Cara Mendapatkan eFIN Secara Online

Hello Kawan Mastah! Apakah kamu sedang mencari cara untuk mendapatkan eFIN secara online? Jangan khawatir, karena kamu berada di tempat yang tepat. Pada artikel kali ini, kami akan membahas langkah-langkah untuk mendapatkan eFIN dengan mudah dan cepat. eFIN adalah Electronic Filing Identification Number yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk keperluan pelaporan pajak secara online. Langsung saja, yuk kita simak!

1. Persyaratan untuk Mendapatkan eFIN

Sebelum memulai proses pengajuan eFIN secara online, kamu perlu menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

Persyaratan
Keterangan
NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak yang masih aktif.
KTP
Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
Email
Email yang aktif dan valid.
Akun DJP Online
Akun resmi DJP Online yang terdaftar di website resmi DJP.

Pastikan semua persyaratan sudah lengkap dan siap digunakan sebelum memulai proses pengajuan eFIN.

2. Langkah-langkah Mendapatkan eFIN secara Online

Berikut ini adalah langkah-langkah untuk mendapatkan eFIN secara online:

2.1. Mendaftar di DJP Online

Langkah pertama adalah mendaftar di DJP Online. Kamu bisa mengakses DJP Online di https://djponline.pajak.go.id/. Pastikan semua data yang kamu masukkan benar dan valid. Setelah selesai mendaftar, kamu akan mendapatkan User ID dan Password yang akan digunakan untuk login ke DJP Online.

2.2. Login ke DJP Online

Setelah mendaftar, kamu bisa login ke DJP Online menggunakan User ID dan Password yang sudah didapatkan sebelumnya. Pastikan selalu menjaga kerahasiaan User ID dan Password kamu.

2.3. Pilih Menu eFIN

Setelah berhasil login ke DJP Online, pilih menu eFIN yang terletak di bagian menu sebelah kiri. Kemudian pilih sub menu “Pendaftaran eFIN”.

2.4. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah memilih sub menu “Pendaftaran eFIN”, kamu akan diarahkan ke formulir pendaftaran. Isi semua data yang diminta dengan benar dan teliti. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai dan valid.

2.5. Verifikasi Dokumen Pendukung

Setelah mengisi formulir pendaftaran, kamu perlu mengunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti NPWP dan KTP. Pastikan semua dokumen yang kamu unggah sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan.

2.6. Kirim Permohonan

Setelah semua data dan dokumen sudah lengkap, kamu bisa mengirimkan permohonan eFIN. Proses pengajuan eFIN akan memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja. Kamu bisa mengecek status pengajuan eFIN kamu di menu “Cek Status eFIN” di DJP Online.

3. FAQ tentang Mendapatkan eFIN secara Online

3.1. Apakah eFIN bisa didapatkan secara offline?

Tidak, eFIN hanya bisa didapatkan secara online melalui DJP Online.

3.2. Apakah eFIN gratis?

Ya, eFIN dikeluarkan secara gratis oleh DJP.

3.3. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan eFIN?

Proses pengajuan eFIN secara online memakan waktu sekitar 1-3 hari kerja.

3.4. Apakah eFIN bisa digunakan untuk semua jenis pajak?

Ya, eFIN bisa digunakan untuk semua jenis pajak kecuali Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

3.5. Apakah eFIN bisa digunakan untuk laporan SPT Tahunan?

Ya, eFIN bisa digunakan untuk laporan SPT Tahunan.

Itulah langkah-langkah untuk mendapatkan eFIN secara online dan beberapa FAQ yang sering ditanyakan. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kamu dalam mengurus eFIN secara online. Jangan lupa untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan pajak yang berlaku. Terima kasih telah membaca, Kawan Mastah!

Cara Mendapatkan eFIN Secara Online