Cara Hitung Zakat Penghasilan untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah! Masih terdengar asing bagi beberapa orang tentang penghitungan zakat penghasilan. Padahal, zakat penghasilan merupakan salah satu bagian dari zakat yang penting untuk dipenuhi. Nah, kali ini kita akan membahas cara menghitung zakat penghasilan secara mudah dan praktis.

Pengertian Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki penghasilan di atas nisab (batas penghasilan yang ditentukan). Perhitungan zakat penghasilan dilakukan berdasarkan persentase tertentu dari penghasilan bersih selama satu tahun hijriyah.

Menunaikan zakat penghasilan merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang meraih penghasilan di atas nisab. Zakat penghasilan bertujuan untuk membantu meringankan beban orang yang kurang mampu, meningkatkan solidaritas sosial, dan mendorong kesetaraan sosial.

Nisab dan Persentase Zakat Penghasilan

Sebelum membahas cara menghitung zakat penghasilan, perlu diketahui nisab dan persentase zakat penghasilan yang berlaku. Nisab zakat penghasilan adalah sebesar 85 gram emas. Sementara itu, persentase zakat penghasilan yang ditetapkan adalah 2,5% dari penghasilan bersih selama satu tahun.

Dengan demikian, jika penghasilan bersih selama satu tahun mencapai nisab atau di atasnya, maka wajib dikeluarkan zakat penghasilan sebesar 2,5% dari penghasilan bersih tersebut.

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Adapun cara menghitung zakat penghasilan, kita bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Menentukan Penghasilan Bruto

Langkah pertama adalah menentukan penghasilan bruto selama satu tahun hijriyah. Penghasilan bruto adalah total penghasilan yang diterima sebelum dipotong pajak dan biaya-biaya lainnya.

Sebagai contoh, jika penghasilan bruto selama satu tahun hijriyah adalah Rp50.000.000, maka kita bisa lanjut ke langkah berikutnya.

2. Menghitung Penghasilan Neto

Langkah kedua adalah menghitung penghasilan neto selama satu tahun hijriyah. Penghasilan neto adalah penghasilan bruto dikurangi dengan pajak dan biaya-biaya lainnya.

Sebagai contoh, jika penghasilan bruto selama satu tahun hijriyah adalah Rp50.000.000 dan pajak yang harus dibayarkan adalah Rp10.000.000, maka penghasilan neto adalah Rp40.000.000.

3. Menentukan Nisab

Langkah ketiga adalah menentukan nisab zakat penghasilan. Nisab zakat penghasilan saat ini adalah sebesar 85 gram emas.

Sebagai contoh, jika harga 1 gram emas saat ini adalah Rp800.000, maka nisab zakat penghasilan adalah sebesar Rp68.000.000.

4. Menghitung Besarnya Zakat Penghasilan

Langkah terakhir adalah menghitung besarnya zakat penghasilan yang harus dikeluarkan. Besarnya zakat penghasilan adalah 2,5% dari penghasilan neto selama satu tahun hijriyah.

Sebagai contoh, jika penghasilan neto selama satu tahun hijriyah adalah Rp40.000.000, maka zakat penghasilan yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp1.000.000.

Contoh Perhitungan Zakat Penghasilan

Untuk memudahkan pemahaman, berikut ini adalah contoh perhitungan zakat penghasilan:

Penghasilan Bruto (selama satu tahun)
Pajak/biaya-biaya lainnya
Penghasilan Neto (selama satu tahun)
Nisab Zakat Penghasilan
Besar Zakat Penghasilan
Rp50.000.000
Rp10.000.000
Rp40.000.000
Rp68.000.000
Rp1.000.000

FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apakah zakat penghasilan harus dikeluarkan setiap bulan?

Tidak perlu. Zakat penghasilan dikeluarkan setiap satu tahun hijriyah.

2. Apakah zakat penghasilan hanya dikenakan pada gaji saja?

Tidak. Zakat penghasilan dikenakan pada semua jenis penghasilan yang diterima, baik itu dari gaji, usaha, maupun investasi.

3. Apakah zakat penghasilan harus dikeluarkan secara langsung?

Tidak. Zakat penghasilan bisa dikeluarkan melalui lembaga zakat yang terpercaya atau langsung disalurkan ke orang yang berhak menerimanya.

4. Apakah kita bisa mengeluarkan zakat penghasilan sebelum satu tahun hijriyah berakhir?

Bisa. Zakat penghasilan bisa dikeluarkan kapan saja selama satu tahun hijriyah, asalkan sudah mencapai nisab.

5. Apakah orang yang belum bekerja tetapi memiliki harta wajib mengeluarkan zakat?

Ya. Orang yang memiliki harta di atas nisab wajib mengeluarkan zakat, termasuk zakat penghasilan jika memiliki penghasilan.

Kesimpulan

Semoga artikel ini dapat membantu Kawan Mastah dalam memahami cara menghitung zakat penghasilan secara mudah dan praktis. Dengan menunaikan zakat penghasilan, kita turut meringankan beban orang yang kurang mampu dan memperkuat solidaritas sosial di tengah-tengah masyarakat. Tentu saja, dalam menunaikan zakat, kita harus memilih lembaga zakat yang terpercaya dan menjalankan proses perhitungan dengan teliti dan hati-hati. Terima kasih sudah membaca, Kawan Mastah!

Cara Hitung Zakat Penghasilan untuk Kawan Mastah