Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak

Hello Kawan Mastah! In this article, we will discuss about “cara cek npwp aktif atau tidak” in easy-to-understand Indonesian language. We will cover all the essential details regarding NPWP, how to check its validity, and frequently asked questions about NPWP.

Pendahuluan

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identitas dari perorangan atau badan usaha yang akan digunakan dalam segala urusan perpajakan. Setiap perorangan atau badan usaha yang memiliki penghasilan atau melakukan transaksi yang dikenakan pajak wajib memiliki NPWP. Untuk menghindari masalah dalam urusan perpajakan, penting untuk memastikan NPWP aktif atau tidak. Berikut adalah tahapan untuk cara cek NPWP aktif atau tidak.

Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Melalui Aplikasi DJP

Salah satu cara paling mudah untuk mengecek keaktifan NPWP adalah melalui aplikasi DJP (Direktorat Jenderal Pajak). Berikut adalah tahapan-tahapan untuk cara cek NPWP aktif atau tidak melalui aplikasi DJP:

No
Tahapan
1
Unduh aplikasi DJP di Google Play Store atau App Store
2
Buka aplikasi DJP
3
Pilih menu “Cek NPWP”
4
Masukkan nomor NPWP yang ingin diperiksa
Klik tombol “Cek NPWP”
6
Hasil pengecekan akan muncul, dan jika NPWP tersebut aktif maka akan muncul keterangan “aktif”.

FAQ

1. Apakah NPWP itu?

NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak adalah nomor identitas dari perorangan atau badan usaha yang akan digunakan dalam segala urusan perpajakan.

2. Apakah wajib memiliki NPWP?

Ya, setiap perorangan atau badan usaha yang memiliki penghasilan atau melakukan transaksi yang dikenakan pajak wajib memiliki NPWP.

3. Apa saja manfaat memiliki NPWP?

Manfaat memiliki NPWP antara lain dapat memudahkan dalam pengurusan administrasi perpajakan, memperoleh sertifikat elektronik, dan memudahkan dalam mendapatkan kredit dari bank.

4. Apa saja konsekuensi jika tidak memilik NPWP?

Penalti yang dikenakan bervariasi antara lain denda sebesar 2 juta rupiah, pembayaran pajak kurang bayar ditambah bunga sebesar 2% per bulan terhadap pembayaran tidak tepat waktu, dan sanksi administratif.

5. Bagaimana cara mengajukan NPWP?

Untuk mengajukan NPWP, dapat dilakukan secara online di website DJP atau datang langsung ke kantor pajak terdekat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Melalui Website DJP Online

Selain melalui aplikasi DJP, cara cek NPWP aktif atau tidak juga dapat dilakukan melalui website DJP online. Berikut adalah tahapan-tahapan untuk cara cek NPWP aktif atau tidak melalui website DJP online:

No
Tahapan
1
Buka website DJP online di https://www.pajak.go.id/ceknpwp
2
Masukkan nomor NPWP yang ingin diperiksa
3
Masukkan kode captcha
4
Klik tombol “Cek NPWP”
5
Hasil pengecekan akan muncul, dan jika NPWP tersebut aktif maka akan muncul keterangan “aktif”.

Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Melalui Agen Pajak terdekat

Jika tidak ingin menggunakan cara cek NPWP aktif atau tidak melalui aplikasi DJP atau website DJP online, Anda juga dapat menghubungi agen pajak terdekat atau langsung datang ke kantor pajak terdekat untuk melakukan pengecekan keaktifan NPWP.

FAQ

1. Apa yang harus dilakukan jika NPWP tidak aktif?

Untuk mengaktifkan kembali NPWP yang tidak aktif, dapat dilakukan dengan mengajukan SPT tahunan atau SPT Masa PPh.

2. Apa yang harus dilakukan jika belum memiliki NPWP?

Untuk mengajukan NPWP, dapat dilakukan secara online di website DJP atau datang langsung ke kantor pajak terdekat dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

3. Apa yang harus dilakukan jika NPWP hilang atau rusak?

Jika NPWP hilang atau rusak, dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan penggantian NPWP dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan ke kantor pajak terdekat.

4. Apa beda NPWP aktif dan tidak aktif?

NPWP aktif adalah NPWP yang sudah didaftarkan dan terdaftar dalam database DJP, sedangkan NPWP tidak aktif adalah NPWP yang tidak diperbaharui oleh Wajib Pajak atau sudah tidak digunakan karena telah tutup usaha atau berpindah alamat.

Kesimpulan

Mengecek keaktifan NPWP adalah penting untuk menghindari masalah dalam urusan perpajakan. Melalui aplikasi DJP, website DJP online, atau menghubungi agen pajak terdekat, Anda dapat mengecek keaktifan NPWP dengan mudah. Jika NPWP tidak aktif, maka dapat dilakukan dengan mengajukan SPT tahunan atau SPT Masa PPh untuk mengaktifkannya kembali.

Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak