Selamat datang Kawan Mastah, kami harap kalian semua dalam keadaan sehat-sehat dan tetap menjaga protokol kesehatan di tengah pandemi. Dalam artikel kali ini, kami akan memberikan panduan tentang cara mengecek surat vaksin. Surat vaksin merupakan bukti bahwa seseorang sudah divaksinasi dan menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan atau mengikuti beberapa acara. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek surat vaksin:
1. Cek di Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi resmi dari pemerintah Indonesia untuk melacak kontak erat dengan orang yang terinfeksi COVID-19. Selain itu, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mengecek surat vaksin. Kawan Mastah cukup mengunduh aplikasi PeduliLindungi, kemudian masuk ke bagian “Profil” dan pilih “Bukti Vaksinasi”.
Setelah itu, Kawan Mastah bisa melihat seluruh informasi mengenai vaksinasi yang sudah dilakukan. Mulai dari jenis vaksin yang digunakan, tanggal pemberian vaksin, hingga nomor registrasi dan lokasi tempat vaksinasi dilakukan. Pastikan informasi yang tertera sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang ada.
2. Cek di Aplikasi Kemenkes RI
Selain PeduliLindungi, Kawan Mastah juga bisa mengecek surat vaksin melalui aplikasi resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Aplikasi ini bernama eHAC yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.
Sama seperti PeduliLindungi, Kawan Mastah harus membuat akun terlebih dahulu dan masuk ke bagian “Vaksinasi”. Di sana, Kawan Mastah bisa melihat informasi lengkap mengenai vaksinasi yang sudah dilakukan.
3. Cek di Website sertifikatvaksin.kemkes.go.id
Bagi Kawan Mastah yang tidak bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi atau eHAC, Kemenkes RI juga menyediakan website khusus untuk mengecek surat vaksin. Kawan Mastah cukup mengunjungi website sertifikatvaksin.kemkes.go.id dan memasukkan nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tanggal lahir.
Setelah itu, Kawan Mastah akan mendapatkan informasi detail tentang vaksinasi yang sudah dilakukan. Pastikan informasi yang tertera sudah benar dan sesuai dengan dokumen yang ada. Jika ada kesalahan, segera hubungi pihak yang bertanggung jawab di tempat vaksinasi.
4. Cek di Dinas Kesehatan Daerah
Jika Kawan Mastah tetap kesulitan mengecek surat vaksin, Kawan Mastah bisa menghubungi Dinas Kesehatan di daerah tempat tinggal. Biasanya, Dinas Kesehatan akan membantu mengecek dan memberikan informasi mengenai vaksinasi yang sudah dilakukan.
Kawan Mastah bisa menghubungi Dinas Kesehatan melalui telepon atau datang langsung ke kantor. Pastikan membawa dokumen yang berhubungan dengan vaksinasi, seperti kartu vaksin, untuk mempermudah proses pengecekan.
5. Cek di Klinik atau Rumah Sakit yang Memberikan Vaksin
Jika Kawan Mastah masih kesulitan mengecek surat vaksin, Kawan Mastah bisa menghubungi klinik atau rumah sakit tempat vaksinasi dilakukan. Biasanya, klinik atau rumah sakit akan memberikan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik atau digital setelah vaksinasi dilakukan.
Kawan Mastah bisa meminta bantuan staf medis untuk mengecek apakah sertifikat vaksin sudah tersedia atau belum. Jika belum tersedia, Kawan Mastah bisa menanyakan kapan sertifikat vaksin akan diberikan.
FAQ
1. Apakah surat vaksin wajib untuk melakukan perjalanan?
Iya, surat vaksin sudah menjadi salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. Hal ini sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan negara tujuan. Pastikan selalu membawa surat vaksin saat melakukan perjalanan dan ikuti protokol kesehatan yang berlaku.
2. Apakah surat vaksin bisa dipalsukan?
Ya, surat vaksin bisa dipalsukan. Oleh karena itu, penting untuk mengecek surat vaksin di tempat yang resmi dan terpercaya. Jangan percaya dengan surat vaksin yang berasal dari sumber yang tidak jelas.
3. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan pada surat vaksin?
Jika terjadi kesalahan pada surat vaksin, segera hubungi pihak yang bertanggung jawab di tempat vaksinasi. Mintalah perbaikan atau penyesuaian pada surat vaksin. Pastikan surat vaksin yang dimiliki sudah sesuai dan akurat.
4. Apakah seluruh jenis vaksin diakui oleh pemerintah?
Ya, seluruh jenis vaksin yang sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diakui oleh pemerintah. Mulai dari Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan lain-lain. Pastikan vaksin yang akan diterima sudah terdaftar di BPOM.
5. Apakah vaksinasi bisa dilakukan di luar negeri?
Iya, vaksinasi bisa dilakukan di luar negeri. Namun, surat vaksin yang diterbitkan harus tetap sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia. Pastikan selalu mengecek validitas surat vaksin.
Jenis Vaksin |
Tanggal Pemberian |
Nomor Registrasi |
Lokasi Vaksinasi |
---|---|---|---|
Sinovac |
20 Februari 2021 |
V0001 |
Puskesmas X |
AstraZeneca |
10 Mei 2021 |
V0002 |
RS Y |
Itulah 5 cara untuk mengecek surat vaksin yang bisa Kawan Mastah lakukan. Pastikan selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Terima kasih sudah membaca artikel ini, semoga bermanfaat!