Cara Ganti KTP Rusak Online

Halo Kawan Mastah, pasti kamu pernah mengalami kejadian KTP kamu rusak atau hilang, bukan? Sebelumnya, pasti ribet sekali untuk mengurus penggantian KTP. Mulai dari antre di kantor kecamatan hingga mengisi berbagai macam formulir. Namun, pesatnya teknologi kini sudah memudahkan kita untuk mengurus penggantian KTP secara online. Berikut adalah cara ganti KTP rusak online yang bisa kamu lakukan.

1. Persiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum melakukan penggantian KTP rusak online, kamu harus menyiapkan dokumen yang dibutuhkan terlebih dahulu. Dokumen yang harus kamu siapkan antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi surat keterangan kehilangan dari kepolisian (jika KTP hilang), dan surat keterangan sehat dari dokter.

Setelah semua dokumen sudah kamu siapkan, pastikan untuk memindai atau foto dokumen tersebut dengan resolusi yang cukup jelas dan tidak blur agar tidak ada kesalahan dalam proses pengajuan.

2. Masuk ke Website Resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Langkah selanjutnya adalah masuk ke website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di wilayah kamu. Pastikan website yang kamu buka adalah website resmi yang memiliki domain .go.id atau .id agar tidak tertipu oleh website palsu.

Setelah masuk ke website tersebut, pilih menu penggantian KTP dan ikuti instruksi yang diberikan. Jangan lupa untuk melengkapi data diri dengan benar dan akurat agar pengajuanmu tidak ditolak.

3. Bayar Biaya Penggantian KTP

Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, kamu akan diminta untuk membayar biaya penggantian KTP. Biaya penggantian KTP bervariasi tergantung dari wilayah dan jenis penggantian. Untuk informasi lebih detail, kamu bisa menghubungi kantor Disdukcapil di wilayah kamu.

Setelah membayar biaya penggantian, jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran sebagai bukti pengganti KTP yang baru nantinya.

4. Proses Verifikasi dan Pengiriman KTP Baru

Setelah semua proses selesai, kamu akan melakukan proses verifikasi dengan petugas Disdukcapil untuk memastikan data yang kamu berikan benar dan sesuai dengan dokumen yang ada. Setelah semua data terverifikasi, kamu akan mendapatkan notifikasi bahwa KTP rusak baru kamu telah selesai dibuat dan siap untuk diambil.

Untuk pengiriman KTP baru, kamu dapat memilih untuk mengambil langsung di kantor Disdukcapil atau meminta pengiriman ke alamat yang sudah kamu daftarkan sebelumnya.

5. Kesimpulan

Demikianlah cara ganti KTP rusak online yang bisa kamu lakukan. Dengan melakukan pengajuan secara online, kamu tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam untuk antre di kantor kecamatan. Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses untuk pengajuan penggantian KTP rusakmu.

FAQ

Pertanyaan
Jawaban
Apakah biaya penggantian KTP online sama dengan penggantian KTP offline?
Biaya penggantian KTP online bervariasi tergantung dari wilayah dan jenis penggantian. Untuk informasi lebih detail, kamu bisa menghubungi kantor Disdukcapil di wilayah kamu.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk penggantian KTP online?
Waktu yang dibutuhkan untuk penggantian KTP online bervariasi tergantung dari wilayah dan jumlah pengajuan. Namun, secara umum penggantian KTP online lebih cepat daripada penggantian KTP offline.
Apakah pengajuan penggantian KTP online aman?
Ya, pengajuan penggantian KTP online aman asalkan dilakukan melalui website resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang ada di wilayah kamu.
Apakah dokumen pendukung harus difotokopi atau asli?
Dokumen pendukung yang dibutuhkan harus difotokopi dengan resolusi yang jelas dan tidak blur. Namun, pada saat proses verifikasi, kamu harus membawa dokumen asli untuk dibandingkan dengan fotokopi yang sudah diupload sebelumnya.
Apakah pengiriman KTP baru bisa dilakukan ke luar kota atau luar negeri?
Pengiriman KTP baru hanya bisa dilakukan di dalam wilayah Indonesia. Untuk pengiriman ke luar kota, kamu harus menghubungi petugas Disdukcapil terlebih dahulu untuk mengetahui informasi lebih detail.

Cara Ganti KTP Rusak Online