Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai

Hello Kawan Mastah! Di masa pandemi seperti ini, banyak orang yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu solusi yang diberikan oleh pemerintah adalah bantuan sosial tunai. Namun, banyak warga yang masih bingung tentang bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial tunai tersebut. Nah, pada artikel ini kami akan membahas secara lengkap cara mendapatkan bantuan sosial tunai.

Apa Itu Bantuan Sosial Tunai?

Bantuan sosial tunai atau BST adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat yang membutuhkan. BST bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makan, minum, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Siapa yang Berhak Mendapatkan BST?

Untuk mendapatkan BST, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

Persyaratan
Keterangan
Warga Negara Indonesia
Penerima BST harus memiliki KTP sebagai bukti bahwa mereka adalah warga negara Indonesia.
Bukan Penerima Bantuan Sosial Lain
Penerima BST tidak boleh menerima bantuan sosial lain, seperti PKH, BPNT, dan sebagainya.
Memiliki Pendapatan Rendah
Penerima BST harus memiliki pendapatan yang rendah dan terdampak pandemi COVID-19.

Untuk lebih lengkapnya, kamu bisa cek di website resmi pemerintah.

Apa Saja Bentuk BST?

BST yang diberikan oleh pemerintah terdiri dari beberapa bentuk, di antaranya:

  1. Bantuan sosial tunai (BST) tahap 1 sebesar Rp. 600.000,- per keluarga selama 3 bulan.
  2. Bantuan sosial tunai (BST) tahap 2 sebesar Rp. 300.000,- per keluarga selama 2 bulan.
  3. Bantuan sosial tunai (BST) tahap 3 sebesar Rp. 150.000,- per keluarga selama 1 bulan.

Pemerintah telah menetapkan jadwal penyaluran BST berdasarkan kelompok penerima manfaat. Kelompok penerima manfaat dibagi menjadi 2, yaitu:

  1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, BPNT, dan Program Keluarga Harapan (PKH)
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) Non-KPM

Cara Mendapatkan BST

Langkah Pertama: Cek Ketersediaan BST

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah cek ketersediaan BST di desa atau kelurahan terdekat. Kamu bisa menghubungi atau datang langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk memastikan ketersediaan BST dan jadwal penyalurannya.

Langkah Kedua: Persiapkan Dokumen

Persiapkan dokumen yang diperlukan sebagai syarat penerima BST. Dokumen yang biasanya diminta antara lain:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Untuk keluarga penerima PKH atau BPNT, tambahan dokumen yang diminta antara lain:

  1. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  2. Buku Tabungan
  3. Kartu Sehat

Langkah Ketiga: Daftar ke Petugas

Setelah memastikan ketersediaan BST dan mempersiapkan dokumen, selanjutnya adalah mendaftar ke petugas yang ditunjuk. Petugas akan memeriksa dokumen dan memasukkan data penerima BST ke dalam sistem.

Langkah Keempat: Tunggu Jadwal Penyaluran

Setelah mendaftar, kamu harus menunggu jadwal penyaluran BST yang telah ditentukan. Jadwal penyaluran BST biasanya diumumkan melalui pengeras suara atau papan pengumuman di kantor desa atau kelurahan.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah BST hanya diberikan sekali?

Tidak, BST diberikan secara bertahap sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

2. Apakah BST bisa diambil oleh orang lain selain penerima?

Tidak, hanya penerima BST yang bisa mengambil bantuan tersebut dengan menunjukkan kartu identitasnya.

3. Apakah BST harus dikembalikan?

Tidak, BST tidak harus dikembalikan oleh penerima karena merupakan bantuan sosial dari pemerintah.

4. Bagaimana jika saya tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BST?

Jika tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BST, kamu dapat mencari bantuan sosial dari lembaga non-pemerintah atau organisasi sosial yang ada di sekitar tempat tinggalmu.

5. Apakah BST bisa diambil di luar jadwal penyaluran?

Tidak, BST hanya bisa diambil pada jadwal penyaluran yang telah ditentukan.

Cara Mendapatkan Bantuan Sosial Tunai