Hello Kawan Mastah! Apa kabar? Kali ini saya akan memberikan panduan lengkap tentang cara membuat SKCK online lewat HP. Sebagai seorang warga negara Indonesia, SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan salah satu dokumen penting yang harus dimiliki. Dulu, untuk membuat SKCK kita harus pergi ke kantor polisi dan mengantri cukup lama. Namun, sekarang kita bisa membuat SKCK secara online lewat HP dengan mudah. Bagaimana caranya? Mari kita simak panduannya di bawah ini.
1. Persyaratan untuk Membuat SKCK Online
Sebelum memulai proses pembuatan SKCK online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Berikut ini adalah persyaratan yang harus Kawan Mastah penuhi:
Persyaratan |
Keterangan |
---|---|
Fotokopi KTP |
Harus berwarna dan terlihat jelas |
Fotokopi KK |
Harus berwarna dan terlihat jelas |
Pas Foto |
Berwarna, background putih, ukuran 3×4 cm |
Biaya |
Biaya pembuatan SKCK online adalah Rp 30.000,- |
Setelah persyaratan di atas dipenuhi, Kawan Mastah bisa mulai melakukan proses pembuatan SKCK online lewat HP.
2. Langkah-Langkah Membuat SKCK Online Lewat HP
Step 1: Kunjungi Website Resmi Polri
Langkah pertama untuk membuat SKCK online lewat HP adalah dengan mengunjungi website resmi Polri. Kawan Mastah bisa mengunjungi website tersebut di https://skck.polri.go.id/.
Step 2: Daftar Akun
Setelah website terbuka, Kawan Mastah harus membuat akun terlebih dahulu dengan mengklik tombol “Daftar Akun” yang terdapat di bagian pojok kanan atas.
Step 3: Isi Data Diri
Setelah membuat akun, langkah selanjutnya adalah mengisi data diri secara lengkap. Pastikan semua data yang diisi sesuai dengan KTP dan KK Kawan Mastah.
Step 4: Unggah Persyaratan
Setelah mengisi data diri, Kawan Mastah harus mengunggah persyaratan seperti fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pas foto. Pastikan semua persyaratan terunggah dengan baik dan benar.
Step 5: Lakukan Pembayaran
Setelah semua persyaratan terunggah, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran biaya pembuatan SKCK sebesar Rp 30.000,-. Kawan Mastah bisa memilih beberapa metode pembayaran seperti transfer bank atau menggunakan e-wallet.
Step 6: Tunggu Verifikasi
Setelah melakukan pembayaran, Kawan Mastah harus menunggu proses verifikasi dari pihak kepolisian. Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja.
Step 7: Unduh SKCK Online
Jika semua persyaratan terpenuhi dan verifikasi berhasil, Kawan Mastah akan menerima SKCK online yang bisa diunduh langsung dari akun yang telah dibuat sebelumnya.
3. Keuntungan Membuat SKCK Online Lewat HP
Tentunya ada banyak keuntungan jika Kawan Mastah membuat SKCK online lewat HP. Berikut ini adalah beberapa keuntungan yang bisa didapatkan:
- Praktis dan mudah karena bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
- Tidak perlu mengantri lama di kantor polisi.
- Dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu pergi ke kantor polisi.
- Dokumen SKCK bisa diunduh langsung dari akun yang telah dibuat.
4. FAQ
1. Apakah SKCK online sah?
SKCK online yang dibuat melalui website resmi Polri sudah sah dan diakui oleh seluruh instansi terkait.
2. Berapa biaya pembuatan SKCK online?
Biaya pembuatan SKCK online adalah sebesar Rp 30.000,-.
3. Berapa lama proses pembuatan SKCK online?
Proses pembuatan SKCK online biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja.
4. Apakah persyaratan untuk membuat SKCK online sama dengan SKCK manual?
Ya, persyaratan untuk membuat SKCK online sama dengan SKCK manual.
5. Apakah Kawan Mastah bisa membatalkan proses pembuatan SKCK online?
Tidak bisa. Setelah melakukan pembayaran, proses pembuatan SKCK online tidak bisa dibatalkan.
5. Kesimpulan
Membuat SKCK online lewat HP memang sangat mudah dan praktis. Kawan Mastah tidak perlu repot-repot pergi ke kantor polisi lagi. Dengan mengikuti panduan di atas, proses pembuatan SKCK online bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Jangan lupa untuk memenuhi semua persyaratan dan membayar biaya sesuai yang telah ditentukan. Semoga panduan ini bermanfaat untuk Kawan Mastah. Terima kasih!