Cara Cek Tanggal NPWP

Hello, Kawan Mastah! Apakah kamu sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)? Jika belum, kamu harus segera mendaftarkan diri sebagai wajib pajak. Namun, jika kamu sudah memiliki NPWP, tahukah kamu bahwa di dalam NPWP terdapat informasi mengenai tanggal penerbitan NPWP?

Bagi yang belum mengetahui cara cek tanggal NPWP, jangan khawatir. Di dalam artikel ini, kami akan membahas bagaimana cara cek tanggal penerbitan NPWP dengan mudah dan praktis. Yuk, simak selengkapnya!

Apa itu NPWP?

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak kepada individu atau badan yang wajib membayar pajak. NPWP berfungsi sebagai alat identifikasi dan manajemen data perpajakan.

NPWP terdiri dari 15 digit angka yang terdiri dari Kode Wajib Pajak (KWP), Kode Cabang, Nomor Urut, dan Check Digit.

Cara Cek Tanggal NPWP

Untuk melakukan pengecekan tanggal penerbitan NPWP, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Langkah 1

Buka situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://www.pajak.go.id/.

Langkah 2

Pilih menu “Layanan” di bagian atas website, dan klik “Registrasi NPWP”.

Langkah 3

Setelah masuk ke halaman registrasi NPWP, pilih “Cek NPWP Online”.

Langkah 4

Masukkan nomor NPWP yang akan kamu cek dalam kolom yang tersedia, lalu klik “Cari”.

Langkah 5

Akan muncul detail informasi mengenai NPWP yang kamu cari, termasuk tanggal penerbitannya.

Itulah lima langkah mudah untuk melakukan pengecekan tanggal penerbitan NPWP. Namun, apabila kamu mengalami kendala dalam melakukan pengecekan, jangan ragu untuk menghubungi call center pajak di nomor 1500200.

Tabel Perbandingan Tanggal NPWP

Berikut adalah tabel perbandingan tanggal penerbitan NPWP:

Digit Ke-1
Digit Ke-2-4
Digit Ke-5-6
Digit Ke-7-12
Digit Ke-13-15
Tanggal Penerbitan NPWP
1
000
01-12
000001-999999
001-499
1 Januari 1983 – 31 Desember 1991
2-3
000
01-12
000001-999999
001-499
1 Januari 1992 – 31 Desember 1997
4-5
000
01-12
000001-999999
001-499
1 Januari 1998 – 31 Desember 2003
6-7
000
01-12
000001-999999
001-499
1 Januari 2004 – 31 Desember 2008
8-9
000
01-12
000001-999999
001-499
1 Januari 2009 – 31 Desember 2014
10-11
000
01-12
000001-999999
001-499
1 Januari 2015 – 31 Desember 2019
12-13
000
01-12
000001-999999
001-499
1 Januari 2020 – 31 Desember 2024

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apa saja syarat untuk mendaftar NPWP?

Untuk mendaftar NPWP, kamu harus memiliki identitas diri resmi seperti KTP dan kartu keluarga, serta surat keterangan penghasilan atau surat pernyataan tidak memiliki penghasilan. Kamu juga harus memiliki alamat email dan nomor telepon yang valid.

Bagaimana cara mendaftar NPWP?

Kamu dapat mendaftar NPWP secara online di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau datang langsung ke kantor pajak terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Bagaimana cara mengaktifkan NPWP?

Setelah kamu berhasil mendaftar NPWP, NPWP akan otomatis aktif dan siap digunakan. Kamu tidak perlu melakukan aktivasi apapun.

Apakah NPWP perlu diperbaharui?

NPWP tidak perlu diperbaharui, namun kamu harus mengajukan perubahan data apabila terjadi perubahan pada data diri atau data perusahaan.

Bagaimana cara mengajukan perubahan data NPWP?

Kamu dapat mengajukan perubahan data NPWP secara online di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak atau datang langsung ke kantor pajak terdekat dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Apakah NPWP diperlukan untuk transaksi online?

NPWP tidak diperlukan untuk transaksi online, kecuali jika transaksi tersebut berhubungan dengan pajak.

Apakah NPWP dapat dibuat ulang jika hilang?

NPWP dapat dibuat ulang jika hilang dengan mengajukan permohonan ke kantor pajak terdekat dengan membawa identitas diri resmi dan surat keterangan kehilangan NPWP.

Sekian artikel mengenai cara cek tanggal NPWP yang dapat kami bagikan. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu kamu dalam mengecek tanggal penerbitan NPWP. Jangan lupa untuk selalu taat membayar pajak ya, Kawan Mastah!

Cara Cek Tanggal NPWP