  1. SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
  2. SPT Tahunan PPh Badan

Pilihlah bentuk SPT Tahunan sesuai dengan status wajib pajakmu.

3. Mengisi Formulir SPT Tahunan

Setelah memilih bentuk SPT Tahunan, kamu bisa mulai mengisi formulir SPT Tahunan. Isilah formulir tersebut dengan seksama dan sesuai dengan dokumen pendukung yang kamu miliki.

Jangan lupa untuk memperhatikan pengisian setiap kolom pada formulir SPT Tahunan dan pastikan kamu sudah mengisi dengan benar dan lengkap.

4. Mengecek Ulang dan Menyerahkan SPT Tahunan

Setelah mengisi SPT Tahunan, pastikan kamu mengecek ulang apakah sudah mengisi dengan benar dan lengkap. Jika sudah, kamu bisa menyerahkan SPT Tahunan tersebut pada kantor pajak terdekat atau melalui aplikasi e-Filing.

FAQ (Frequently Asked Questions)

No.
Pertanyaan
Jawaban
1
Apakah saya perlu membayar pajak?
Jika kamu memiliki penghasilan di atas PTKP, maka kamu wajib membayar pajak.
2
Bagaimana cara mengetahui PTKP saya?
Kamu bisa mengetahui PTKPmu pada situs resmi DJP atau melalui kantor pajak terdekat.
3
Apakah saya bisa mengisi SPT Tahunan secara online?
Ya, kamu bisa mengisi SPT Tahunan secara online melalui aplikasi e-Filing.
4
Bagaimana jika saya telat mengisi SPT Tahunan?
Kamu akan dikenai sanksi administratif berupa denda atau bahkan pajak yang belum dibayar dianggap sebagai pajak terutang.
Apakah saya bisa menggunakan jasa konsultan pajak untuk mengisi SPT Tahunan?
Ya, kamu bisa menggunakan jasa konsultan pajak untuk mengisi SPT Tahunanmu.

Kesimpulan

Dalam mengisi SPT Tahunan, pastikan kamu sudah mengumpulkan semua dokumen pendukung dengan baik dan benar. Pilihlah bentuk SPT Tahunan yang sesuai dengan status wajib pajakmu, lalu mengisi formulir tersebut dengan cermat dan teliti. Jangan lupa untuk mengecek ulang sebelum menyerahkan SPT Tahunan pada kantor pajak terdekat atau melalui aplikasi e-Filing.

Dengan mengikuti panduan diatas, kamu tentu bisa mengisi SPT Tahunan dengan mudah dan tepat waktu. Selamat mencoba, Kawan Mastah!

Cara Pengisian SPT Tahunan: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah