Halo Kawan Mastah! Apakah kamu sedang merencanakan untuk memulai bisnis online atau ingin mengurus pajakmu secara online? Jika iya, kamu memerlukan EFIN (Electronic Filing Identification Number) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Nah, di artikel ini, kita akan membahas tentang cara meminta EFIN online. Yuk, simak selengkapnya!
Apa itu EFIN?
Sebelum memulai, mari kita bahas terlebih dahulu tentang apa itu EFIN. EFIN adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memasukkan laporan pajak melalui sistem e-filing. Jadi, EFIN sangat penting bagi kamu yang ingin mengurus pajak secara online. Tanpa EFIN, kamu tidak bisa mengirimkan laporan pajakmu melalui sistem e-filing.
Bagaimana Cara Mendapatkan EFIN?
Untuk mendapatkan EFIN, kamu harus mengajukan permohonan secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak. Berikut adalah cara meminta EFIN online.
Langkah-langkah Meminta EFIN Online
1. Siapkan Dokumen-dokumen Penting
Untuk meminta EFIN secara online, kamu memerlukan beberapa dokumen penting, antara lain:
Dokumen |
Keterangan |
---|---|
KTP |
Fotokopi KTP yang masih berlaku |
NPWP |
Fotokopi NPWP atau surat keterangan tidak memiliki NPWP dari Kantor Pelayanan Pajak |
Surat Kuasa |
Jika pengajuan dilakukan oleh pihak lain, maka perlu disertakan surat kuasa |
Pastikan dokumen-dokumen tersebut sudah siap sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
2. Buka Halaman Permohonan EFIN
Buka website Direktorat Jenderal Pajak dan pilih menu “E-Filing” di bagian atas halaman. Kemudian, pilih “Permohonan EFIN” dan “Permohonan EFIN Online”.
3. Isi Data Diri dan Upload Dokumen
Isi data diri kamu pada formulir yang disediakan. Pastikan data yang kamu isi benar dan sesuai dengan dokumen yang kamu upload. Setelah itu, upload dokumen-dokumen yang sudah kamu siapkan. Jika sudah, klik tombol “Daftar”.
4. Verifikasi Pengajuan
Setelah kamu mengajukan permohonan EFIN online, kamu akan diberikan nomor referensi. Nomor referensi tersebut digunakan untuk melakukan verifikasi pengajuan EFIN kamu. Verifikasi dilakukan dengan mengunjungi KPP terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang sudah kamu upload sebelumnya.
5. Aktivasi EFIN
Jika pengajuan EFIN kamu sudah disetujui oleh Direktorat Jenderal Pajak, kamu akan diberikan kode aktivasi. Kode aktivasi tersebut digunakan untuk mengaktifkan EFIN kamu. Caranya sangat mudah, kamu hanya perlu masuk ke website Direktorat Jenderal Pajak dan memasukkan kode aktivasi tersebut.
FAQ
1. Apakah ada biaya untuk meminta EFIN?
Tidak ada biaya untuk meminta EFIN. Namun, kamu mungkin perlu membayar biaya verifikasi ke KPP terdekat.
2. Apakah EFIN bisa digunakan untuk bisnis online?
Ya, EFIN bisa digunakan untuk memasukkan laporan pajak bisnis online.
3. Apakah EFIN memiliki masa berlaku?
Ya, EFIN memiliki masa berlaku selama 1 tahun. Setelah masa berlaku habis, kamu perlu memperbarui EFIN kamu.
4. Apakah saya perlu mendapatkan EFIN jika saya menggunakan jasa konsultan pajak?
Tidak perlu. Jasa konsultan pajak biasanya sudah memiliki EFIN yang digunakan untuk memasukkan laporan pajak kliennya.
5. Apakah saya bisa mengajukan permohonan EFIN secara offline?
Tidak. Saat ini, pengajuan EFIN hanya bisa dilakukan secara online melalui website Direktorat Jenderal Pajak.
Sekian artikel tentang cara meminta EFIN online untuk Kawan Mastah. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu kamu dalam mengurus pajak secara online. Jangan lupa selalu patuhi peraturan perpajakan yang berlaku!