Cara Perpanjang SKCK Online Untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah! Berbicara tentang SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) pasti sudah tidak asing lagi bagi kita semua. Akan tetapi, apakah kawan-kawan sudah mengetahui bagaimana cara perpanjang SKCK secara online?

Kenapa Harus Perpanjang SKCK?

Sebelum kita membahas cara perpanjang SKCK secara online, mari kita bahas terlebih dahulu mengapa perlu memperpanjang SKCK. SKCK diperlukan sebagai salah satu syarat dalam mendapatkan pekerjaan maupun mengejar pendidikan. Selain itu, SKCK juga diperlukan dalam keperluan pribadi seperti melakukan perjalanan ke luar negeri, mengurus izin usaha, dan sebagainya.

Apakah SKCK Dapat Diperpanjang Secara Online?

Banyak kawan Mastah yang masih bingung apakah SKCK dapat diperpanjang secara online. Jawabannya adalah ya, SKCK dapat diperpanjang secara online melalui website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI).

Apa Syarat Untuk Perpanjang SKCK Secara Online?

Untuk perpanjang SKCK secara online, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:

Syarat
Keterangan
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
NIK sebagai identitas kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Melampirkan Foto dan Tanda Tangan Digital
Foto dan tanda tangan digital dapat diambil menggunakan kamera dari perangkat smartphone atau tablet
Membayar Biaya Perpanjangan SKCK
Biaya perpanjangan SKCK dapat dibayarkan dengan menggunakan kartu kredit atau melalui bank yang bekerjasama dengan POLRI

Bagaimana Cara Mendaftar Akun di Website POLRI?

Langkah awal sebelum melakukan perpanjang SKCK secara online adalah mendaftarkan akun di website POLRI, berikut adalah langkah-langkahnya:

Langkah-langkah Perpanjang SKCK Secara Online

Step 1: Buka Website POLRI

Langkah pertama adalah membuka website resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) di https://skck.polri.go.id/.

Step 2: Mendaftar Akun

Setelah membuka website POLRI, kawan-kawan harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu.

  1. Klik tombol “Daftar Akun” yang terletak pada pojok kanan atas halaman
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Email yang valid
  3. Buat password dan konfirmasi password
  4. Setelah selesai, klik tombol “Daftar Akun”
  5. Periksa email yang digunakan untuk mendaftar akun, dan klik tautan pada pesan verifikasi yang diterima

Step 3: Melengkapi Data Diri

Setelah berhasil melakukan pendaftaran akun, selanjutnya kawan-kawan harus melengkapi data diri di dalam dashboard akun POLRI.

  1. Login ke dalam akun POLRI
  2. Klik menu “Profil”
  3. Periksa dan lengkapi data diri yang diminta, seperti alamat, nomor telepon, dan pekerjaan
  4. Klik tombol “Simpan Perubahan”

Step 4: Upload Foto dan Tanda Tangan Digital

Setelah melengkapi data diri, selanjutnya kawan-kawan harus mengupload foto dan tanda tangan digital.

  1. Klik menu “Unggah Dokumen” pada dashboard akun POLRI
  2. Pilih jenis dokumen “SKCK”
  3. Upload foto dan tanda tangan digital
  4. Klik tombol “Simpan”

Step 5: Melakukan Pembayaran

Setelah berhasil melakukan upload foto dan tanda tangan digital, selanjutnya kawan-kawan harus melakukkan pembayaran biaya perpanjangan SKCK.

  1. Klik menu “Pembayaran” pada dashboard akun POLRI
  2. Pilih jenis pembayaran yang diinginkan, seperti kartu kredit atau bank transfer
  3. Masukkan informasi pembayaran yang diminta
  4. Klik tombol “Bayar”

Step 6: Verifikasi Dokumen dan Status Perpanjangan SKCK

Setelah melakukan pembayaran, selanjutnya kawan-kawan dapat mengecek status perpanjangan SKCK melalui dashboard akun POLRI.

  1. Klik menu “Riwayat Transaksi” pada dashboard akun POLRI
  2. Periksa status perpanjangan SKCK
  3. Setelah dokumen terverifikasi, kawan-kawan dapat mengunduh SKCK yang sudah diperpanjang

FAQ Cara Perpanjang SKCK Online

1. Berapa biaya perpanjangan SKCK secara online?

Biaya perpanjangan SKCK secara online bervariasi, tergantung pada tarif yang ditetapkan oleh masing-masing bank yang bekerjasama dengan POLRI.

2. Apakah harus membayar biaya perpanjangan SKCK menggunakan kartu kredit?

Tidak, kawan-kawan dapat membayar biaya perpanjangan SKCK menggunakan bank transfer melalui bank yang bekerjasama dengan POLRI.

3. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang SKCK secara online?

Waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang SKCK secara online bervariasi, tergantung pada jumlah permintaan perpanjangan SKCK secara online yang masuk ke POLRI setiap harinya.

4. Apakah SKCK yang diperpanjang secara online dapat diambil langsung di kantor POLRI?

Tidak, SKCK yang diperpanjang secara online akan dikirim ke alamat yang sudah terdaftar di dalam dashboard akun POLRI. Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa alamat yang terdaftar sebelum melakukan perpanjangan SKCK secara online.

5. Apa yang harus dilakukan jika terjadi kesalahan pada data diri atau dokumen yang diunggah?

Jika terjadi kesalahan pada data diri atau dokumen yang diunggah, kawan-kawan dapat memperbaiki data diri atau mengunggah dokumen yang baru melalui dashboard akun POLRI. Selain itu, kawan-kawan juga dapat menghubungi layanan bantuan POLRI jika memerlukan bantuan lebih lanjut.

Demikianlah cara perpanjang SKCK secara online yang dapat kawan Mastah lakukan dengan mudah dan praktis melalui website resmi POLRI. Dengan melakukan perpanjangan SKCK secara online, kawan-kawan dapat menghemat waktu dan tenaga dalam mendapatkan SKCK yang diperlukan. Jangan lupa untuk memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Semoga informasi ini bermanfaat untuk kawan-kawan semua!

Cara Perpanjang SKCK Online Untuk Kawan Mastah