Cara Daftar Efin

Hello Kawan Mastah! Apakah kamu ingin mendaftarkan EFIN tapi masih bingung bagaimana caranya? Tenang saja, dalam artikel ini kita akan membahas cara daftar EFIN dengan mudah dan lengkap. EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang ingin melakukan pengisian SPT secara elektronik. Yuk, simak langkah-langkahnya!

Persiapan Sebelum Mendaftar Efin

Sebelum memulai proses pendaftaran EFIN, ada beberapa persiapan yang perlu dilakukan, antara lain:

1. Memiliki NPWP

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak. Sebelum mendaftar EFIN, pastikan kamu sudah memiliki NPWP terlebih dahulu.

2. Membuat Akun DJP Online

Untuk bisa mendaftar EFIN, kamu perlu membuat akun DJP Online terlebih dahulu. DJP Online merupakan layanan online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara online. Kamu bisa mendaftar akun DJP Online melalui situs https://djponline.pajak.go.id/.

3. Memiliki Alat Pengirim Data (APD)

Selain itu, sebelum melakukan pengisian SPT secara elektronik menggunakan EFIN, Wajib Pajak juga perlu memiliki Alat Pengirim Data atau APD. APD ini biasanya berupa software yang bisa diunduh dari situs Direktorat Jenderal Pajak atau dari penyedia jasa yang terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak.

Langkah-langkah Daftar Efin

Setelah melakukan persiapan di atas, kini saatnya untuk mendaftar EFIN. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Mengakses Situs DJP Online

Buka situs DJP Online melalui browser kamu dengan alamat https://djponline.pajak.go.id/.

2. Login ke Akun DJP Online

Masukkan username dan password yang sudah kamu daftarkan saat membuat akun DJP Online, lalu klik tombol login.

3. Pilih Menu Registrasi

Pada halaman utama DJP Online, pilih menu Registrasi pada bagian atas halaman. Kemudian pilih Registrasi EFIN.

4. Isi Data Diri

Isi data diri kamu pada form yang tersedia, seperti nama, alamat, nomor NPWP, dan alamat email. Pastikan data yang diisi sesuai dengan data pada NPWP dan KTP karena akan digunakan untuk verifikasi.

5. Tunggu Verifikasi

Setelah mengisi semua data yang dibutuhkan, tunggu proses verifikasi dari Direktorat Jenderal Pajak. Verifikasi bisa memakan waktu hingga beberapa hari kerja.

6. Aktivasi EFIN

Jika data yang kamu masukkan sudah diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Pajak, maka kamu akan mendapatkan EFIN dan bisa langsung mengaktivasinya. Untuk mengaktivasikan EFIN, kamu perlu mengikuti petunjuk yang tersedia di situs Direktorat Jenderal Pajak atau menghubungi penyedia jasa yang kamu gunakan untuk pengisian SPT.

FAQ

Pertanyaan
Jawaban
Apa itu EFIN?
EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada Wajib Pajak yang ingin melakukan pengisian SPT secara elektronik.
Bagaimana cara daftar EFIN?
Kamu bisa mendaftar EFIN melalui situs DJP Online dengan mengikuti langkah-langkah yang tersedia pada artikel ini.
Berapa lama proses verifikasi EFIN?
Proses verifikasi EFIN oleh Direktorat Jenderal Pajak bisa memakan waktu hingga beberapa hari kerja.
Apakah EFIN bisa digunakan untuk pengisian SPT tahunan dan bulanan?
Ya, EFIN bisa digunakan untuk pengisian SPT tahunan dan bulanan.

Kesimpulan

Nah, itulah cara daftar EFIN dengan mudah dan lengkap. Ingat, EFIN sangat penting bagi Wajib Pajak yang ingin melakukan pengisian SPT secara elektronik. Pastikan kamu sudah melakukan persiapan sebelum mendaftar EFIN dan mengikuti langkah-langkahnya dengan benar. Jika masih ada pertanyaan, kamu bisa menghubungi Direktorat Jenderal Pajak atau penyedia jasa yang kamu gunakan untuk pengisian SPT.

Cara Daftar Efin