Hello Kawan Mastah, apakah kamu sudah tahu tentang BLT KTP? BLT KTP merupakan bantuan langsung tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19. Namun, bagaimana cara cek apakah kamu sudah mendapatkan BLT KTP atau belum? Simak artikel ini sampai selesai ya!
1. Apa itu BLT KTP?
BLT KTP atau Bantuan Langsung Tunai Kartu Tanda Penduduk merupakan program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Tujuan dari program ini adalah untuk membantu masyarakat yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.
Program BLT KTP sendiri sebenarnya sudah diluncurkan sejak awal pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Namun, pada tahun 2021 ini, program ini kembali diluncurkan dengan total anggaran sebesar Rp36 triliun untuk 30 juta penerima manfaat.
2. Siapa yang Berhak Mendapatkan BLT KTP?
Tidak semua masyarakat Indonesia berhak menerima BLT KTP. Berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT KTP:
Kriteria |
Penjelasan |
---|---|
Pemilik KTP Elektronik (e-KTP) |
Calon penerima harus memiliki e-KTP yang masih berlaku dan terdaftar dalam database Dukcapil. |
Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bansos Pemprov atau Pemkot |
Calon penerima tidak boleh terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah provinsi atau kabupaten/kota. |
Bukan PNS, TNI, atau Polri |
Calon penerima tidak boleh terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, atau Polri. |
Bukan Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) |
Calon penerima tidak boleh terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). |
Tidak Terdaftar sebagai Peserta BPJS Kesehatan |
Calon penerima tidak boleh terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. |
Tidak Terdaftar sebagai Peserta Program Kartu Prakerja |
Calon penerima tidak boleh terdaftar sebagai peserta Program Kartu Prakerja. |
3. Bagaimana Cara Cek BLT KTP?
Jika kamu sudah memenuhi kriteria di atas dan ingin mengecek apakah kamu sudah mendapatkan BLT KTP atau belum, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
3.1. Cek melalui SMS
Kamu bisa mengecek apakah kamu sudah terdaftar sebagai penerima BLT KTP atau belum melalui SMS. Berikut adalah caranya:
- Buka aplikasi SMS di ponsel kamu.
- Ketik CEKBANSOS<spasi>NIK<spasi>NO_KK dan kirim ke 4438.
- Tunggu balasan SMS dari pihak Dukcapil tentang status penerimaan BLT KTP.
3.2. Cek melalui Website Kemensos RI
Selain melalui SMS, kamu juga bisa mengecek status penerimaan BLT KTP melalui website resmi Kemensos RI. Berikut adalah caranya:
- Buka website https://eform.bansos.kemensos.go.id/ di browser ponsel atau komputer.
- Isi kolom NIK dan No. KK sesuai dengan data yang tertera pada e-KTP.
- Klik tombol Cari.
- Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan hasil pencarian.
3.3. Cek melalui Aplikasi PeduliLindungi
Jika kamu sudah mengunduh aplikasi PeduliLindungi, maka kamu juga bisa mengecek status penerimaan BLT KTP melalui aplikasi ini. Berikut adalah caranya:
- Buka aplikasi PeduliLindungi di ponsel kamu.
- Klik menu Bantuan Sosial.
- Isi kolom NIK dan No. KK sesuai dengan data yang tertera pada e-KTP.
- Klik tombol Cari.
- Tunggu beberapa saat untuk mendapatkan hasil pencarian.
4. Bagaimana Jika Tidak Terdaftar sebagai Penerima BLT KTP?
Jika kamu tidak terdaftar sebagai penerima BLT KTP, jangan khawatir. Kamu masih bisa mendapatkan bantuan sosial lainnya yang disediakan oleh pemerintah. Berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial yang bisa kamu dapatkan:
- Bantuan Sosial Tunai (BST)
- Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Sembako
- Kartu Prakerja
Pastikan kamu memenuhi kriteria untuk masing-masing program bantuan sosial tersebut dan segera daftar sebagai penerima bantuan sosial. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu, Kawan Mastah!
FAQ Tentang BLT KTP
1. Apakah BLT KTP hanya diberikan pada tahun 2021?
Tidak. BLT KTP sudah diluncurkan sejak tahun 2020 dan kembali diluncurkan pada tahun 2021 dengan total anggaran yang lebih besar.
2. Bagaimana jika NIK atau No. KK yang saya masukkan salah?
Jika NIK atau No. KK yang kamu masukkan salah, maka hasil pencarian tidak akan ditemukan. Pastikan kamu memasukkan NIK dan No. KK yang sesuai dengan data yang tertera pada e-KTP.
3. Berapa nominal BLT KTP yang diberikan kepada masing-masing penerima?
Nilai nominal BLT KTP yang diberikan kepada masing-masing penerima tergantung pada kebijakan pemerintah. Pada tahun 2021, penerima BLT KTP mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta per orang.
4. Apa yang harus dilakukan jika ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BLT KTP?
Jika kamu ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BLT KTP, kamu masih bisa mencoba mendaftar sebagai penerima program bantuan sosial lainnya yang disediakan oleh pemerintah. Pastikan kamu memenuhi kriteria untuk program bantuan sosial tersebut dan segera daftar sebagai penerima.