Halo kawan mastah, dalam artikel ini kita akan membahas tentang cara mengurus KK hilang. KK atau Kartu Keluarga adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia. Namun, terkadang KK bisa hilang karena berbagai alasan seperti kebakaran, pencurian, atau kecelakaan. Jangan khawatir, dalam artikel ini kita akan membahas langkah-langkah yang harus dilakukan jika KK hilang serta hal-hal yang perlu diperhatikan. Mari kita simak bersama.
1. Konfirmasi KK Hilang
Hal pertama yang harus dilakukan adalah mengkonfirmasi bahwa KK memang hilang. Pastikan bahwa KK benar-benar tidak ada di tempat yang seharusnya disimpan. Jika KK benar-benar hilang, segera lakukan langkah-langkah berikut.
Langkah-langkah
- Periksa seluruh ruangan di rumah
- Konfirmasi dengan anggota keluarga
- Hubungi tetangga atau orang yang pernah berkunjung ke rumah
2. Buat Laporan Kepolisian
Jika KK hilang karena kejadian yang mencurigakan seperti kecelakaan atau pencurian, segera buat laporan kepolisian. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan KK oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Langkah-langkah
- Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan surat pengantar RT/RW
- Buat laporan kehilangan KK di kantor polisi terdekat
- Simpan bukti laporan dengan baik
3. Buat Surat Keterangan Kehilangan
Selanjutnya, buat Surat Keterangan Kehilangan atau SKK di kelurahan tempat tinggal. SKK ini diperlukan untuk membuat KK baru. Jangan lupa untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan surat pengantar RT/RW.
Langkah-langkah
- Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan surat pengantar RT/RW
- Buat Surat Keterangan Kehilangan di kelurahan tempat tinggal
- Simpan bukti SKK dengan baik
4. Mengurus KK Baru
Setelah memiliki SKK, langkah selanjutnya adalah mengurus KK baru di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil. Pastikan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan SKK.
Langkah-langkah
- Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan SKK
- Isi formulir permohonan KK baru
- Serahkan formulir permohonan beserta dokumen-dokumen ke petugas Disdukcapil
- Tunggu proses pembuatan KK baru selesai
- Ambil KK baru Anda
FAQ
Pertanyaan |
Jawaban |
---|---|
Apakah ada biaya untuk membuat SKK? |
Tidak ada biaya untuk membuat SKK. |
Berapa lama proses pembuatan KK baru? |
Proses pembuatan KK baru dapat memakan waktu hingga satu minggu. |
Apakah KK baru memiliki nomor yang sama dengan KK yang hilang? |
Tidak, KK baru akan memiliki nomor yang berbeda. |