Cara Daftar BPJS Online Lewat WA

Hello Kawan Mastah! Apa kabar? Sudah tahu tentang cara daftar BPJS online lewat WA belum? BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial kini telah memudahkan masyarakat untuk mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi WhatsApp. Nah, buat kamu yang ingin tahu lebih lanjut, yuk simak artikel ini sampai selesai!

Apa itu BPJS?

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah program jaminan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat Indonesia. Program ini meliputi jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, dan kecelakaan kerja. Dengan terdaftar di BPJS, masyarakat bisa mendapatkan akses layanan kesehatan dan perlindungan ketenagakerjaan yang terjamin oleh negara.

Apa Saja Manfaat BPJS?

BPJS memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, di antaranya:

1
Layanan kesehatan dengan biaya terjangkau
2
Perlindungan ketenagakerjaan dan kecelakaan kerja
3
Memperoleh manfaat sosial seperti tunjangan hari tua dan cacat
4
Memiliki akses layanan kesehatan yang terjamin oleh negara

Dengan manfaat tersebut, terdaftar di BPJS menjadi sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Kini, BPJS memudahkan prosedur pendaftaran dengan melalui WA. Berikut adalah langkah-langkah daftar BPJS online lewat WA:

Langkah-langkah Daftar BPJS Online Lewat WA

Berikut adalah langkah-langkah daftar BPJS online lewat WA:

1. Tambah Kontak BPJS

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah menambahkan kontak resmi BPJS ke dalam daftar kontak WA kamu. Kamu bisa menambahkannya dengan cara mencari nomor 0811-1500-999 dan simpan sebagai kontak BPJS.

2. Buat Pesan Baru

Setelah berhasil menambahkan kontak BPJS, kamu bisa langsung membuka aplikasi WA dan buat pesan baru dengan nomor tersebut.

3. Tulis Pesan

Setelah membuat pesan baru, kamu bisa mengetik pesan dengan format berikut:

DAFTAR#NIK#NAMA LENGKAP#TANGGAL LAHIR#JENIS KELAMIN#NOMOR TELEPON#ALAMAT LENGKAP#KECAMATAN#KABUPATEN

Pastikan format pesan sudah benar dan sesuai dengan data diri kamu. Jangan sampai ada kesalahan, karena data yang salah bisa berpengaruh pada proses pendaftaran selanjutnya.

4. Kirim Pesan

Setelah semua data sudah lengkap dan sesuai, kamu bisa mengirimkan pesan tersebut ke nomor BPJS yang sudah kamu tambahkan.

5. Tunggu Balasan

Setelah mengirimkan pesan, kamu tinggal menunggu balasan dari BPJS. Mereka akan mengirimkan nomor virtual account BPJS dan kode verifikasi sebagai tanda bahwa kamu sudah terdaftar di BPJS.

FAQ

1. Apakah Daftar BPJS Online Lewat WA Sudah Resmi?

Ya, pendaftaran BPJS online lewat WA sudah resmi dan disediakan oleh BPJS untuk memudahkan masyarakat.

2. Apakah Proses Pendaftaran Melalui WA Sama dengan Proses Pendaftaran Biasa?

Ya, proses pendaftaran melalui WA tidak berbeda dengan proses pendaftaran biasa. Hanya saja, kamu bisa melakukan pendaftaran dengan lebih mudah dan cepat.

3. Apa Saja Persyaratan Mendaftar BPJS Lewat WA?

Persyaratan mendaftar BPJS lewat WA sama dengan persyaratan mendaftar BPJS pada umumnya, yaitu memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor telepon yang masih aktif.

4. Apakah Ada Biaya Pendaftaran BPJS Lewat WA?

Tidak, pendaftaran BPJS lewat WA tidak dikenakan biaya apapun.

5. Apakah Ada Batasan Usia untuk Mendaftar BPJS Lewat WA?

Tidak ada batasan usia untuk mendaftar BPJS lewat WA. Semua masyarakat Indonesia diperbolehkan untuk mendaftar ke BPJS, baik itu anak-anak, orang dewasa, maupun lanjut usia.

Itulah tadi beberapa FAQ seputar cara daftar BPJS lewat WA. Semoga artikel ini dapat bermanfaat dan membantu kamu dalam proses pendaftaran. Jangan lupa untuk selalu menjaga kesehatan dan terus memperbarui BPJS kamu, ya! Sampai jumpa di artikel selanjutnya, Kawan Mastah!

Cara Daftar BPJS Online Lewat WA