Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH

Halo Kawan Mastah, dalam artikel ini kita akan membahas cara menghitung pajak PPN dan PPH. Pajak menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dalam dunia bisnis. Dengan mengetahui cara menghitung pajak PPN dan PPH, kita dapat memastikan bahwa pembayaran pajak kita tepat dan tidak terjadi kekurangan atau kelebihan pembayaran.

Apa itu Pajak PPN?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan pada barang dan jasa yang diperjualbelikan di Indonesia. PPN pada umumnya dikenakan sebesar 10% atas nilai transaksi. Namun, terdapat beberapa barang dan jasa yang mendapatkan pengecualian, seperti barang-barang makanan dan minuman tertentu, persediaan obat-obatan, dan beberapa jasa seperti kesehatan dan pendidikan.

Untuk menghitung PPN, kita perlu mengetahui nilai barang/jasa yang dikenakan PPN, besaran tarif PPN, serta pajak yang harus dibayarkan.

Cara Menghitung Pajak PPN

Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam menghitung pajak PPN:

1. Hitung Total Harga Barang/Jasa

Pertama-tama, kita perlu menghitung total harga barang/jasa yang akan dikenakan PPN. Misalnya, jika kita membeli barang senilai Rp100.000,-, maka total harga barang yang akan dikenakan PPN adalah Rp100.000,-.

2. Hitung Besaran PPN

Setelah mengetahui total harga barang/jasa, kita perlu menghitung besaran PPN yang harus dibayarkan. Caranya adalah mengkalikan total harga barang dengan tarif PPN. Misalnya, jika tarif PPN adalah 10%, maka besaran PPN untuk barang senilai Rp100.000,- adalah 10% x Rp100.000,- = Rp10.000,-.

3. Hitung Total Harga Termasuk PPN

Setelah mengetahui besaran PPN, kita perlu menambahkan nilai PPN ke total harga barang/jasa. Misalnya, jika besaran PPN untuk barang senilai Rp100.000,- adalah Rp10.000,-, maka total harga termasuk PPN adalah Rp100.000,- + Rp10.000,- = Rp110.000,-.

4. Bayar Pajak PPN

Terakhir, kita perlu membayar pajak PPN yang telah dihitung. Pajak PPN harus dibayarkan ke kantor pajak setelah dilakukan penghitungan.

Apa itu Pajak PPh?

Pajak Penghasilan (PPh) adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diperoleh oleh wajib pajak. PPh di Indonesia terdiri dari beberapa jenis, seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 25. Setiap jenis PPh memiliki ketentuan masing-masing.

PPh Pasal 21, misalnya, adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diperoleh karyawan dari pekerjaannya. PPh Pasal 22 dikenakan pada penjualan barang oleh perusahaan yang didapat dari suplier. PPh Pasal 23 dikenakan pada penghasilan dari usaha yang bersifat internasional yang berasal dari luar negeri. Dan PPh Pasal 25 dikenakan pada penghasilan yang didapat oleh orang atau badan yang non-wajib pajak.

Cara Menghitung Pajak PPh

Cara menghitung Pajak PPh berbeda-beda tergantung jenis pajaknya. Namun, pada umumnya kita perlu mengetahui berapa besarnya penghasilan bruto, jenis penghasilan, serta besaran tarif pajak yang harus dibayarkan.

1. Hitung Penghasilan Bruto

Pertama-tama, kita perlu menghitung penghasilan bruto yang didapat. Misalnya, jika kita adalah karyawan dengan gaji bulanan sebesar Rp10.000.000,- maka penghasilan bruto per bulan adalah Rp10.000.000,-.

2. Hitung Pengurangan Penghasilan Kena Pajak

Setelah mengetahui penghasilan bruto, kita perlu menghitung pengurangan penghasilan kena pajak. Pengurangan ini tergantung pada jenis penghasilan yang didapat. Misalnya, jika kita adalah karyawan, maka pengurangan yang dapat dilakukan adalah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak). PTKP ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya dan tergantung pada status pernikahan.

3. Hitung Penghasilan Kena Pajak

Setelah mengetahui pengurangan penghasilan kena pajak, kita perlu menghitung penghasilan kena pajak. Penghasilan kena pajak adalah selisih antara penghasilan bruto dan pengurangan penghasilan kena pajak. Misalnya, jika penghasilan bruto adalah Rp10.000.000,- dan pengurangan penghasilan kena pajak (PTKP) adalah Rp4.500.000,-, maka penghasilan kena pajak adalah Rp10.000.000,- – Rp4.500.000,- = Rp5.500.000,-.

4. Hitung Besaran Pajak yang Harus Dibayarkan

Setelah mengetahui penghasilan kena pajak, kita perlu menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan. Besaran pajak ini tergantung pada tarif pajak yang berlaku pada jenis penghasilan tersebut. Misalnya, jika tarif pajak untuk PPh Pasal 21 adalah 5%, maka besaran pajak yang harus dibayarkan adalah 5% x Rp5.500.000,- = Rp275.000,-.

5. Bayar Pajak PPh

Terakhir, kita perlu membayar pajak PPh yang telah dihitung. Pajak PPh biasanya dibayarkan secara bulanan melalui perusahaan tempat kita bekerja. Selain itu, pajak PPh juga dapat dibayarkan melalui kantor pajak.

FAQ

Pertanyaan
Jawaban
Apakah PPN sama dengan PPh?
Tidak, PPN dan PPh adalah dua jenis pajak yang berbeda. PPN dikenakan pada barang dan jasa yang diperjualbelikan, sedangkan PPh dikenakan pada penghasilan yang diperoleh wajib pajak.
Apakah ada barang yang pengecualian dari PPN?
Ya, terdapat beberapa barang dan jasa yang pengecualian dari PPN, seperti barang-barang makanan dan minuman tertentu, persediaan obat-obatan, dan beberapa jasa seperti kesehatan dan pendidikan.
Apakah tarif pajak PPh berbeda-beda tergantung jenis pajaknya?
Ya, tarif pajak PPh berbeda-beda tergantung pada jenis pajaknya. Ada beberapa jenis PPh, seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 25, yang masing-masing memiliki tarif pajak yang berbeda-beda.

Demikianlah cara menghitung pajak PPN dan PPh. Dengan mengetahui cara menghitung pajak, kita dapat memastikan pembayaran pajak kita tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku agar bisnis yang kita jalankan berjalan lancar dan aman dari sanksi pajak.

Cara Menghitung Pajak PPN dan PPH