Halo kawan mastah! Apa kabar? Kalian sudah pernah cek E KTP online belum? E KTP atau Electronic Kartu Tanda Penduduk merupakan identitas resmi warga negara Indonesia yang menggunakan teknologi elektronik. Dengan adanya teknologi ini, proses perekaman dan pengambilan data identitas penduduk menjadi lebih mudah dan cepat.
Apa itu E KTP?
E KTP adalah kartu identitas penduduk yang menggunakan teknologi elektronik. Identitas yang terdapat pada kartu ini meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, foto, dan nomor identitas elektronik. E KTP diterbitkan oleh instansi yang berwenang di Indonesia, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
E KTP memiliki berbagai keunggulan, antara lain:
- Lebih akurat karena menggunakan teknologi elektronik
- Lebih mudah dan cepat dalam proses perekaman dan pengambilan data
- Dapat digunakan sebagai identitas resmi dalam keperluan administratif
Cara Cek E KTP Online
Untuk cek E KTP online, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut ini adalah cara-cara tersebut:
Melalui Website Resmi Disdukcapil
Salah satu cara paling mudah untuk cek E KTP online adalah melalui website resmi Disdukcapil. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Langkah-langkah |
Gambar |
---|---|
Buka website resmi Disdukcapil |
|
Pilih menu “Informasi Kependudukan” |
|
Pilih menu “Cek Status E KTP” |
|
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir |
|
Klik tombol “Cari” |
|
Hasil cek E KTP akan muncul |
Melalui Aplikasi e-Identity
Selain melalui website resmi Disdukcapil, cek E KTP online juga dapat dilakukan melalui aplikasi e-Identity. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Langkah-langkah |
Gambar |
---|---|
Unduh aplikasi e-Identity |
|
Buka aplikasi e-Identity |
|
Pilih menu “Cek E KTP” |
|
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir |
|
Klik tombol “Cari” |
|
Hasil cek E KTP akan muncul |
Melalui SMS
Cek E KTP online juga dapat dilakukan melalui SMS dengan menggunakan nomor yang disediakan oleh Disdukcapil. Berikut ini adalah langkah-langkahnya:
Langkah-langkah |
Gambar |
---|---|
Buka aplikasi pesan pada handphone |
|
Isi pesan dengan format: <NIK>#<Tanggal Lahir> |
|
Kirim pesan ke nomor 4444 |
|
Hasil cek E KTP akan dikirimkan melalui SMS |
FAQ Tentang Cek E KTP Online
1. Apa saja persyaratan untuk cek E KTP online?
Untuk dapat cek E KTP online, persyaratan yang harus dipenuhi adalah memiliki nomor KTP dan tanggal lahir yang terdaftar di database Disdukcapil.
2. Bagaimana cara mengatasi jika hasil cek E KTP online tidak keluar?
Jika hasil cek E KTP online tidak keluar, cobalah untuk melakukan cek kembali dengan memastikan nomor KTP dan tanggal lahir yang dimasukkan sudah benar. Jika hasil cek masih belum keluar, dapat menghubungi Disdukcapil setempat untuk informasi lebih lanjut.
3. Apakah cek E KTP online aman?
Ya, cek E KTP online aman karena menggunakan teknologi yang terbaru dan data yang tersimpan di server Disdukcapil memiliki sistem keamanan yang baik. Namun, sebagai pengguna juga harus tetap berhati-hati dengan menjaga kerahasiaan data dan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
4. Apakah biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan cek E KTP online?
Tidak, cek E KTP online dapat dilakukan secara gratis.
5. Apa yang harus dilakukan jika E KTP rusak atau hilang?
Jika E KTP rusak atau hilang, segera laporkan ke Disdukcapil setempat untuk mendapatkan penggantian.
Itulah beberapa informasi seputar cara cek E KTP online pada tahun 2018. Dengan adanya teknologi ini, proses administratif menjadi lebih mudah dan cepat. Jangan lupa untuk selalu menjaga kerahasiaan data dan tetap berhati-hati dalam penggunaannya. Semoga bermanfaat!