Halo Kawan Mastah, apakah Anda sudah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk bantuan pemerintah selama pandemi Covid-19? Jika belum, Anda bisa melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU. Berikut adalah langkah-langkah untuk cara cek nama penerima BSU:
1. Kunjungi Website Resmi Kemnaker
Langkah pertama untuk cek nama penerima BSU adalah mengunjungi website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di https://bsu.kemnaker.go.id/. Pastikan Anda mengakses website resmi Kemnaker untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
2. Klik Tombol “Cek Penerima BSU”
Setelah mengakses website resmi Kemnaker, klik tombol “Cek Penerima BSU” yang terdapat pada halaman utama. Tombol ini akan membawa Anda ke halaman pengecekan penerima BSU.
3. Masukkan NIK dan Nomor HP Anda
Pada halaman pengecekan penerima BSU, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Handphone (HP) yang terdaftar pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).
4. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah memasukkan NIK dan Nomor HP, klik tombol “Cari Data” untuk melakukan pengecekan penerima BSU.
5. Tunggu Hasil Pengecekan
Setelah klik tombol “Cari Data”, tunggu beberapa saat hingga proses pengecekan selesai. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul informasi mengenai besaran bantuan yang akan diterima.
6. Cara Cek Nama Penerima BSU dengan SMS
Selain melalui website resmi Kemnaker, Anda juga bisa melakukan pengecekan penerima BSU melalui SMS dengan cara mengirimkan pesan ke nomor 4438 dengan format “CEKBANSOS #NIK#NomorHP”. Contoh: CEKBANSOS #1234567890123456#081234567890.
7. Tunggu Balasan SMS
Setelah mengirimkan pesan dengan format yang benar, tunggu beberapa saat hingga Anda menerima balasan SMS yang berisi informasi mengenai status penerimaan BSU.
8. Cara Cek Nama Penerima BSU dengan Aplikasi
Anda juga bisa melakukan pengecekan penerima BSU dengan menggunakan aplikasi yang tersedia di Play Store. Silakan download aplikasi “Pra-Kerja” dan login menggunakan akun yang terdaftar pada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
9. Klik Menu “BSU Pra-Kerja”
Setelah login, klik menu “BSU Pra-Kerja” untuk melakukan pengecekan penerima BSU.
10. Masukkan NIK dan Nomor HP Anda
Setelah masuk ke menu “BSU Pra-Kerja”, masukkan NIK dan Nomor HP Anda yang terdaftar pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).
11. Klik Tombol “Cari Data”
Setelah memasukkan NIK dan Nomor HP, klik tombol “Cari Data” untuk melakukan pengecekan penerima BSU.
12. Tunggu Hasil Pengecekan
Setelah klik tombol “Cari Data”, tunggu beberapa saat hingga proses pengecekan selesai. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul informasi mengenai besaran bantuan yang akan diterima.
13. FAQ
Apa itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada pekerja yang mengalami pengurangan jam kerja atau pemutusan hubungan kerja selama pandemi Covid-19.
Siapa saja yang berhak menerima BSU?
Setiap pekerja yang memenuhi ketentuan dan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah berhak menerima BSU.
Bagaimana cara mendaftar sebagai penerima BSU?
Untuk mendaftar sebagai penerima BSU, Anda harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan segera mengajukan permohonan melalui portal yang telah disediakan.
Bagaimana cara mendapatkan informasi mengenai besaran bantuan yang akan diterima?
Anda bisa melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, maka akan muncul informasi mengenai besaran bantuan yang akan diterima.
Apakah ada batas waktu untuk pengecekan penerima BSU?
Ya, terdapat batas waktu untuk pengecekan penerima BSU yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pastikan Anda melakukan pengecekan secepatnya agar tidak terlewatkan.
14. Daftar Persyaratan untuk Menerima BSU
No |
Persyaratan |
---|---|
1 |
Pekerja/buruh yang aktif di perusahaan |
2 |
Penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan |
3 |
Pekerja yang sudah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan |
4 |
Pekerja yang mendapatkan kartu pra-kerja atau telah mengikuti pelatihan pra-kerja |
15. Sanksi Bagi yang Melakukan Kecurangan dalam Penerimaan BSU
Bagi pelaku yang melakukan kecurangan atau pelanggaran dalam penerimaan BSU, akan dikenakan sanksi berupa pencabutan hak atas bantuan, pembayaran kembali bantuan yang telah diterima, dan sanksi hukum yang ditetapkan oleh pemerintah.
16. Bagaimana Jika Nama Tidak Terdaftar sebagai Penerima BSU?
Jika setelah melakukan pengecekan nama Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU, maka Anda bisa memperbarui data keberadaan pada aplikasi Pra-Kerja. Selain itu, Anda juga bisa memperbarui data keberadaan pada laman ini.
17. Bagaimana Cara Mendapatkan BSU?
Untuk mendapatkan BSU, Anda harus memenuhi persyaratan dan syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan segera mengajukan permohonan melalui portal yang telah disediakan.
18. Kapan BSU Akan Dibayarkan?
Setelah proses verifikasi selesai dilakukan, maka bantuan BSU akan segera dibayarkan pada rekening penerima bantuan. Waktu pembayaran bantuan bisa berbeda-beda tergantung dari proses verifikasi data penerima bantuan.
19. Apakah BSU Dapat Diterima oleh Buruh Harian Lepas?
Ya, buruh harian lepas juga berhak menerima BSU selama memenuhi persyaratan dan syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
20. Kesimpulan
Demikianlah informasi mengenai cara cek nama penerima BSU. Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala agar mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.