Hello Kawan Mastah, di era digital seperti sekarang ini, banyak orang yang memulai bisnis online. Saat menjalankan bisnis online, kita harus mengetahui dan memahami cara menghitung PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan PPH (Pajak Penghasilan). PPN dan PPH adalah pajak yang harus dibayarkan oleh setiap pengusaha. Yuk, kita pelajari cara menghitung PPN dan PPH dengan mudah dan sederhana.
1. Apa itu PPN?
PPN adalah pajak yang dikenakan pada setiap transaksi jual beli atas barang dan jasa. PPN yang dibayarkan oleh pembeli akan diteruskan ke pemerintah oleh penjual. PPN berlaku untuk semua jenis produk atau jasa yang dijual, kecuali yang terkecuali. Berapa besarnya PPN? PPN yang dikenakan adalah 10% dari harga jual produk atau jasa.
1.1 Pengusaha Kena Pajak (PKP)
Pengusaha Kena Pajak (PKP) adalah pengusaha yang melakukan kegiatan usaha tertentu dengan memenuhi persyaratan pengenaan PPN. PKP wajib mendaftarkan diri sebagai PKP dan membuat faktur PPN apabila melakukan penjualan atas barang atau jasa yang terkena PPN. Dari PPN yang diterima, PKP harus menyetorkannya ke kantor pajak setiap bulannya.
1.2 Pengusaha Tidak Kena Pajak (non-PKP)
Pengusaha Tidak Kena Pajak (non-PKP) adalah pengusaha yang tidak melakukan kegiatan usaha dengan memenuhi persyaratan pengenaan PPN. Non-PKP tidak wajib membuat faktur PPN atau menyetor PPN ke kantor pajak.
2. Cara Menghitung PPN
Sebelum menghitung PPN, kita harus tahu harga jual produk atau jasa yang akan dikenakan PPN. Misalnya, harga jual produk yang akan dikenakan PPN adalah Rp10.000. Maka, besarnya PPN adalah 10% dari harga jual, yaitu:
Harga Jual |
PPN (10%) |
Total Harga |
---|---|---|
Rp10.000 |
Rp1.000 |
Rp11.000 |
Jadi, ketika Anda menjual barang atau jasa dengan harga Rp10.000, Anda harus menambahkan PPN sebesar Rp1.000. Total harga yang dibayarkan oleh pembeli adalah Rp11.000.
3. Apa itu PPH?
PPH adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh wajib pajak. PPH dikenakan atas penghasilan bruto, yaitu penghasilan sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang diperoleh dalam satu tahun pajak.
3.1 Jenis-jenis PPH
Terdapat beberapa jenis PPH, antara lain:
a. PPH Pasal 21
PPH Pasal 21 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan. Besarnya PPH Pasal 21 tergantung dari besarnya penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan tersebut. PPH Pasal 21 dibayarkan oleh pemberi kerja setiap bulan.
b. PPH Pasal 22
PPH Pasal 22 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh wajib pajak yang melakukan kegiatan usaha impor barang. Besarnya PPH Pasal 22 adalah 7,5% dari nilai impor barang.
c. PPH Pasal 23
PPH Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh wajib pajak yang melakukan jual beli atas barang atau jasa. Besarnya PPH Pasal 23 adalah 2% dari nilai transaksi jual beli.
4. Cara Menghitung PPH
Untuk menghitung PPH, pertama-tama kita harus menghitung penghasilan bruto dalam satu tahun pajak. Penghasilan bruto dihitung dari seluruh penghasilan sebelum dikurangi dengan biaya-biaya yang diperoleh dalam satu tahun pajak. Setelah penghasilan bruto terhitung, kita dapat menghitung besarnya PPH yang harus dibayarkan.
4.1 Contoh Perhitungan PPH
Misalnya, penghasilan bruto yang diperoleh dalam satu tahun pajak adalah senilai Rp100.000.000. Dalam periode tersebut, ada biaya-biaya yang diperoleh sebesar Rp20.000.000. Maka, penghasilan bersih yang diperoleh adalah Rp80.000.000.
Besarnya PPH yang harus dibayarkan adalah sebesar:
PPH = 5% x (Rp100.000.000 – Rp20.000.000)
PPH = 5% x Rp80.000.000
PPH = Rp4.000.000
Jadi, besarnya PPH yang harus dibayarkan adalah Rp4.000.000.
5. FAQ
5.1 Apakah setiap pengusaha wajib membayar PPN?
Tidak semua pengusaha wajib membayar PPN. Hanya pengusaha kena pajak (PKP) yang wajib membayar PPN.
5.2 Bagaimana cara mendaftar sebagai PKP?
Untuk menjadi PKP, pengusaha harus mendaftarkan diri ke kantor pajak setempat. Setelah itu, PKP akan diberikan nomor identitas pajak (NPWP) dan dapat membuat faktur PPN.
5.3 Apakah PPH harus dibayarkan setiap bulan?
PPH tidak harus dibayarkan setiap bulan. PPH dibayarkan setiap tahun, setelah pengusaha menghitung penghasilan bersih yang diperoleh dalam satu tahun pajak.
5.4 Bagaimana cara menghitung PPH untuk pegawai atau karyawan?
PPH Pasal 21 yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh pegawai atau karyawan dihitung berdasarkan tarif yang berlaku untuk masing-masing kategori penghasilan. Tarif PPH Pasal 21 dapat dilihat pada tabel tarif PPH yang diterbitkan oleh kantor pajak setempat.
5.5 Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan dalam perhitungan PPN atau PPH?
Jika terjadi kesalahan dalam perhitungan PPN atau PPH, segera laporkan kepada kantor pajak setempat untuk mendapatkan penjelasan dan bantuan.
Sekian tadi penjelasan tentang cara menghitung PPN dan PPH. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Kawan Mastah yang sedang memulai atau menjalankan bisnis online. Ingatlah bahwa membayar pajak adalah kewajiban setiap pengusaha untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan produktif.