Cara Mendaftar BPUM Online

Hello Kawan Mastah! Apakah kamu sedang mencari cara untuk mendaftar BPUM online? Jangan khawatir, karena artikel ini akan memberikan panduan lengkap untukmu.

Apa itu BPUM?

BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Presiden Usaha Mikro. Program ini dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu usaha mikro selama pandemi COVID-19.

Siapa yang Berhak Mendapatkan BPUM?

Untuk mendapatkan BPUM, kamu harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut:

Kriteria
Keterangan
Warga Negara Indonesia
Calon penerima BPUM harus memiliki KTP yang masih berlaku.
Mikro
Usaha yang dimiliki harus berstatus mikro dengan omset maksimal 2,4 miliar rupiah per tahun.
Aktif
Usaha yang dimiliki harus aktif dan tidak ditutup selama pandemi COVID-19.

Berapa Besar Nilai BPUM?

Nilai BPUM yang diberikan oleh pemerintah adalah sebesar 2,4 juta rupiah per usaha.

Langkah-langkah Mendaftar BPUM Online

Langkah 1: Persiapkan Dokumen

Sebelum memulai pendaftaran BPUM online, kamu perlu menyiapkan beberapa dokumen sebagai berikut:

  • KTP pemilik usaha
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan Tidak Punya NPWP
  • Bukti Kepemilikan Rekening Bank

Langkah 2: Kunjungi Website Resmi BPUM

Silahkan kunjungi website resmi BPUM di https://bpumonline.kemenkopukm.go.id/.

Langkah 3: Isi Formulir Pendaftaran

Setelah masuk ke website resmi BPUM, klik tombol “Daftar Sekarang” untuk mengisi formulir pendaftaran.

Pastikan kamu mengisi data-data yang diminta dengan benar dan lengkap. Kemudian, upload dokumen yang sudah disiapkan pada langkah pertama.

Langkah 4: Verifikasi Data

Setelah mengisi formulir pendaftaran, kamu akan menerima email yang berisi tautan untuk melakukan verifikasi data. Klik tautan tersebut dan ikuti instruksi yang diberikan.

Langkah 5: Tunggu Pengumuman Hasil Seleksi

Setelah melakukan verifikasi data, kamu hanya perlu menunggu pengumuman hasil seleksi dari pemerintah. Jika kamu lolos, kamu akan menerima email berisi petunjuk untuk pengambilan BPUM.

FAQ tentang BPUM

1. Apakah BPUM dapat digabung dengan bantuan lain?

Iya, BPUM dapat digabung dengan bantuan lain yang diberikan oleh pemerintah, seperti Kartu Prakerja dan Bansos.

2. Apakah BPUM dapat diperpanjang?

Tidak, BPUM hanya diberikan satu kali dan tidak dapat diperpanjang.

3. Kapan waktu pengambilan BPUM?

Waktu pengambilan BPUM akan diinformasikan oleh pemerintah kepada calon penerima melalui email atau pesan singkat.

4. Apakah BPUM diberikan untuk usaha dalam bidang apa saja?

Iya, BPUM diberikan untuk usaha dalam bidang apapun, selama memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

5. Apakah BPUM dikenakan pajak?

Tidak, BPUM tidak dikenakan pajak.

Penutup

Demikianlah cara mendaftar BPUM online yang dapat kami sampaikan. Jangan lupa untuk selalu memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar kamu bisa mendapatkan bantuan ini. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kawan mastah semua.

Cara Mendaftar BPUM Online