Halo Kawan Mastah! Pernahkah kalian mendengar tentang kuota Kemendikbud? Bagi kalian yang belum tahu, kuota Kemendikbud adalah paket internet gratis yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk para pendidik. Di dalam artikel ini, kami akan membahas cara daftar kuota Kemendikbud secara lengkap. Simak baik-baik ya!
Apa itu Kuota Kemendikbud?
Kuota Kemendikbud adalah program pemerintah yang memberikan paket internet gratis kepada guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia. Program ini dirancang untuk membantu para guru dan tenaga kependidikan dalam pelaksanaan pembelajaran jarak jauh di tengah pandemi Covid-19.
Bagi Kawan Mastah yang belum tahu, kuota Kemendikbud terdiri dari dua jenis, yaitu:
Nama Kuota |
Deskripsi |
---|---|
Kuota Internet Pendidikan |
Kuota ini diberikan untuk mengakses situs dan aplikasi pendidikan, seperti Rumah Belajar, Ristekdikti, dan lainnya. |
Kuota Internet Umum |
Kuota ini diberikan untuk mengakses situs dan aplikasi umum, seperti Google, YouTube, WhatsApp, dan lainnya. |
Siapa yang Berhak Mendapatkan Kuota Kemendikbud?
Bagi Kawan Mastah yang berprofesi sebagai guru atau tenaga kependidikan, maka berhak mendapatkan kuota Kemendikbud. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kuota Kemendikbud, yaitu:
- Masuk dalam daftar guru atau tenaga kependidikan pada Dapodik Kemendikbud
- Mempunyai Nomer Pokok Sekolah Nasional (NPSN) pada sekolah tempat Kawan Mastah mengajar
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
Berapa Kuota yang Diberikan?
Kuota yang diberikan pada guru atau tenaga kependidikan adalah 42GB per bulan, dengan rincian:
- 30GB kuota internet pendidikan
- 12GB kuota internet umum
Kuota tersebut dapat digunakan selama kurang lebih 30 hari sejak tanggal aktivasi dan dapat diperbarui setiap bulannya.
Cara Daftar Kuota Kemendikbud
1. Persiapkan Data-Datamu
Sebelum melakukan pendaftaran kuota Kemendikbud, pastikan Kawan Mastah mempersiapkan data-datanya. Data yang harus dipersiapkan yaitu:
- Nomer Pokok Sekolah Nasional (NPSN) pada sekolah tempat Kawan Mastah mengajar
- Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Alamat email yang masih aktif
2. Akses Alamat Website Resmi Kemendikbud
Setelah mempersiapkan data-datanya, Kawan Mastah dapat mengakses website resmi Kemendikbud di alamat https://kuota.kemdikbud.go.id/. Halaman utama website tersebut akan terlihat seperti gambar di bawah ini:
3. Klik Tombol Daftar
Pada halaman utama website Kemendikbud, Kawan Mastah dapat menemukan tombol “Daftar” pada bagian atas halaman. Klik tombol tersebut untuk masuk ke halaman pendaftaran seperti gambar di bawah ini:
4. Isi Data-Datamu
Setelah masuk ke halaman pendaftaran, Kawan Mastah akan diminta untuk mengisi data-datanya seperti gambar di bawah ini:
Pada formulir tersebut, Kawan Mastah harus mengisi data seperti:
- Nomer Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
- Nama Lengkap
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Alamat Email
- Nomer Handphone
Setelah mengisi data-datanya, Kawan Mastah dapat klik tombol “Daftar” pada bagian bawah formulir untuk mengirimkan data tersebut.
5. Verifikasi Data
Setelah mengirimkan data-datanya, Kawan Mastah akan menerima email dari Kemendikbud untuk melakukan verifikasi data. Kawan Mastah harus memverifikasi data tersebut agar pendaftarannya dapat diproses.
6. Aktivasi Kuota
Setelah melakukan verifikasi data, Kawan Mastah akan menerima email dari Kemendikbud yang berisi informasi aktivasi kuota. Kawan Mastah dapat mengikuti petunjuk yang terdapat pada email tersebut untuk mengaktifkan kuota Kemendikbud.
FAQ Tentang Kuota Kemendikbud
1. Apakah Kuota Kemendikbud Gratis?
Ya, Kuota Kemendikbud diberikan secara gratis oleh pemerintah untuk guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.
2. Siapa yang Berhak Mendapatkan Kuota Kemendikbud?
Guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi syarat, yaitu masuk dalam daftar guru atau tenaga kependidikan pada Dapodik Kemendikbud, mempunyai Nomer Pokok Sekolah Nasional (NPSN) pada sekolah tempat mengajar, dan mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
3. Apa Saja Yang Dapat Diakses Dengan Kuota Internet Pendidikan?
Kuota internet pendidikan dapat digunakan untuk mengakses situs dan aplikasi pendidikan, seperti Rumah Belajar, Ristekdikti, dan lainnya.
4. Apa Saja yang Dapat Diakses Dengan Kuota Internet Umum?
Kuota internet umum dapat digunakan untuk mengakses situs dan aplikasi umum, seperti Google, YouTube, WhatsApp, dan lainnya.
5. Berapa Lama Masa Aktif Kuota Kemendikbud?
Kuota Kemendikbud dapat digunakan selama kurang lebih 30 hari sejak tanggal aktivasi dan dapat diperbarui setiap bulannya.
Penutup
Sekian artikel mengenai cara daftar kuota Kemendikbud untuk Kawan Mastah. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu Kawan Mastah dalam mengakses informasi mengenai program kuota Kemendikbud. Tetap semangat dan teruskan mengejar cita-cita!