Bagaimana Cara Daftar PKH Online

Hello Kawan Mastah, apakah kamu sedang mencari informasi tentang cara daftar PKH Online? Jika iya, kamu telah datang ke tempat yang tepat. Di artikel ini, kami akan membahas secara detail tentang bagaimana kamu bisa mendaftar PKH secara online. Yuk disimak!

Apa itu PKH?

Sebelum masuk ke pembahasan cara daftar PKH online, ada baiknya kamu mengetahui terlebih dahulu apa itu PKH. Program Keluarga Harapan atau PKH adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan keluarga miskin dan memberikan bantuan sosial secara berkala. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai yang diberikan setiap tiga bulan sekali.

Manfaat PKH

Bantuan sosial PKH ini sangat membantu keluarga miskin dalam kehidupan sehari-hari. Adapun manfaat dari PKH antara lain:

Manfaat
Keterangan
Meningkatkan Kualitas Gizi
Bantuan PKH dapat dimanfaatkan untuk membeli makanan yang bergizi sehingga dapat meningkatkan kualitas gizi keluarga.
Meningkatkan Akses Pendidikan
Uang bantuan PKH dapat digunakan untuk membeli keperluan sekolah seperti buku, seragam, dan lainnya sehingga dapat meningkatkan akses pendidikan bagi anak.
Meningkatkan Kesehatan
Bantuan PKH dapat digunakan untuk membeli obat-obatan dan biaya konsultasi dokter sehingga dapat meningkatkan kesehatan keluarga.

Langkah-langkah Daftar PKH Online

Berikut adalah langkah-langkah daftar PKH online:

1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum mendaftar PKH secara online, pastikan kamu telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu.

2. Kunjungi Website Resmi PKH

Buka browser kamu dan kunjungi website resmi PKH di alamat pkh.kemensos.go.id.

3. Klik Menu ‘Pendaftaran Online’

Pada halaman utama website, cari dan klik menu ‘Pendaftaran Online’ yang terdapat pada bagian atas halaman.

4. Isi Formulir Pendaftaran

Setelah klik menu ‘Pendaftaran Online’, kamu akan diarahkan ke halaman formulir pendaftaran. Isi sesuai dengan data pribadi dan data keluarga yang diminta di dalam formulir. Pastikan data yang diisi benar dan sesuai dengan dokumen yang disiapkan.

5. Upload Dokumen yang Dibutuhkan

Pada bagian akhir formulir, kamu diminta untuk mengupload dokumen-dokumen yang telah disiapkan seperti KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu. Pastikan ukuran dan format file sesuai dengan ketentuan yang tertera.

6. Klik Tombol ‘Simpan’

Setelah mengisi dan upload dokumen, klik tombol ‘Simpan’ pada bagian bawah formulir. Jangan lupa untuk mengecek kembali data yang telah diisi dan dokumen yang diupload sebelum klik tombol ‘Simpan’.

7. Tunggu Konfirmasi

Setelah menekan tombol ‘Simpan’, tunggu konfirmasi dari pihak PKH melalui email atau SMS. Konfirmasi ini biasanya memakan waktu hingga dua minggu setelah pendaftaran.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Bagaimana cara mengecek status pendaftaran PKH?

Kamu bisa mengecek status pendaftaran PKH melalui website resmi PKH atau menghubungi call center PKH di nomor 1500299.

2. Siapa yang berhak menerima bantuan PKH?

Keluarga miskin yang berada di bawah garis kemiskinan dan terdaftar di database Terpadu Penerima Bantuan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan PKH.

3. Apa syarat untuk mendaftar PKH?

Syarat untuk mendaftar PKH adalah keluarga miskin yang berada di bawah garis kemiskinan dan terdaftar di database Terpadu Penerima Bantuan Sosial (DTKS).

4. Apakah bantuan PKH berupa uang tunai?

Ya, bantuan PKH yang diterima keluarga miskin berupa uang tunai yang diberikan setiap tiga bulan sekali.

5. Bagaimana cara mendaftar ulang PKH?

Untuk mendaftar ulang PKH, kamu bisa mengunjungi kantor dinas sosial setempat atau melalui website resmi PKH di pkh.kemensos.go.id.

Itulah tadi informasi lengkap tentang cara daftar PKH online. Semoga bermanfaat untuk kamu yang sedang mencari informasi tentang program pemerintah ini. Terima kasih sudah membaca dan sampai jumpa!

Bagaimana Cara Daftar PKH Online