Cara Menghitung THR Karyawan

Hello Kawan Mastah, saat menjelang hari raya, ada satu hal penting yang harus dipersiapkan oleh para pengusaha yaitu Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan. THR merupakan hak yang harus diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan selama setahun penuh. Namun, cara menghitung THR karyawan seringkali menjadi sebuah masalah bagi perusahaan. Berikut ini adalah panduan lengkap cara menghitung THR karyawan yang dapat membantu perusahaan dalam menentukan besaran THR yang harus diberikan.

Pengertian THR

THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan selama setahun penuh. THR diberikan saat menjelang hari raya, seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal, dan besaran THR yang diberikan bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan.

Tujuan dari pemberian THR adalah untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi karyawan dalam mempersiapkan diri menyambut hari raya. Selain itu, pemberian THR juga dapat meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja karena merasa dihargai dan diapresiasi oleh perusahaan.

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menghitung THR karyawan:

1. Memperhatikan Peraturan Perundang-undangan

Dalam menghitung THR karyawan, perusahaan harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal 4 ayat 2 UU No. 13 Tahun 2003 mengatur bahwa setiap karyawan berhak mendapatkan gaji dan tunjangan pada saat hari raya keagamaan masing-masing.

Selain itu, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 6 Tahun 2016 juga mengatur bahwa besaran THR tidak boleh kurang dari 1 bulan gaji. Peraturan ini berlaku untuk semua perusahaan yang memiliki karyawan di Indonesia.

2. Menghitung Besaran THR Berdasarkan Gaji Pokok

Selanjutnya, perusahaan dapat menghitung besaran THR karyawan berdasarkan gaji pokok yang diterima oleh karyawan. Berikut ini adalah rumus untuk menghitung THR berdasarkan gaji pokok:

Gaji Pokok
Besaran THR
Kurang dari atau sama dengan Rp 1.500.000,-
1 bulan gaji
Lebih dari Rp 1.500.000,-
Setengah bulan gaji

Jadi, jika karyawan memiliki gaji pokok Rp 3.500.000,- maka besaran THR yang diterima adalah:

Besaran THR = (Setengah bulan gaji) x (Gaji Pokok)

Besaran THR = (0,5) x (Rp 3.500.000,-)

Besaran THR = Rp 1.750.000,-

3. Menghitung Besaran THR Berdasarkan Gaji Total

Perusahaan juga dapat menghitung besaran THR karyawan berdasarkan gaji total yang diterima oleh karyawan selama setahun. Berikut ini adalah rumus untuk menghitung THR berdasarkan gaji total:

Gaji Total
Besaran THR
Kurang dari atau sama dengan Rp 4.500.000,-
1 bulan gaji
Lebih dari Rp 4.500.000,-
Setengah bulan gaji

Jadi, jika karyawan memiliki gaji total Rp 50.000.000,- maka besaran THR yang diterima adalah:

Besaran THR = (Setengah bulan gaji) x (Gaji Total / 12)

Besaran THR = (0,5) x (Rp 50.000.000,- / 12)

Besaran THR = Rp 2.083.333,-

FAQ

1. Apa itu THR?

THR atau Tunjangan Hari Raya merupakan tunjangan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang telah dilakukan selama setahun penuh.

2. Kapan THR diberikan?

THR diberikan saat menjelang hari raya, seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal.

3. Berapa besaran THR yang harus diberikan?

Besaran THR yang harus diberikan bervariasi tergantung pada kebijakan perusahaan, namun tidak boleh kurang dari 1 bulan gaji atau setengah bulan gaji sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Apakah setiap karyawan berhak mendapatkan THR?

Ya, setiap karyawan berhak mendapatkan THR sesuai dengan peraturan yang berlaku.

5. Bagaimana cara menghitung THR karyawan?

Cara menghitung THR karyawan dapat dilakukan berdasarkan gaji pokok atau gaji total yang diterima oleh karyawan.

Kesimpulan

Demikianlah panduan lengkap cara menghitung THR karyawan. Dalam menghitung THR, perusahaan harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat menggunakan rumus yang sesuai dengan kebijakan perusahaan. Dengan memberikan THR yang sesuai, perusahaan dapat meningkatkan motivasi karyawan dan memberikan kepastian serta kenyamanan bagi karyawan dalam mempersiapkan diri menyambut hari raya.

Cara Menghitung THR Karyawan