Sudahkah kawan mastah tahu cara mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Bagi kawan mastah yang belum mengetahuinya, jangan khawatir. Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai cara mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Apa itu BSU BPJS Ketenagakerjaan?
BSU BPJS Ketenagakerjaan merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Bantuan yang diberikan sebesar Rp1,2 juta per bulan dan diberikan selama 4 bulan.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu pekerja yang terkena dampak pandemi COVID-19, terutama pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan tanpa gaji.
Siapa yang berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?
BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan terkena dampak pandemi COVID-19. Adapun syarat untuk menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan antara lain :
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Terdaftar paling lambat pada bulan Mei 2021
- Mempunyai saldo iuran BPJS Ketenagakerjaan paling sedikit 1 bulan
- Terkena dampak pandemi COVID-19, seperti PHK atau dirumahkan tanpa gaji
Bagaimana cara mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan?
Untuk mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, kawan mastah dapat mengikuti langkah-langkah berikut :
- Masuk ke situs BPJS Ketenagakerjaan dengan menggunakan nomor BPJS Ketenagakerjaan dan tanggal lahir
- Pilih menu “BSU” pada halaman beranda
- Isi form data penerima bantuan, seperti nama, alamat, dan nomor rekening bank
- Setelah mengisi form, klik submit
- BSU BPJS Ketenagakerjaan akan dikirimkan langsung ke rekening bank yang telah diisi pada form
FAQ tentang BSU BPJS Ketenagakerjaan
1. Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja?
Tidak. BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terkena dampak pandemi COVID-19, seperti PHK atau dirumahkan tanpa gaji.
2. Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan setiap bulan?
BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya diberikan selama 4 bulan, yaitu bulan Juni, Juli, Agustus, dan September 2021.
3. Apakah ada biaya yang harus dibayar untuk mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan?
Tidak. BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan secara gratis tanpa ada biaya apapun.
4. Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan di kantor BPJS Ketenagakerjaan?
Tidak. BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat dicairkan melalui aplikasi atau situs BPJS Ketenagakerjaan.
5. Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan melalui bank lain selain yang terdaftar pada saat pengisian form?
Tidak. BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat disalurkan melalui rekening bank yang telah diisi pada saat pengisian form.