Cara Cetak Kartu PPG

Hello Kawan Mastah! Apa kabar? Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas cara cetak kartu PPG dengan mudah dan cepat. PPG atau Program Pengembangan Guru adalah program yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk meningkatkan kompetensi guru di Indonesia. Kartu PPG sendiri merupakan salah satu bukti keikutsertaan dalam program ini. Yuk, simak cara cetak kartu PPG berikut ini!

Cek Eligibilitas

Sebelum melakukan cetak kartu PPG, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek dulu apakah Anda sudah eligible atau belum. Eligible artinya Anda memenuhi syarat untuk mengikuti program PPG. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Sudah menjadi guru tetap/CPNS
  2. Punya Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  3. Masih aktif mengajar

Setelah memastikan bahwa Anda eligible, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran PPG.

Pendaftaran PPG

Proses pendaftaran PPG bisa dilakukan secara online di website resmi PPG. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka website resmi PPG di https://ppg.utm.ac.id
  2. Klik menu “PPG Dalam Jabatan” atau “PPG Luar Jabatan” sesuai dengan kebutuhan
  3. Isi data diri dengan lengkap dan benar
  4. Upload dokumen yang diminta, seperti KTP, NPWP, dan sertifikat pendidikan terakhir
  5. Setelah selesai mengisi, klik “Daftar”

Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan email konfirmasi bahwa data Anda sudah diterima. Selanjutnya, data Anda akan diverifikasi oleh panitia PPG. Jika diterima, Anda akan mendapatkan login ke akun PPG dan dapat mengikuti program PPG.

Cara Cetak Kartu PPG

Setelah Anda terdaftar sebagai peserta PPG, langkah selanjutnya adalah mencetak kartu PPG. Berikut cara cetak kartu PPG:

  1. Buka website resmi PPG di https://ppg.utm.ac.id
  2. Klik “Masuk” di pojok kanan atas
  3. Masukkan Username dan Password yang sudah didapatkan saat mendaftar
  4. Pilih menu “Kartu PPG”
  5. Klik “Cetak Kartu”

Kartu PPG akan muncul dalam format PDF. Pastikan printer Anda sudah siap dan bisa mencetak dokumen dalam format PDF. Setelah itu, klik “Cetak” dan kartu PPG akan keluar dari printer.

FAQ: Pertanyaan Umum Tentang Cetak Kartu PPG

1. Apakah bisa cetak kartu PPG di warnet?

Bisa. Namun, pastikan printer di warnet tersebut sudah bisa mencetak dokumen dalam format PDF. Selain itu, pastikan printer tersebut berkualitas dan tidak rusak agar tidak mengganggu hasil cetakan.

2. Apakah kartu PPG harus dicetak menggunakan warna?

Tidak harus. Kartu PPG bisa dicetak dalam warna atau hitam putih. Namun, pastikan cetakan jelas dan mudah dibaca.

3. Apakah kartu PPG harus dicetak di kertas khusus?

Tidak harus. Kartu PPG bisa dicetak di kertas biasa dengan ukuran A4. Namun, pastikan kertas yang digunakan berkualitas dan tidak rusak agar hasil cetakan lebih baik.

4. Apakah kartu PPG bisa dicetak ulang jika hilang?

Bisa. Namun, pastikan untuk melaporkan ke panitia PPG dan menjelaskan alasan mengapa kartu PPG hilang. Setelah itu, panitia PPG akan memberikan instruksi lebih lanjut tentang cara mencetak ulang kartu PPG.

5. Apakah kartu PPG hanya berlaku satu tahun?

Tidak. Kartu PPG berlaku sepanjang Anda masih aktif sebagai guru dan masih terdaftar sebagai peserta PPG.

Kesimpulan

Cetak kartu PPG sebenarnya mudah dan tidak memerlukan biaya yang besar. Namun, pastikan untuk melakukan semua proses dengan benar dan tepat agar tidak mengalami kesulitan di kemudian hari. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kawan mastah semua!

Cara Cetak Kartu PPG