Cara Mengecek UKM: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah! Apakah Anda sedang mempertimbangkan untuk memulai bisnis kecil-kecilan atau usaha mikro (UKM)? Jika ya, maka penting bagi Anda untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu agar bisnis yang akan dijalankan nantinya berjalan dengan baik dan legal. Namun, bagaimana cara mengecek UKM yang tepat? Simak panduan lengkapnya di bawah ini!

1. Apa Itu UKM?

Sebelum membahas lebih jauh mengenai cara mengecek UKM, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa itu UKM. UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil Menengah, yang mengacu pada jenis usaha yang memiliki aset dan pendapatan yang relatif kecil. UKM biasanya dikelola oleh pengusaha kecil yang menghasilkan produk atau jasa secara mandiri.

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki sekitar 64 juta UKM yang tersebar di seluruh wilayah. Bisnis UKM menjadi penting karena mampu memberikan kontribusi besar pada perekonomian negara, menciptakan lapangan kerja baru, serta mengurangi angka pengangguran.

2. Mengapa Perlu Mengecek UKM?

Sebagai calon pengusaha UKM, Anda perlu mengecek terlebih dahulu keberadaan dan legalitas bisnis yang akan dijalankan. Mengecek UKM bertujuan untuk memastikan bahwa bisnis yang akan dijalankan nantinya tidak melanggar hukum, memiliki ijin yang diperlukan, serta mengetahui persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

Tidak melaksanakan pengcekan UKM sebelum memulai bisnis, maka dapat mengakibatkan berbagai masalah hukum dan finansial jika terjadi permasalahan di kemudian hari. Oleh karena itu, pastikan untuk mengecek UKM secara teliti sebelum memulai bisnis Anda.

3. Cara Mengecek UKM di Situs Resmi Kementerian Koperasi dan UKM

Salah satu cara untuk mengecek UKM adalah melalui situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM di alamat https://www.kemenkopukm.go.id/
  2. Pilih menu “Layanan” dan pilih “Pencarian UKM”
  3. Masukkan data yang dibutuhkan, seperti nama perusahaan, alamat, dan/atau nomor induk berusaha (NIB).
  4. Klik tombol “Cari” dan sistem akan menampilkan informasi mengenai UKM yang dicari.

Jika data yang ditemukan valid, maka bisnis Anda dapat dianggap resmi dan sah. Namun, jika tidak, ada baiknya untuk melakukan pengecekan kembali atau menghubungi institusi terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

3.1. Apa Itu NIB?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identifikasi untuk setiap unit usaha yang terdaftar di sistem OSS (Online Single Submission). NIB diperlukan agar setiap unit usaha dapat melakukan proses perijinan secara online pada instansi pemerintah yang terkait.

3.2. Apa Itu OSS?

Online Single Submission (OSS) adalah sistem perizinan online yang digunakan oleh instansi pemerintah di Indonesia untuk memberikan izin dan perijinan usaha secara terintegrasi. OSS mempermudah proses perizinan usaha dan dapat diakses melalui situs OSS resmi di alamat https://oss.go.id/

4. Cara Mengecek UKM di Dinas Koperasi dan UKM Setempat

Anda juga dapat mengecek UKM melalui dinas koperasi dan UKM setempat. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Cari alamat dan kontak dinas koperasi dan UKM setempat di wilayah Anda.
  2. Buka situs resmi dinas koperasi dan UKM setempat, jika ada.
  3. Cari menu pencarian UKM dan masukkan data yang dibutuhkan.
  4. Anda juga dapat menghubungi langsung dinas koperasi dan UKM setempat untuk meminta informasi terkait UKM yang dicari.

Setiap wilayah mungkin memiliki peraturan atau persyaratan yang berbeda-beda, oleh karena itu pastikan untuk mengecek persyaratan yang berlaku di wilayah Anda.

5. Alasan Pentingnya Mempelajari Persyaratan Bisnis

Setelah melakukan pengecekan UKM, Anda perlu mempelajari persyaratan bisnis yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan bisnis yang harus dipenuhi antara lain:

  • Mendapatkan izin usaha
  • Mendaftarkan badan usaha
  • Menjalankan administrasi bisnis dengan baik
  • Memiliki sertifikat halal jika usaha bergerak di bidang makanan dan minuman
  • Memiliki izin edar dari instansi terkait jika produk yang dijual membutuhkan izin edar.

Dengan mempelajari persyaratan bisnis ini, Anda dapat memastikan bahwa bisnis yang akan dijalankan memenuhi persyaratan yang berlaku dan dapat berjalan dengan lancar tanpa terkena masalah hukum di kemudian hari.

5.1. Apa Itu Izin Usaha?

Izin usaha adalah izin yang dikeluarkan oleh pemerintah kepada setiap pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan usaha yang diinginkan. Izin usaha diperlukan agar kegiatan usaha yang dilakukan dapat diawasi dan terhindar dari berbagai masalah hukum.

5.2. Apa Itu Sertifikat Halal?

Sertifikat halal adalah sertifikat yang dikeluarkan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk produk-produk yang dianggap halal dan dapat dikonsumsi oleh umat Muslim. Produk yang telah bersertifikat halal biasanya lebih diminati oleh konsumen Muslim di Indonesia.

6. FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Cara Mengecek UKM

#
Pertanyaan
Jawaban
1
Apakah pengecekan UKM dikenakan biaya?
Tidak. Pengecekan UKM dapat dilakukan secara gratis melalui situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM atau dinas koperasi dan UKM setempat.
2
Apakah setiap UKM harus memiliki NIB?
Ya. Setiap unit usaha yang ingin beroperasi harus memiliki NIB agar dapat melakukan proses perizinan secara online.
3
Apakah UKM harus memiliki izin usaha?
Ya. Izin usaha diperlukan agar kegiatan usaha yang dilakukan dapat diawasi dan terhindar dari masalah hukum.
4
Apakah persyaratan bisnis berbeda-beda di setiap wilayah?
Ya. Setiap wilayah dapat memiliki peraturan atau persyaratan yang berbeda-beda, oleh karena itu pastikan untuk mengecek persyaratan yang berlaku di wilayah Anda.
5
Apakah UKM harus memiliki sertifikat halal?
Tergantung pada jenis produk yang dihasilkan. Jika produk yang dihasilkan bersifat halal dan ingin dikonsumsi oleh umat Muslim, maka sertifikat halal diperlukan.

Itulah panduan lengkap mengenai cara mengecek UKM untuk Kawan Mastah. Dengan melakukan pengecekan sebelum memulai bisnis, Anda dapat memastikan bahwa bisnis yang akan dijalankan nantinya legal dan terhindar dari masalah hukum. Selamat mencoba!

Cara Mengecek UKM: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah