Cara Mencoblos yang Benar Pemilu 2019

Halo kawan Mastah! Pemilu 2019 sudah semakin dekat, dan pastinya kita semua sudah memiliki hak suara untuk memilih calon kami di dalam pemilihan tersebut. Memilih sesuai dengan hati nurani dan memiliki cara mencoblos yang benar sangat penting untuk memastikan bahwa tiap suara kita memiliki pengaruh yang signifikan. Nah, kali ini kami akan membahas tentang cara mencoblos yang benar pemilu 2019, mari kita simak bersama!

Persiapan Sebelum Mencoblos

Sebelum memasuki bilik suara, ada beberapa hal yang perlu kawan Mastah persiapkan terlebih dahulu agar proses pencoblosan berjalan lancar. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan:

1. Membawa KTP

KTP adalah salah satu syarat utama untuk dapat memilih di dalam pemilu. Pastikan bahwa kawan Mastah membawa KTP asli yang masih berlaku dan sesuai dengan daftar pemilih di TPS.

2. Memastikan Daftar Pemilih

Sebelum pencoblosan dimulai, pastikan bahwa nama kawan Mastah terdaftar sebagai pemilih di TPS yang sesuai dengan alamat tempat tinggal. Jika ada perbedaan atau masalah dengan daftar pemilih, kawan Mastah bisa menghubungi petugas KPPS.

3. Mengetahui Nomor Urut Calon

Sebelum masuk ke bilik suara, pastikan kawan Mastah tahu nomor urut calon yang akan dipilih. Kawan Mastah bisa mencatat nomor urut calon di atas sebuah kertas untuk memudahkan proses mencoblos.

4. Memahami Cara Mencoblos

Sebelum memasuki bilik suara, pastikan kawan Mastah memahami cara mencoblos yang benar. Petugas KPPS juga akan memberikan penjelasan singkat sebelum kawan Mastah masuk ke bilik suara, jadi pastikan untuk memperhatikan dengan baik.

5. Menghindari Membawa Alat Elektronik

Terkadang kita membawa alat elektronik seperti ponsel, tablet, atau laptop ke TPS. Namun, perlu diingat bahwa kita tidak diperbolehkan membawa alat elektronik ke dalam bilik suara. Sebaiknya kawan Mastah menitipkan alat elektronik di luar TPS atau menyimpannya di dalam tas.

Mengenal Tanda Coblos yang Benar

Sebelum memasuki proses pencoblosan, pastikan kawan Mastah mengenali tanda coblos yang benar. Hal ini akan membantu menghindari kesalahan saat mencoblos dan menjaga agar suara kawan Mastah tidak menjadi tidak sah. Berikut adalah tanda coblos yang benar:

Tanda Coblos yang Benar
Tidak Benar
Tanda Benar
Tanda Benar Source Bing.com
Tanda Tidak Benar
Tanda Tidak Benar Source Bing.com

Tanda yang benar adalah oleh mengisi lingkaran di samping nomor urut calon yang ingin dipilih dengan pensil yang disediakan. Pastikan mengisi lingkaran dengan penuh dan tidak terlalu keras.

Cara Mencoblos yang Benar

Setelah memahami persiapan sebelum mencoblos dan tanda coblos yang benar, mari kita simak cara mencoblos yang benar:

1. Masuk ke Bilik Suara

Petugas KPPS akan mengarahkan kawan Mastah ke bilik suara. Pastikan untuk memasuki bilik suara secara mandiri dan tidak membawa siapa pun masuk ke bilik suara.

2. Memilih Calon

Pada saat kawan Mastah masuk ke bilik suara, pastikan untuk memperhatikan nomor urut calon yang ingin dipilih. Lakukan pencocokan nomor urut calon dengan kertas yang telah dibawa sebelum masuk ke bilik suara. Setelah memutuskan calon yang ingin dipilih, tanda coblos pada lingkaran di samping nomor calon tersebut.

3. Verifikasi Tanda Coblos

Setelah mencoblos, pastikan untuk memeriksa kembali tanda coblos pada kertas suara. Pastikan bahwa kertas suara tidak rusak, tidak sobek, dan tidak terlipat. Pastikan juga bahwa tanda coblos dilakukan pada lingkaran yang benar.

4. Memasukkan Kertas Suara ke Dalam Kotak

Pastikan bahwa kertas suara telah dilipat dengan rapi dan dimasukkan ke dalam kotak suara dengan benar. Jangan meninggalkan kertas suara di atas meja atau di tempat lain di dalam bilik suara.

FAQ

1. Apakah Saya Harus Membawa Peralatan Sendiri Ketika Mencoblos?

Tidak perlu, peralatan sudah disediakan di dalam bilik suara. Pastikan untuk menggunakan alat yang disediakan oleh petugas KPPS saat mencoblos.

2. Apa saja Persyaratan untuk Mencoblos di Pemilu 2019?

Persyaratan untuk mencoblos di Pemilu 2019 adalah terdaftar sebagai pemilih di TPS yang sesuai dengan alamat tempat tinggal dan membawa KTP asli yang masih berlaku.

3. Apakah Calon Bisa Dicoblos Pada Beberapa Posisi Sebagai Anggota Dewan?

Tidak, kawan Mastah hanya diperbolehkan mencoblos satu calon pada satu posisi sebagai anggota dewan.

4. Apakah Saya Boleh Membawa Alat Elektronik?

Boleh, namun alat elektronik tidak diperbolehkan dibawa ke dalam bilik suara. Pastikan untuk menitipkan alat elektronik di luar TPS atau menyimpannya di dalam tas.

5. Apakah Saya Bisa Mencoblos di TPS yang Berbeda dari Daftar Pemilih?

Tidak, kawan Mastah harus mencoblos di TPS yang sesuai dengan alamat tempat tinggal dan daftar pemilih. Jika ada perbedaan atau masalah dengan daftar pemilih, kawan Mastah bisa menghubungi petugas KPPS.

Setelah membaca artikel ini, diharapkan kawan Mastah dapat memahami cara mencoblos yang benar pada Pemilu 2019. Jangan lupa untuk mempersiapkan diri dan memilih sesuai dengan hati nurani. Terima kasih sudah membaca dan semoga bermanfaat!

Cara Mencoblos yang Benar Pemilu 2019