Cara Cek Dapat BSU: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah

Halo Kawan Mastah, apakah Anda sedang mencari informasi tentang cara cek dapat BSU? Jangan khawatir, karena kita akan membahasnya secara lengkap dalam artikel ini. Bagi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19, mendapatkan bantuan sosial seperti bantuan subsidi upah (BSU) bisa menjadi solusi untuk mengatasi kesulitan ekonomi. Namun, banyak yang masih bingung tentang cara mendapatkan dan memeriksa status penerimaan BSU. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu BSU?

Sebelum membahas lebih jauh tentang cara cek dapat BSU, pertama-tama mari kita pahami terlebih dahulu apa itu BSU. Bantuan subsidi upah adalah program pemerintah yang ditujukan untuk membantu pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Program ini memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan untuk pekerja yang memenuhi syarat. Bantuan ini bertujuan untuk membantu pekerja dan perusahaan dalam menghadapi dampak pandemi yang merugikan sektor ekonomi.

Syarat Mendapatkan BSU

Untuk mendapatkan BSU, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja. Berikut adalah syarat-syarat yang perlu diperhatikan:

Syarat
Keterangan
Terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan
Penerima harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan telah membayar iuran selama minimal tiga bulan sebelum bulan pengajuan
Mempunyai gaji di bawah Rp 5 juta per bulan
Penerima harus memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan sebelum pandemi COVID-19
Menerima penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan
Penerima harus memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan pada saat pandemi COVID-19
Mendapatkan penghasilan dari pemberi kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Penerima harus mendapatkan penghasilan dari pemberi kerja yang terdaftar dan telah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan selama minimal tiga bulan sebelum bulan pengajuan

Cara Daftar BSU

Jika Anda sudah memenuhi syarat-syarat di atas, Anda bisa mendaftar untuk mendapatkan BSU. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar BSU:

  1. Kunjungi situs resmi kemnaker.go.id
  2. Pilih menu “BSU”
  3. Masukkan nomor KTP dan nomor HP Anda
  4. Verifikasi nomor HP Anda dengan OTP
  5. Masukkan data pekerja dan perusahaan, serta nomor rekening untuk menerima bantuan
  6. Klik submit dan tunggu verifikasi dari pihak kemnaker

Cara Cek Dapat BSU

Setelah mendaftar BSU, Anda bisa memeriksa status penerimaan pada situs resmi kemnaker.go.id. Berikut adalah langkah-langkah untuk cek dapat BSU:

  1. Buka situs resmi kemnaker.go.id
  2. Pilih menu “BSU”
  3. Masukkan nomor KTP dan nomor HP Anda
  4. Verifikasi nomor HP dengan OTP
  5. Cek status penerimaan pada halaman utama

Setelah selesai mengikuti prosedur di atas, Anda akan mengetahui apakah status penerimaan BSU Anda sudah diterima atau masih dalam proses verifikasi. Jika sudah diterima, Anda bisa mengecek jadwal pencairan dan jumlah bantuan yang akan diterima.

FAQ

1. Apakah saya bisa mendaftar BSU jika saya sudah tidak bekerja?

Tidak bisa. BSU hanya diberikan untuk pekerja yang masih terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan telah membayar iuran selama minimal tiga bulan sebelum bulan pengajuan.

2. Bagaimana jika saya sudah mendaftar BSU namun ditolak?

Anda bisa memeriksa kembali apakah Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Jika sudah memenuhi syarat namun masih ditolak, Anda bisa menghubungi call center kemnaker di nomor 1500-628 untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.

3. Kapan jadwal pencairan BSU?

Jadwal pencairan BSU akan diumumkan oleh kemnaker setelah proses verifikasi selesai. Anda bisa mengecek jadwal pencairan pada situs resmi kemnaker.go.id atau melalui SMS yang akan dikirimkan ke nomor HP Anda.

4. Berapa jumlah bantuan yang akan diterima?

Bantuan yang diberikan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

5. Apakah BSU bisa dicairkan di ATM?

Ya, bantuan BSU bisa dicairkan di ATM yang terhubung dengan jaringan Prima atau ATM Bersama.

Kesimpulan

Demikianlah informasi lengkap tentang cara cek dapat BSU dan langkah-langkah untuk mendapatkan bantuan subsidi upah. Pastikan untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan agar bisa mendapatkan bantuan ini. Jangan lupa untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru dari program BSU dan informasi seputar COVID-19 di situs resmi kemnaker.go.id. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda, Kawan Mastah!

Cara Cek Dapat BSU: Panduan Lengkap untuk Kawan Mastah