Cara Bikin Siup Online untuk Kawan Mastah: Panduan Lengkap

Halo Kawan Mastah, apakah kalian ingin memulai bisnis online tapi masih bingung bagaimana cara membuat Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) secara online? Jangan khawatir, di artikel ini kami akan memberikan panduan lengkap tentang cara bikin siup online.

Apa Itu SIUP?

Sebelum kita membahas bagaimana cara bikin siup online, mari kita bahas terlebih dahulu apa itu SIUP. SIUP adalah surat izin yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah untuk badan usaha yang akan menjalankan kegiatan perdagangan. SIUP diperlukan untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam menjalankan usaha. Dengan memiliki SIUP, badan usaha diakui secara resmi oleh pemerintah dan memiliki hak untuk menjalankan kegiatan perdagangan.

Manfaat Memiliki SIUP

Memiliki SIUP memiliki beberapa manfaat, antara lain:

  • Memenuhi persyaratan administrasi dalam menjalankan usaha
  • Memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah
  • Memudahkan dalam pengurusan perizinan usaha lainnya
  • Menimbulkan kepercayaan dari konsumen dan mitra bisnis

Cara Bikin Siup Online

Untuk membuat SIUP secara online, kalian dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Mendaftar Akun di Portal OSS

Langkah pertama yang harus kalian lakukan adalah mendaftar akun di Portal Online Single Submission (OSS). OSS adalah portal pelayanan perizinan untuk memudahkan pengusaha dan investor dalam mengurus perizinan secara online.

Untuk mendaftar akun di OSS, kalian dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka website OSS di https://oss.go.id
  2. Klik tombol “Daftar” di pojok kanan atas halaman
  3. Isi formulir pendaftaran yang tersedia
  4. Verifikasi email kalian untuk mengaktifkan akun OSS

2. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan

Setelah berhasil mendaftar akun di OSS, kalian harus menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan SIUP, antara lain:

Dokumen
Keterangan
KTP pemilik usaha
Dokumen identitas resmi yang masih berlaku
NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak
Akta Pendirian atau Perubahan
Dokumen pendirian atau perubahan badan usaha
Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
Dokumen izin usaha lainnya (jika ada)

Perlu diingat bahwa dokumen-dokumen yang diperlukan dapat berbeda-beda tergantung pada jenis usaha yang akan dijalankan. Kalian dapat mengecek dokumen yang diperlukan untuk jenis usaha tertentu di website OSS.

3. Mengajukan Permohonan SIUP

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, kalian dapat mengajukan permohonan SIUP di portal OSS dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke akun OSS
  2. Pilih menu “Perizinan”
  3. Pilih “Permohonan Baru”
  4. Pilih jenis SIUP yang akan diajukan
  5. Isi formulir permohonan SIUP dan lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan
  6. Verifikasi data dan dokumen yang diunggah
  7. Bayar biaya permohonan
  8. Tunggu pengumuman status permohonan

4. Mengambil SIUP

Jika permohonan SIUP telah disetujui, kalian dapat mengambil SIUP di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat. Namun, saat ini banyak DPMPTSP yang telah menerapkan sistem pengiriman SIUP secara online. Jadi kalian tidak perlu pergi ke kantor untuk mengambil SIUP.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apa itu SIUP?

SIUP adalah surat izin yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah untuk badan usaha yang akan menjalankan kegiatan perdagangan.

2. Apa manfaat memiliki SIUP?

Memiliki SIUP memiliki beberapa manfaat, antara lain memenuhi persyaratan administrasi dalam menjalankan usaha, memperoleh pengakuan resmi dari pemerintah, memudahkan dalam pengurusan perizinan usaha lainnya, dan menimbulkan kepercayaan dari konsumen dan mitra bisnis.

3. Bagaimana cara membuat SIUP secara online?

Untuk membuat SIUP secara online, kalian dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Mendaftar akun di Portal OSS
  2. Persiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan
  3. Mengajukan permohonan SIUP
  4. Mengambil SIUP (jika diperlukan)

4. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk membuat SIUP?

Dokumen yang diperlukan untuk membuat SIUP antara lain KTP pemilik usaha, NPWP, Akta Pendirian atau Perubahan, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) (jika ada).

5. Apakah biaya mengurus SIUP online sama dengan biaya mengurus SIUP secara konvensional?

Biaya mengurus SIUP online dan konvensional dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan daerah masing-masing.

6. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk mengurus SIUP secara online?

Waktu yang diperlukan untuk mengurus SIUP secara online dapat bervariasi tergantung pada jenis usaha dan kebijakan daerah masing-masing. Namun, dengan adanya sistem pengajuan SIUP secara online, waktu yang diperlukan dapat lebih cepat dibandingkan dengan cara konvensional.

Cara Bikin Siup Online untuk Kawan Mastah: Panduan Lengkap