Cara Daftar Bantuan Pemerintah untuk Kawan Mastah

Salam hangat untuk Kawan Mastah! Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membuat banyak orang terdampak secara ekonomi. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia telah menyiapkan berbagai macam bantuan untuk membantu mengurangi beban finansial masyarakat. Namun, bagi sebagian orang, proses pendaftaran bisa menjadi sulit dan membingungkan. Nah, kali ini kita akan membahas cara daftar bantuan pemerintah dengan mudah dan praktis. Simak baik-baik ya!

1. Siapkan Persyaratan yang Diperlukan

Sebelum mulai mendaftar bantuan pemerintah, pastikan Anda sudah menyiapkan persyaratan yang diperlukan. Persyaratan yang dibutuhkan dapat berbeda-beda tergantung jenis bantuan yang ingin didaftar. Beberapa persyaratan umum yang sering dibutuhkan antara lain:

Persyaratan
Keterangan
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Memiliki KTP yang masih berlaku.
Kartu Keluarga (KK)
Memiliki KK yang masih berlaku.
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Jika ingin mendaftar bantuan yang ditujukan untuk keluarga tidak mampu.
NPWP
Jika ingin mendaftar bantuan untuk pelaku usaha atau tenaga kerja terdampak.

Pastikan Anda telah menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan sebelum mulai mendaftar.

2. Pilih Jenis Bantuan yang Ingin Didapatkan

Setelah menyiapkan persyaratan, langkah selanjutnya adalah memilih jenis bantuan yang ingin didapatkan. Ada beberapa jenis bantuan yang disediakan oleh pemerintah, antara lain:

a. Bantuan Sosial (Bansos)

Bantuan sosial (bansos) diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan memiliki tingkat kesejahteraan yang rendah. Bansos yang diberikan antara lain beras sejahtera, bantuan tunai, dan sembako.

b. Pembebasan Biaya Listrik

Pemerintah memberikan pembebasan biaya listrik selama tiga bulan bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA. Pelanggan tidak perlu melakukan pendaftaran untuk mendapatkan bantuan ini, karena pembebasan biaya listrik sudah otomatis diberikan oleh pihak PLN.

c. Bantuan untuk Pelaku Usaha dan Tenaga Kerja Terdampak

Pemerintah memberikan berbagai macam bantuan untuk pelaku usaha dan tenaga kerja terdampak, seperti bantuan modal usaha, bantuan pelatihan, dan bantuan untuk penghasilan tenaga kerja yang terdampak.

Setelah menentukan jenis bantuan yang diinginkan, langkah selanjutnya adalah mulai mendaftar.

3. Cara Daftar Bantuan Sosial (Bansos)

Bagi Kawan Mastah yang ingin mendaftar bansos, berikut adalah cara-caranya:

a. Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Pertama-tama, cek NIK Anda di https://ceknik.kemendagri.go.id/. Pastikan NIK Anda terdaftar dan valid.

b. Cek Kelurahan atau Desa Tempat Tinggal

Cek kelurahan atau desa tempat tinggal Anda di https://dataloka.id/. Pilih provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan untuk mengetahui kelurahan atau desa tempat tinggal Anda.

c. Daftar Melalui Aplikasi PeduliLindungi

Unduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi dan pilih menu “Bansos”. Isi data dengan lengkap dan benar, kemudian kirim permohonan. Tunggu notifikasi dari Dinas Sosial setempat untuk pencairan bansos.

4. Cara Daftar Bantuan untuk Pelaku Usaha dan Tenaga Kerja Terdampak

Bagi Kawan Mastah yang ingin mendaftar bantuan untuk pelaku usaha atau tenaga kerja terdampak, berikut adalah cara-caranya:

a. Bantuan Modal Usaha

Pendaftaran bantuan modal usaha dapat dilakukan melalui https://www.psbk.kemenkeu.go.id/. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan informasi yang Anda berikan sesuai dengan KTP dan NPWP.

b. Bantuan Pelatihan

Untuk mendaftar bantuan pelatihan, Kawan Mastah dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat atau mengunjungi https://www.bpsdm.kemnaker.go.id/.

c. Bantuan untuk Penghasilan Tenaga Kerja Terdampak

Pendaftaran bantuan untuk penghasilan tenaga kerja terdampak dapat dilakukan melalui https://bsu.kemnaker.go.id/. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan informasi yang Anda berikan sesuai dengan KTP dan NPWP.

FAQ

1. Apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar bantuan pemerintah?

Persyaratan yang dibutuhkan dapat berbeda-beda tergantung jenis bantuan yang ingin didaftar. Beberapa persyaratan umum yang sering dibutuhkan antara lain kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat keterangan tidak mampu (SKTM), dan NPWP (untuk pelaku usaha atau tenaga kerja terdampak).

2. Apa saja jenis bantuan yang disediakan oleh pemerintah?

Jenis bantuan yang disediakan oleh pemerintah antara lain bantuan sosial (bansos), pembebasan biaya listrik, dan bantuan untuk pelaku usaha dan tenaga kerja terdampak.

3. Bagaimana cara daftar bantuan sosial (bansos)?

Anda dapat mendaftar bansos melalui aplikasi PeduliLindungi. Unduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi dan pilih menu “Bansos”. Isi data dengan lengkap dan benar, kemudian kirim permohonan. Tunggu notifikasi dari Dinas Sosial setempat untuk pencairan bansos.

4. Bagaimana cara daftar bantuan untuk pelaku usaha dan tenaga kerja terdampak?

Untuk bantuan modal usaha, pendaftaran dapat dilakukan melalui https://www.psbk.kemenkeu.go.id/. Untuk bantuan pelatihan, dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja setempat atau mengunjungi https://www.bpsdm.kemnaker.go.id/. Untuk bantuan untuk penghasilan tenaga kerja terdampak, pendaftaran dapat dilakukan melalui https://bsu.kemnaker.go.id/.

Demikianlah cara daftar bantuan pemerintah yang bisa Kawan Mastah lakukan. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu mengurangi beban finansial di tengah pandemi Covid-19. Tetap semangat dan terus berjuang!

Cara Daftar Bantuan Pemerintah untuk Kawan Mastah