Halo Kawan Mastah! Berhubung saat ini telah dibuka pendaftaran PPDB SMP online, tentu kita semua ingin tahu bagaimana cara untuk mendaftarkan diri kita. Namun, sebelum itu, kita juga harus mengetahui beberapa hal penting terkait dengan PPDB SMP online. Nah, dalam artikel kali ini, saya akan membahas tentang cara lapor diri PPDB SMP online lengkap dengan FAQ dan tabel yang berguna untuk mempermudah kalian dalam memahami cara pendaftaran ini. So, let’s get started!
Pengertian PPDB SMP Online
Sebelum kita membahas tentang cara lapor diri PPDB SMP online, alangkah baiknya kita memahami terlebih dahulu tentang apa itu PPDB SMP online. PPDB atau Penerimaan Peserta Didik Baru adalah sistem pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran yang baru. Berbeda dengan PPDB konvensional, PPDB SMP online dilakukan secara daring atau online. Hal ini dilakukan agar mempermudah calon siswa dan orangtua dalam mendaftar.
Saat ini, pendaftaran PPDB SMP online telah dibuka oleh pemerintah di seluruh Indonesia. Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan terlebih dahulu bahwa kamu telah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar.
Persyaratan Pendaftaran
Sebelum melakukan cara lapor diri PPDB SMP online, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
Persyaratan |
Keterangan |
---|---|
Kartu Keluarga |
Fotokopi Kartu Keluarga harus diunggah dalam format JPG atau PNG |
Fotokopi Akta Kelahiran |
Fotokopi Akta Kelahiran harus diunggah dalam format JPG atau PNG |
Ijazah SD/MI |
Fotokopi Ijazah SD/MI harus diunggah dalam format JPG atau PNG |
Rapor Semester Terakhir |
Fotokopi Rapor Semester Terakhir harus diunggah dalam format JPG atau PNG |
Sertifikat Prestasi |
Apabila ada, fotokopi Sertifikat Prestasi harus diunggah dalam format JPG atau PNG |
Perlu diingat juga bahwa setiap daerah memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pastikan bahwa kamu telah memahami persyaratan yang berlaku di daerahmu saat akan melakukan pendaftaran.
Cara Lapor Diri PPDB SMP Online
Setelah memenuhi persyaratan yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah melakukan cara lapor diri PPDB SMP online. Berikut ini adalah tahapan-tahapan yang perlu dilakukan:
1. Kunjungi website resmi
Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengunjungi website resmi PPDB SMP online di wilayahmu. Pastikan kamu mengunjungi website yang benar-benar resmi dan terpercaya agar tidak terjadi penipuan yang merugikan.
2. Isi biodata siswa
Setelah itu, kamu perlu mengisi biodata siswa seperti Nama Lengkap, Jenis Kelamin, Alamat, dan lain-lain. Pastikan semua data yang diisi benar dan sesuai dengan data yang tertera pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.
3. Unggah berkas
Setelah mengisi biodata siswa, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah SD/MI, Rapor Semester Terakhir, dan Sertifikat Prestasi (apabila ada).
Pastikan bahwa format berkas yang diunggah adalah format JPG atau PNG dan ukuran maksimal dari setiap file tidak melebihi 5 MB. Apabila persyaratan pendaftaran di wilayahmu berbeda-beda, pastikan untuk mengunggah berkas sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
4. Pilih SMP pilihan
Setelah semua berkas sudah diunggah, langkah selanjutnya adalah memilih SMP pilihan. Pastikan bahwa kamu telah memilih SMP yang sesuai dengan keinginanmu dan memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
5. Verifikasi data
Setelah memilih SMP pilihan, pastikan bahwa semua data yang diisi telah benar dan sesuai dengan data yang tertera pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Setelah itu, klik tombol “Simpan dan Lanjutkan Ke Verifikasi” untuk melakukan verifikasi data.
6. Verifikasi oleh sekolah
Setelah melakukan verifikasi data, kamu perlu menunggu verifikasi dari pihak sekolah. Setelah data kamu diverifikasi, kamu akan mendapatkan Notifikasi Penerimaan dari pihak sekolah. Apabila kamu dinyatakan diterima, jangan lupa untuk melakukan daftar ulang pada tanggal yang ditentukan.
FAQ
1. Apa itu PPDB SMP online?
PPDB SMP online adalah sistem pendaftaran siswa baru untuk tahun ajaran yang baru yang dilakukan secara daring atau online.
2. Apa saja persyaratan untuk mendaftar PPDB SMP online?
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah SD/MI, Rapor Semester Terakhir, dan Sertifikat Prestasi (apabila ada).
3. Apakah format berkas yang diunggah pada PPDB SMP online harus JPG atau PNG?
Ya, format berkas yang diunggah harus berformat JPG atau PNG dengan ukuran maksimal 5 MB.
4. Apa yang harus dilakukan setelah memilih SMP pilihan pada PPDB SMP online?
Setelah memilih SMP pilihan, pastikan bahwa semua data yang diisi telah benar dan sesuai dengan data yang tertera pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga. Setelah itu, klik tombol “Simpan dan Lanjutkan Ke Verifikasi” untuk melakukan verifikasi data.
5. Bagaimana jika data yang diisi tidak sesuai dengan data yang tertera di Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga?
Jika data yang diisi tidak sesuai dengan data yang tertera pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga, maka akan mengalami kesulitan saat proses verifikasi data. Pastikan bahwa data yang diisi benar dan sesuai dengan data yang tertera pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.
Kesimpulan
Nah, itulah tadi cara lapor diri PPDB SMP online yang perlu kamu ketahui. Pastikan bahwa kamu telah mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan sebelum melakukan pendaftaran agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar. Selamat mencoba dan semoga sukses!