Pancasila merupakan dasar-dasar ideologi negara Indonesia. Nama Pancasila diambil dari bahasa Sansekerta yakni panca dan sila. Panca memiliki arti lima dan sila bermakna prinsip atau asas. Sesuai dengan namanya, Pancasila terdiri dari lima asas yang dipegang teguh dalam menjalankan setiap program pemerintah.
Isi Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan dalam berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima prinsip dalam Pancasila adalah Ketuhanan YME, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Isi Pancasila juga termuat didalam pembukaan (preambule) UUD 1945 pada alinea ke-4. Pancasila saat ini bersifat final dan tidak dapat diubah-ubah oleh ideologi apapun. Meskipun pada awalnya pembentukan Pancasila terjadi perbedaan pendapat, akhirnya para tokoh sepakat pada satu bentuk Pancasila melalui musyawarah.
Sejarah singkat lahirnya Pancasila
Pembentukan Pancasila dimulai ketika dibentuknya BPUPKI pada tanggal 1 Maret 1945. Badan ini diketuai oleh KRT. Radjiman Wedyodiningrat. Didalam pembahasannya, beberapa tokoh seperti Muh. Yamin, Ir. Soekarno dan tokoh lainnya mengemukakan beberapa pendapat tentang dasar negara.
Semua pendapat mendapat perhatian yang baik dan dikembangkan lebih lanjut supaya lebih sempurna. Isi dari Pancasila sebenarnya telah cukup lama dibahas hingga kata Pancasila diucapkan pertamakali oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945. Tanggal inilah kemudian dijadikan dan dikenal sebagai hari lahirnya Pancasila.
Melalui panitia kecil, rumusan Pancasila dibentuk lagi berdasarkan pidato dari Soekarno dan beberapa tokoh. Setelah rumusan pancasila di setujui, kelima asas tersebut secara resmi ditetapkan dalam berbagai dokumen seperti, piagam jakarta, pembukaan UUD 1945, Mukaddimah Konstitusi RIS, dan Mukaddimah UUDs.
Hari kesaktian Pancasila
Pada masa pemerintahan Orde Baru, tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai hari kesaktian Pancasila. Ditetapkannya hari itu sebagai hari kesaktian Pancasila didasari oleh insiden yang dikenal sebagai G30S-PKI. Insiden ini hingga sekarang masih dalam perdebatan dikalangan akademisi siapa yang sebenarnya dalang dibalik insiden itu.
Tetapi pada saat itu otoritas milite dan kelompok keagamaan menyebarkan bahwa insiden tersebut adalah usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis. Kabar tersebutlah yang mendasari rakyat Indonesia membubarkan Partai Komunis Indonesia pada tahun 1966.
Insiden tersebut mengorbankan enam jenderal dan satu kapten serta beberapa orang yang dibunuh oleh oknuk yang dikabarkan sebagai upaya kudeta. Gejolak G30S-PKI akhirnya bisa diredam dan pada tanggal 30 September diperingati sebagai hari G30S-PKI dan 1 Oktober sebagai hari kesaktian Pancasila.
Kedudukan Pancasila dan Fungsinya
Pada dasarnya, Pancasila memiliki kedudukan sebagai dasar dalam berdirinya negara Indonesia. Fungsinya tentu saja mengatur dan sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia karena bersamaan dengan lahirnya Pancasila disitu lahir juga bangsa Indonesia.
- Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia. Bentuk peran dalam menunjukkan adanya pribadi bangsa Indonesia yaitu pada sikap, mental, tingkah laku dan budaya.
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia karena sebagai bentuk kritalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia.
- Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang digunakan sebagai pengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia serta mengatur semua sistem ketatanegaraan maupun pemerintahan.
- Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Republik Indonesia dimana semua hukum yang dibentuk harus berdasarkan Pancasila.
- Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia sejak awal lahirnya hingga abadi tidak termakan oleh zaman.