Hello Kawan Mastah! Apakah kamu sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP? NPWP merupakan identifikasi resmi sebagai pembayar pajak di Indonesia. Jika kamu belum memiliki, jangan khawatir. Pada artikel kali ini, kita akan membahas cara cek NPWP dengan mudah dan cepat. Simak terus ya Kawan Mastah.
Apa itu NPWP?
Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara cek NPWP, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu NPWP. NPWP adalah identitas pajak resmi di Indonesia. Setiap warga negara, perusahaan, atau badan usaha yang memiliki penghasilan harus memiliki NPWP. NPWP berisi 15 digit angka yang digunakan sebagai identifikasi ketika melakukan pembayaran pajak. NPWP ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan berlaku seumur hidup.
Apa saja manfaat memiliki NPWP?
Manfaat dari memiliki NPWP antara lain:
Manfaat NPWP |
Keterangan |
---|---|
Mendapatkan Surat Keterangan Pajak (SKP) |
SKP diperlukan untuk mengajukan kredit ke bank |
Mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) |
KTA diperlukan untuk mengajukan sertifikasi |
Mendapatkan hak suara pada rapat pemegang saham |
Hak suara penting dalam menentukan keputusan perusahaan |
Mendapatkan penghasilan tanpa dipotong pajak |
Dapat mengurangi beban pajak yang harus dibayar |
Cara Cek NPWP Online
Jika kamu sudah memiliki NPWP, kamu bisa melakukan pengecekan status NPWP secara online melalui website resmi DJP. Berikut adalah cara cek NPWP online:
Langkah 1 – Buka Website DJP
Buka website DJP di https://djponline.pajak.go.id/
Langkah 2 – Login
Login menggunakan akun e-Filing atau akun DJP Online yang kamu miliki. Jika belum memiliki, kamu bisa daftar terlebih dahulu.
Langkah 3 – Pilih Layanan
Pilih layanan “Cek Data Pajak Online” dan pilih “Cek NPWP”
Langkah 4 – Isi Data Diri
Isi data diri yang diminta, termasuk Nomor NPWP, nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor telepon. Pastikan data yang kamu isi benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di DJP.
Langkah 5 – Verifikasi
Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode CAPTCHA yang muncul di layar. Setelah berhasil verifikasi, klik “Cek NPWP”.
Cara Cek NPWP Offline
Selain dapat dilakukan secara online, pengecekan status NPWP juga dapat dilakukan secara offline dengan cara mengunjungi kantor pajak terdekat. Berikut adalah cara cek NPWP offline:
Langkah 1 – Buka Website DJP
Buka website DJP di https://www.pajak.go.id/ untuk mengetahui alamat kantor pajak terdekat dengan tempat tinggal kamu.
Langkah 2 – Kunjungi Kantor Pajak
Kunjungi kantor pajak terdekat dengan membawa kartu identitas kamu. Tanyakan kepada petugas pajak untuk melakukan pengecekan status NPWP milik kamu.
FAQ Cara Cek NPWP
Apa yang harus dilakukan jika data pada NPWP salah?
Jika data pada NPWP salah, kamu harus mengajukan perubahan data ke kantor pajak terdekat dengan membawa dokumen pendukung yang sesuai.
Apakah NPWP bisa dicabut?
NPWP hanya bisa dicabut jika sudah tidak diperlukan atau terjadi pelanggaran pajak yang serius.
Berapa kali dalam satu tahun harus melakukan pembayaran pajak?
Pembayaran pajak dilakukan setiap tahun sekali pada saat pengisian SPT Tahunan.
Bagaimana jika terlambat membayar pajak?
Jika terlambat membayar pajak, akan dikenakan sanksi berupa bunga dan denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Apa yang harus dilakukan jika NPWP hilang?
Jika NPWP hilang, segera laporkan ke kantor pajak terdekat dan ajukan permohonan penggantian NPWP dengan membawa dokumen pendukung yang sesuai.
Apakah NPWP dapat digunakan untuk identifikasi non-pajak?
Tidak, NPWP hanya digunakan untuk identifikasi sebagai pembayar pajak.
Demikian artikel tentang cara cek NPWP untuk Kawan Mastah. Semoga informasi ini dapat membantu dan bermanfaat bagi kamu yang sedang membutuhkan. Terima kasih telah membaca dan sampai jumpa lagi.