Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang

Hello Kawan Mastah, apakah kamu sedang mencari informasi tentang cara mengurus kartu BPJS yang hilang? Jangan khawatir, karena pada artikel kali ini kami akan memberikan panduan lengkap bagi kamu yang mengalami kehilangan kartu BPJS. Simak baik-baik ya!

Apa itu Kartu BPJS?

Sebelum membahas cara mengurus kartu BPJS yang hilang, mari kita ulas terlebih dahulu apa itu kartu BPJS. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah program jaminan sosial yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia yang kurang mampu.

Ada dua jenis program BPJS yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan bagi peserta dan keluarganya, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja formal.

Untuk dapat menggunakan program BPJS, setiap peserta harus memiliki kartu BPJS yang resmi dan masih berlaku. Namun, terkadang kehilangan atau merusaknya kartu BPJS bisa terjadi. Berikut adalah cara mengurus kartu BPJS yang hilang.

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang

1. Segera Laporkan Kehilangan Kartu BPJS ke Kantor BPJS

Jika kamu kehilangan kartu BPJS, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah segera melaporkannya ke kantor BPJS terdekat. Kamu bisa datang langsung ke kantor BPJS atau menghubungi nomor call center BPJS di 1500400.

Setelah melaporkan kehilangan kartu BPJS, kamu akan diberikan nomor tiket laporan. Nomor tiket laporan ini sangat penting karena kamu akan membutuhkannya saat mengurus kartu BPJS yang baru. Pastikan kamu selalu mencatat nomor tiket laporan yang diberikan oleh petugas BPJS.

2. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Setelah melaporkan kehilangan kartu BPJS ke kantor BPJS, langkah selanjutnya adalah menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengurus kartu BPJS yang baru. Beberapa dokumen yang perlu kamu siapkan antara lain:

Dokumen
Jumlah Copy
Kartu Keluarga
1
KTP Pemohon
1
Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian
1

Pastikan kamu membawa dokumen-dokumen tersebut dalam jumlah yang cukup dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh BPJS.

3. Datang ke Kantor BPJS

Setelah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor BPJS untuk mengurus kartu BPJS yang baru. Kamu bisa datang langsung ke kantor BPJS yang terdekat atau membuat janji terlebih dahulu melalui nomor call center 1500400.

Saat datang ke kantor BPJS, jangan lupa membawa semua dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Tunjukkan juga nomor tiket laporan kehilangan kartu BPJS yang diberikan oleh petugas BPJS saat kamu melaporkannya.

4. Mengisi Formulir Pengajuan Kartu BPJS Baru

Setelah datang ke kantor BPJS, kamu akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan kartu BPJS baru. Pastikan kamu mengisi formulir dengan benar dan lengkap. Jika ada pertanyaan atau kebingungan, jangan ragu untuk bertanya ke petugas BPJS yang ada di sana.

5. Ambil Foto dan Tanda Tangan

Setelah mengisi formulir, kamu akan diminta untuk mengambil foto dan menandatangani formulir. Pastikan foto yang diambil sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BPJS dan tanda tangan kamu jelas dan mudah terbaca.

Setelah semua proses pengurusan selesai, kamu akan diberikan kartu BPJS baru yang dapat langsung digunakan.

FAQ

1. Apakah ada biaya untuk mengurus kartu BPJS yang hilang?

Tidak ada biaya yang harus dikeluarkan untuk mengurus kartu BPJS yang hilang. Namun, kamu harus membawa beberapa dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.

2. Apakah saya harus membuat janji terlebih dahulu sebelum datang ke kantor BPJS?

Tidak, kamu tidak perlu membuat janji terlebih dahulu sebelum datang ke kantor BPJS. Namun, jika kamu ingin menghindari antrian yang panjang, kamu bisa membuat janji terlebih dahulu melalui nomor call center 1500400.

3. Berapa lama proses pengurusan kartu BPJS yang baru?

Proses pengurusan kartu BPJS yang baru biasanya memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Namun, waktu pengurusan bisa berbeda-beda tergantung dari kondisi dan situasi di kantor BPJS setempat.

4. Apakah saya bisa menggunakan kartu BPJS yang lama jika saya menemukannya kembali?

Tidak, jika kamu sudah mengurus kartu BPJS yang hilang dan mendapatkan kartu BPJS yang baru, kamu hanya bisa menggunakan kartu BPJS yang baru tersebut. Kartu BPJS yang lama tidak lagi berlaku dan harus dimusnahkan.

5. Apakah kartu BPJS bisa digunakan di seluruh rumah sakit?

Ya, kartu BPJS bisa digunakan di seluruh rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Namun, pastikan kamu memilih rumah sakit yang memiliki kelas yang sesuai dengan jenis peserta BPJS yang kamu miliki. Misalnya, peserta kelas 3 hanya bisa menggunakan layanan kesehatan di rumah sakit kelas 3 dan sejenisnya.

Demikianlah cara mengurus kartu BPJS yang hilang. Semoga informasi yang kami berikan bisa membantu kamu dalam mengurus kartu BPJS yang hilang. Terima kasih sudah membaca dan selamat mencoba!

Cara Mengurus Kartu BPJS yang Hilang