Hello Kawan Mastah! Apakah kamu sudah menyelesaikan laporan pajak tahunanmu? Bagi sebagian orang, melakukan laporan SPT Tahunan bisa menjadi hal yang membingungkan dan memakan waktu. Namun, secara tidak sengaja membiarkan SPT tidak dilakukan bisa berdampak buruk pada keuanganmu. Maka dari itu, artikel ini akan membahas cara melapor SPT Tahunan 2019 dengan mudah dan efektif.
Persiapan Sebelum Melapor
Sebelum kita membahas tentang cara melapor, kita harus mempersiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu.
1. Cek Data Pribadi
Pastikan data pribadi kamu sudah benar, mulai dari nama, alamat, NPWP, hingga tanggal lahir. Hal ini untuk menghindari kesalahan dalam pengisian formulir.
2. Cek Bukti Pemotongan Pajak
Periksa apakah perusahaan tempat kamu bekerja telah memotong pajak penghasilanmu secara benar setiap bulannya. Hal ini terdapat pada slip gaji bulanan.
3. Perhitungan Pajak
Hitunglah jumlah penghasilan, biaya-biaya yang dapat dikurangkan, dan jumlah pajak yang harus dibayarkan. Kamu dapat menggunakan aplikasi perhitungan pajak atau minta bantuan kepada tenaga ahli pajak.
4. Pemeriksaan Dokumen
Sebelum mengirimkan laporan, pastikan kamu memiliki dokumen pendukung seperti bukti potong, bukti pengeluaran, dan sertifikat pajak. Jangan lupa untuk membuat fotokopi dokumen tersebut.
5. Waktu Pengiriman
Sesuaikan jadwal pengiriman laporan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Biaya denda akan dikenakan jika kamu mengirimkan laporan setelah batas waktu yang telah ditentukan.
Cara Lapor SPT Tahunan 2019
1. Unduh Formulir
Pertama-tama, kamu harus mengunduh formulir SPT Tahunan 2019 dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau dapat membeli formulir di kantor pos.
2. Pengisian Formulir
Pengisian formulir harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti. Pastikan semua data yang kamu isikan sudah benar sesuai dengan data pribadi dan dokumen pendukung.
3. Lampiran Dokumen Pendukung
Siapkan dokumen pendukung seperti bukti potong, bukti pengeluaran, dan sertifikat pajak. Lampirkan dokumen-dokumen tersebut bersamaan dengan formulir laporan.
4. Cek dan Verifikasi Data
Sebelum dikirimkan, pastikan seluruh data yang telah diisikan sudah benar dan sudah diverifikasi. Hal ini untuk menghindari kesalahan atau kekurangan data.
5. Pengiriman Laporan
Kamu bisa mengirimkan laporan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing atau mengirimkannya langsung ke kantor pajak terdekat. Pastikan kamu mengirimkan laporan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
FAQ
1. Apa itu SPT Tahunan?
SPT Tahunan adalah sistem perpajakan untuk melaporkan penghasilan yang didapatkan selama satu tahun.
2. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk melapor SPT Tahunan?
Dokumen yang dibutuhkan antara lain bukti potong, bukti pengeluaran, dan sertifikat pajak.
3. Saya tidak tahu cara menghitung pajak yang harus dibayarkan, apa yang harus saya lakukan?
Kamu dapat menggunakan aplikasi perhitungan pajak atau meminta bantuan kepada tenaga ahli pajak untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan.
4. Kapan batas waktu pengiriman laporan SPT Tahunan?
Batas waktu pengiriman laporan SPT Tahunan ditentukan oleh pemerintah dan dapat berbeda setiap tahunnya. Pastikan kamu memeriksa jadwal pengiriman yang telah ditentukan.
5. Apa yang akan terjadi jika saya tidak melapor SPT Tahunan?
Jika kamu tidak melapor SPT Tahunan, maka kamu akan dikenakan denda oleh pemerintah dan hal ini bisa berdampak buruk pada keuanganmu.
No |
Jenis Pajak |
Persentase Pajak |
---|---|---|
1 |
Penghasilan dari pekerjaan terhadap jabatan |
Up to 30% |
2 |
Pendapatan dari usaha mikro |
1-2,5% |
3 |
PPN |
10% |
4 |
Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah |
20% |
Demikianlah artikel mengenai cara lapor SPT Tahunan 2019. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam mempersiapkan dan melapor pajak. Ingat, lapor pajak adalah kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia.