Cara Bikin BPJS: Memperoleh Perlindungan Kesehatan yang Lebih Terjangkau

Halo Kawan Mastah, kesehatan merupakan aspek terpenting dalam hidup kita. Kita semua ingin hidup sehat tanpa harus terbebani dengan biaya yang membengkak. Untuk itu, BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang terjangkau. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya tentang cara bikin BPJS. Nah, pada artikel kali ini saya akan menjelaskan secara lengkap mengenai cara bikin BPJS. Simak ya!

Apa itu BPJS Kesehatan?

Sebelum membahas cara bikin BPJS, ada baiknya kita tahu dulu apa itu BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama bagi mereka yang kurang mampu atau tidak mampu membayar biaya kesehatan secara mandiri.

BPJS Kesehatan menawarkan berbagai macam fasilitas kesehatan, seperti layanan kesehatan dasar, rawat inap, operasi, persalinan, hingga pengobatan penyakit kronis seperti kanker dan jantung. Dengan BPJS Kesehatan, Anda dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih terjangkau dan berkualitas.

Syarat dan Ketentuan untuk Bikin BPJS

Untuk bisa memperoleh perlindungan kesehatan melalui BPJS, Anda harus terlebih dahulu mendaftar sebagai peserta BPJS. Berikut adalah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa bikin BPJS:

Syarat
Keterangan
Berbasis di Indonesia
Warga negara Indonesia atau orang asing yang memiliki izin tinggal di Indonesia minimal selama enam bulan
Tidak terdaftar sebagai peserta program kesehatan lain
Tidak boleh terdaftar sebagai peserta program kesehatan lain, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Jika terdaftar, Anda harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum bisa bikin BPJS
Membayar iuran BPJS
Anda harus membayar iuran BPJS sesuai dengan kategori peserta yang dipilih

Kategori Peserta BPJS Kesehatan

Ada beberapa kategori peserta BPJS Kesehatan yang bisa dipilih, yaitu:

1. Peserta Penerima Bantuan Iuran

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan peserta BPJS yang memiliki keterbatasan ekonomi. PBI diberikan iuran yang gratis atau dengan potongan yang cukup besar. PBI dikelompokkan menjadi dua, yaitu:

  • PBI non-Jamkesmas, yaitu PBI yang tidak terdaftar di program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • PBI Jamkesda, yaitu PBI yang terdaftar sebagai peserta program Jamkesda atau Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Daerah

2. Peserta Mandiri

Peserta Mandiri adalah peserta BPJS yang membayar iuran secara mandiri. Peserta Mandiri terdiri dari dua kategori, yaitu:

  • Kategori I, yaitu peserta dengan penghasilan di bawah Rp 4 juta per bulan. Iuran yang dibayarkan sebesar Rp 25.500 per bulan.
  • Kategori II, yaitu peserta dengan penghasilan di atas Rp 4 juta per bulan. Iuran yang dibayarkan sebesar Rp 51.000 per bulan.

3. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) adalah peserta BPJS yang tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak bekerja sebagai pegawai tetap. PBPU terdiri dari beberapa kategori, seperti nelayan, peternak, pedagang pasar, tukang ojek, dan lain sebagainya. Iuran PBPU sebesar Rp 25.500 per bulan.

4. Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)

Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) adalah peserta BPJS yang terdaftar dalam program JKN-KIS. JKN-KIS merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan akses pelayanan kesehatan kepada seluruh rakyat Indonesia. Iuran JKN-KIS sebesar Rp 42.000 per bulan.

Cara Bikin BPJS Mandiri

Berikut adalah cara bikin BPJS Mandiri:

1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan

Untuk bisa bikin BPJS Mandiri, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti:

  • Kartu Identitas (KTP atau Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor NPWP atau Surat Keterangan Tidak Punya NPWP
  • Bukti Pembayaran Iuran (Kategori I atau Kategori II)

2. Datang ke Kantor BPJS terdekat

Setelah dokumen-dokumen siap, Anda bisa datang ke kantor BPJS terdekat untuk melakukan registrasi sebagai peserta BPJS Mandiri. Pastikan Anda datang pada jam kerja dan membawa semua dokumen yang diperlukan.

3. Isi formulir registrasi

Di kantor BPJS, Anda akan diberi formulir registrasi peserta BPJS Mandiri. Isi formulir tersebut dengan benar dan lengkap sesuai dengan data Anda. Pastikan Anda memasukkan nomor telepon dan alamat yang aktif, karena akan digunakan untuk mengirimkan informasi mengenai BPJS.

4. Bayar iuran BPJS

Setelah mengisi formulir registrasi, Anda akan diberi informasi mengenai iuran BPJS yang harus dibayar. Pastikan Anda membayar iuran BPJS sesuai dengan kategori peserta yang Anda pilih (Kategori I atau Kategori II).

5. Aktivasi kartu BPJS

Setelah membayar iuran BPJS, Anda akan diberikan kartu BPJS. Kartu tersebut harus diaktivasi terlebih dahulu sebelum bisa digunakan. Aktivasi kartu bisa dilakukan di kantor BPJS atau melalui aplikasi Mobile JKN.

Cara Bikin BPJS PBI

Berikut adalah cara bikin BPJS PBI:

1. Datang ke desa/kelurahan

Pertama-tama, Anda harus datang ke desa/kelurahan tempat tinggal Anda untuk mendaftar sebagai calon peserta BPJS PBI. Di sana Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan.

2. Verifikasi data

Setelah mengisi formulir, petugas akan memverifikasi data yang Anda berikan. Pastikan data yang Anda berikan benar dan sesuai dengan dokumen yang diberikan.

3. Terima kartu BPJS dan buku panduan

Jika data Anda terverifikasi, Anda akan dinyatakan sebagai peserta BPJS PBI. Anda akan menerima kartu BPJS dan buku panduan yang berisi informasi mengenai cara penggunaan kartu BPJS.

4. Gunakan kartu BPJS

Setelah menerima kartu BPJS, Anda bisa menggunakannya untuk memperoleh layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS.

FAQ tentang Cara Bikin BPJS

1. Apakah saya bisa bikin BPJS jika masih terdaftar sebagai peserta program kesehatan lain?

Tidak bisa. Jika masih terdaftar sebagai peserta program kesehatan lain, Anda harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum bisa bikin BPJS.

2. Apakah iuran BPJS bisa dibayarkan bulanan?

Ya, iuran BPJS bisa dibayarkan bulanan, triwulan, semester, atau tahunan.

3. Apa yang harus dilakukan jika kartu BPJS hilang atau rusak?

Jika kartu BPJS hilang atau rusak, segera laporkan ke kantor BPJS terdekat untuk mendapatkan kartu baru.

4. Apakah ada sanksi jika tidak membayar iuran BPJS?

Ada. Jika tidak membayar iuran BPJS selama 3 bulan berturut-turut, peserta akan dinyatakan tidak aktif dan tidak bisa memperoleh layanan kesehatan dari BPJS.

5. Apa saja manfaat yang bisa didapatkan dari BPJS Kesehatan?

Berikut adalah beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari BPJS Kesehatan:

  • Memperoleh pelayanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas
  • Mendapatkan perlindungan kesehatan dari risiko finansial yang tinggi
  • Dapat memilih fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS
  • Menerima informasi dan edukasi kesehatan secara berkala

Itulah tadi informasi mengenai cara bikin BPJS. Jangan lupa untuk memperoleh perlindungan kesehatan yang tepat dengan cara bikin BPJS ya, Kawan Mastah!

Cara Bikin BPJS: Memperoleh Perlindungan Kesehatan yang Lebih Terjangkau