Cara Daftar Grab Car untuk Kawan Mastah

Hello Kawan Mastah! Ingin tahu bagaimana cara mendaftar menjadi driver Grab Car? Simak artikel ini sampai selesai ya.

Persyaratan dan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mendaftar menjadi driver Grab Car, ada beberapa persyaratan dan dokumen yang harus dipenuhi. Simak informasinya di bawah ini.

Kartu Identitas

Yang pertama adalah kartu identitas. Pastikan kamu memiliki KTP yang masih berlaku serta SIM C atau A yang masih aktif. Jika kamu belum memiliki SIM, segera lakukan pembuatan SIM terlebih dahulu.

SKCK

Dokumen selanjutnya yang dibutuhkan adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK ini bisa didapatkan dengan cara datang ke kantor polisi terdekat. Pastikan kamu tidak memiliki catatan kriminal atau masalah hukum lainnya ya.

Kendaraan Bermotor

Tidak kalah penting adalah kendaraan bermotor. Grab Car hanya menerima kendaraan dengan jenis sedan, MPV, atau SUV yang berusia maksimal 5 tahun. Pastikan kendaraanmu memenuhi persyaratan tersebut sebelum mendaftar sebagai driver.

Proses Pendaftaran dan Verifikasi

Setelah menyiapkan persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan, kamu bisa melakukan proses pendaftaran dan verifikasi sebagai driver Grab Car. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

Pendaftaran Akun

Langkah pertama adalah melakukan pendaftaran akun di situs resmi Grab Indonesia. Caranya sangat mudah, kamu hanya perlu mengisi data diri, nomor HP, dan email yang aktif. Setelah itu, verifikasi nomor HP dan email yang kamu daftarkan.

Pendaftaran Driver

Setelah berhasil membuat akun, kamu bisa melakukan pendaftaran driver. Pastikan kamu memilih opsi “Daftar sebagai Driver” di halaman Dashboard Grab Indonesia. Isi semua data pribadi dan kendaraan yang diminta dengan benar.

Mengikuti Training

Setelah pendaftaran driver berhasil, kamu akan mendapatkan undangan training dari pihak Grab. Ikuti training tersebut dengan baik dan jangan sampai melewatkan satu materi pun. Training ini penting untuk memahami tata cara menjadi driver Grab Car yang baik dan benar.

Verifikasi

Setelah selesai mengikuti training, kamu akan diberikan jadwal untuk melakukan verifikasi di kantor Grab Indonesia. Pastikan kamu membawa semua dokumen dan persyaratan yang telah dipenuhi sebelumnya. Verifikasi ini penting untuk memastikan kamu memenuhi semua syarat dan bisa menjadi driver Grab Car yang resmi.

Tata Cara Menggunakan Aplikasi Grab Car

Setelah menjadi driver Grab Car yang resmi, kamu harus memahami tata cara menggunakan aplikasi Grab Car dengan baik. Berikut beberapa cara yang dapat kamu lakukan.

Menerima Pesanan

Kamu akan menerima pesanan dari pelanggan melalui aplikasi Grab Car. Pastikan kamu cepat merespon pesanan tersebut dan segera menuju lokasi pelanggan.

Menjemput Pelanggan

Setelah menemukan lokasi pelanggan, pastikan kamu menjemput pelanggan dengan ramah dan sopan. Bantu pelanggan membawa barang bawaan jika diperlukan.

Menjalankan Perjalanan

Selama perjalanan, pastikan kamu mengikuti rute yang diberikan oleh aplikasi. Hindari melakukan perjalanan melalui jalan yang memutar atau mengambil rute yang tidak diperlukan.

Menerima Pembayaran

Setelah perjalanan selesai, kamu akan menerima pembayaran dari pelanggan melalui aplikasi. Pastikan kamu mempersiapkan kembalian yang cukup dan memberikan pelayanan yang baik kepada pelanggan.

FAQ

No.
Pertanyaan
Jawaban
1.
Berapa lama proses verifikasi?
Proses verifikasi biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu tergantung dari jumlah pendaftar dan lokasi verifikasi yang tersedia.
2.
Apakah harus memiliki kendaraan sendiri?
Ya, kendaraan yang digunakan harus yang dimiliki oleh diri sendiri dan bukan kendaraan orang lain.
3.
Berapa persen yang diterima oleh driver Grab Car?
Persentase yang diterima oleh driver sekitar 80% dari total biaya yang dibayarkan oleh pelanggan.

Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui jika ingin mendaftar menjadi driver Grab Car. Pastikan kamu memenuhi semua persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan serta memahami tata cara menggunakan aplikasi dengan baik. Selamat bergabung dan semoga sukses!

Cara Daftar Grab Car untuk Kawan Mastah