Hello Kawan Mastah,
Kartu Indonesia Sehat atau KIS adalah program pemerintah yang memberikan akses kesehatan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Namun, seringkali membuat kartu KIS memerlukan waktu dan tenaga yang banyak. Tapi jangan khawatir, pada artikel kali ini kita akan membahas cara membuat kartu KIS online gratis dengan mudah.
Apa itu Kartu Indonesia Sehat (KIS)?
Kartu Indonesia Sehat atau KIS adalah program pemerintah yang memberikan akses kesehatan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus membayar.
Manfaat Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Kartu Indonesia Sehat (KIS) memiliki manfaat yang sangat penting bagi masyarakat yang kurang mampu, antara lain:
- Mendapatkan akses kesehatan gratis
- Mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas
- Menghindari beban biaya kesehatan yang mahal
Syarat Membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Untuk bisa membuat Kartu Indonesia Sehat (KIS), terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Masyarakat yang belum memiliki kartu kesehatan
- Masyarakat yang memiliki pendapatan rendah
- Masyarakat yang belum memiliki akses pelayanan kesehatan
Cara Membuat Kartu KIS Online Gratis
Untuk membuat kartu KIS online gratis, ikuti langkah-langkah dibawah ini:
Langkah 1: Buka Website KIS Online
Buka website KIS Online di https://kis.kemkes.go.id/
Langkah 2: Daftar Akun
Untuk bisa menggunakan layanan KIS Online, anda harus mendaftar akun terlebih dahulu. Klik tombol “Daftar” dan masukkan data yang diminta dengan lengkap dan benar.
Langkah 3: Isi Data Pemohon
Setelah berhasil mendaftar, login ke akun yang telah dibuat dan isi data pemohon dengan lengkap dan benar. Pastikan semua data yang diisi sudah sesuai dengan identitas asli pemohon.
Langkah 4: Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mengisi data pemohon, anda harus mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pastikan semua dokumen yang diunggah dalam format PDF dan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.
Langkah 5: Verifikasi Data
Setelah mengunggah dokumen pendukung, verifikasi data yang telah diisi dan pastikan semua data sudah sesuai dengan identitas asli pemohon. Jika ada kesalahan atau kekurangan data, segera perbaiki dengan benar.
Langkah 6: Tunggu Verifikasi
Setelah semua data terisi dengan benar dan lengkap, tunggu verifikasi dari pihak KIS Online. Proses verifikasi biasanya memakan waktu beberapa hari kerja.
Langkah 7: Ambil Kartu KIS
Jika verifikasi telah selesai dan dinyatakan lolos, anda dapat mengambil kartu KIS di pos pelayanan terdekat dengan membawa dokumen identitas asli dan dokumen pendukung yang telah diunggah sebelumnya.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan untuk Membuat Kartu KIS Online Gratis?
Untuk membuat kartu KIS online gratis, anda harus mengunggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Pastikan semua dokumen yang diunggah dalam format PDF dan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.
Bagaimana Cara Mendapatkan SKTM?
Untuk mendapatkan SKTM, anda bisa mengajukan permohonan pada kantor kelurahan atau kantor kecamatan terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan surat keterangan penghasilan.
Bagaimana Jika Kartu KIS Saya Hilang atau Rusak?
Jika kartu KIS hilang atau rusak, segera laporkan ke pos pelayanan terdekat dan minta penggantian kartu.
Keuntungan Membuat Kartu KIS Online Gratis
Dibandingkan dengan cara membuat kartu KIS konvensional yang memerlukan waktu dan tenaga yang banyak, membuat kartu KIS online gratis memiliki beberapa keuntungan, antara lain:
- Praktis dan efisien
- Tidak perlu datang ke kantor layanan kesehatan
- Proses verifikasi yang lebih cepat
Kesimpulan
Dengan adanya layanan KIS Online, membuat kartu KIS menjadi lebih mudah dan praktis. Semua proses dapat dilakukan secara online tanpa perlu menghabiskan waktu dan tenaga. Selain itu, layanan ini juga membantu meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu.