Halo Kawan Mastah, mungkin kamu pernah mengalami KTP rusak atau hilang. Padahal, KTP merupakan salah satu dokumen penting yang harus selalu kamu miliki. Oleh karena itu, dalam artikel ini kita akan membahas cara memperbaiki KTP yang rusak agar tetap dapat digunakan dan terhindar dari masalah hukum. Yuk simak!
1. Cek Jenis Kerusakan KTP
Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengecek jenis kerusakan pada KTP. Apakah hanya sedikit rusak atau bahkan hilang? Jika hanya sedikit rusak, mungkin kamu bisa memperbaikinya sendiri. Namun jika hilang, kamu harus membuat KTP baru. Berikut adalah beberapa jenis kerusakan KTP:
Jenis Kerusakan |
Cara Memperbaiki |
---|---|
KTP robek |
Menyatukan kembali dengan lem kertas atau merekatkannya dengan selotip transparan |
KTP rusak di bagian tulisan |
Mengganti dengan stiker tulisan yang telah kamu foto atau mencetak kembali di tempat pembuatan KTP |
KTP rusak pada foto |
Mengambil foto baru dan membuat KTP baru di tempat pembuatan KTP |
KTP hilang |
Membuat KTP baru di tempat pembuatan KTP |
2. Langkah Memperbaiki KTP Robek
Jika KTPmu robek, kamu bisa memperbaikinya dengan cara berikut:
a. Siapkan Lem Kertas
Kamu bisa menggunakan lem kertas yang biasa digunakan untuk menempelkan kertas atau foto. Pastikan lem tersebut berkualitas baik dan tidak merusak KTPmu.
b. Tempelkan Kembali dengan Lem Kertas
Tempelkan lem kertas pada bagian robek dan tekan dengan lembut hingga kering. Pastikan lem tidak tumpah ke bagian lain pada KTPmu.
c. Rekatkan dengan Selotip Transparan
Jika lem kertas tidak cukup kuat menempelkan bagian robek, kamu bisa merekatkannya dengan selotip transparan. Pastikan selotip tersebut tidak merusak KTPmu.
d. Cek Kembali KTPmu
Setelah ditempelkan dengan lem kertas atau selotip transparan, cek kembali apakah KTPmu sudah baik dan tidak ada bagian yang tumpang tindih.
3. Langkah Memperbaiki KTP Rusak pada Tulisan
Jika KTPmu rusak di bagian tulisan, kamu bisa menggantinya dengan stiker tulisan yang telah kamu foto atau mencetak kembali di tempat pembuatan KTP. Berikut adalah langkah-langkahnya:
a. Ambil Foto Stiker Tulisan
Ambil foto stiker tulisan pada KTPmu dengan resolusi yang cukup tinggi agar tidak blur saat dicetak kembali.
b. Edit Foto
Jika foto stiker tulisan kurang jelas, kamu bisa mengeditnya terlebih dahulu dengan software editing foto. Pastikan hasil editannya masih sesuai dengan aslinya.
c. Cetak Stiker Tulisan
Cetak stiker tulisan yang telah diedit pada kertas stiker yang berkualitas baik. Pastikan kertas tersebut dapat menahan tinta dan tidak mudah rusak.
d. Tempelkan Stiker Tulisan pada KTPmu
Tempelkan stiker tulisan pada bagian KTPmu yang rusak dengan rapi dan menempel sempurna.
e. Cek Kembali KTPmu
Cek kembali KTPmu apakah tulisan sudah benar dan tidak terlihat buram.
4. Langkah Memperbaiki KTP Rusak pada Foto
Jika KTPmu rusak pada bagian foto, kamu bisa mengambil foto baru dan membuat KTP baru di tempat pembuatan KTP. Berikut adalah caranya:
a. Ambil Foto Baru
Ambil foto baru dengan background yang sesuai standar fotomu. Pastikan foto tersebut jelas dan tidak terlalu gelap atau terang.
b. Edit Foto
Jika perlu, kamu bisa mengedit foto terlebih dahulu agar sesuai dengan standar fotomu dan terlihat lebih baik.
c. Buat KTP Baru di Tempat Pembuatan KTP
Buat KTP baru di tempat pembuatan KTP dengan cara mendaftar dan membayar biaya yang diperlukan. Serahkan foto baru yang telah kamu ambil dan tunggu proses pembuatan KTP selesai.
d. Ambil KTP Baru
Setelah proses pembuatan KTP selesai, ambil KTP baru dan cek apakah foto dan data lainnya sudah sesuai.
FAQ
1. Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat KTP baru?
Biaya membuat KTP baru berbeda-beda tergantung pada tempat pembuatannya. Namun, biasanya biayanya antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
2. Apakah bisa memperbaiki KTP yang hilang?
Tidak, kamu harus membuat KTP baru apabila KTPmu hilang.
3. Bagaimana cara memperbaiki KTP yang rusak parah?
Jika rusaknya cukup parah, sebaiknya kamu langsung membuat KTP baru di tempat pembuatan KTP.
4. Apakah ada sanksi hukum jika KTP rusak atau hilang?
Ya, kamu bisa dikenakan sanksi hukum apabila KTPmu rusak atau hilang dan tidak segera membuat yang baru.
5. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk membuat KTP baru?
Waktu pembuatan KTP baru berkisar antara 1-2 minggu tergantung pada tempat pembuatannya.
6. Apakah bisa memperbaiki KTP sendiri tanpa harus ke tempat pembuatan KTP?
Ya, kamu bisa memperbaiki KTPmu sendiri asalkan kerusakan tersebut tidak parah dan masih dapat diperbaiki.
7. Apa saja dokumen yang wajib dibawa saat membuat KTP baru?
Adapun dokumen yang wajib dibawa saat membuat KTP baru adalah foto copy Kartu Keluarga dan Akta Lahir.
8. Apakah KTP yang rusak masih bisa digunakan?
Ya, namun sebaiknya kamu segera memperbaiki atau membuat yang baru untuk menghindari masalah hukum.
Sekian artikel mengenai cara memperbaiki KTP yang rusak. Semoga bermanfaat dan membantu kamu yang sedang mengalami masalah dengan KTP. Ingat, KTP adalah dokumen penting yang harus selalu kamu miliki dan jangan sampai rusak atau hilang. Terima kasih telah membaca, Kawan Mastah!