Hello Kawan Mastah! Selamat datang di artikel kami yang membahas cara cek PKH. PKH atau Program Keluarga Harapan adalah program bantuan sosial yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap tentang cara cek PKH, syarat pengajuan, dan pertanyaan yang sering diajukan seputar program ini. Simak terus artikel ini ya, Kawan Mastah!
Apa Itu PKH?
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainya. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai dan diberikan setiap bulan selama setahun.
Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh keluarga yang ingin menerima bantuan PKH. Kriteria tersebut meliputi:
Kriteria |
Keterangan |
---|---|
Keluarga Miskin |
Keluarga dengan tingkat penghasilan yang rendah. |
Keluarga Rentan |
Keluarga yang dalam kondisi rentan seperti anak yatim, orang tua tidak memiliki penghasilan dan kondisi yang mengharuskan harus ada asuhannya. |
Prioritas |
Keluarga yang menjadi prioritas penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia. |
Jika keluarga Anda memenuhi kriteria tersebut, Anda bisa mencoba untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan PKH. Namun sebelum itu, Anda harus melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah keluarga Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau belum. Berikut ini adalah cara cek PKH.
Cara Cek PKH
Untuk melakukan pengecekan status penerima bantuan PKH, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi PKH di http://www.pkh.kemsos.go.id/
- Pilih menu ‘Cek Penerima Bantuan’
- Masukkan nomor KK atau NIK kepala keluarga
- Klik ‘Cari’
- Hasil pengecekan akan muncul di layar.
Apabila keluarga Anda sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, Anda bisa memastikan apakah Anda sudah menerima bantuan tersebut atau masih dalam proses. Untuk mengecek status bantuan PKH, bisa menghubungi Kantor Pos atau Kantor Pos terdekat, kemudian memberitahukan nomor NIK atau kartu keluarga untuk memperoleh informasi.
Syarat Pengajuan PKH
Untuk bisa mengajukan permohonan PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan. Syarat-syarat tersebut meliputi:
- Keluarga tercatat dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data yang memuat profil dan kondisi sosial ekonomi keluarga miskin dan rentan di suatu wilayah.
- Keluarga yang terdaftar pada DTKS wajib mengisi dan menandatangani formulir permohonan PKH.
- Keluarga yang tidak terdaftar pada DTKS, wajib menyerahkan surat keterangan tidak mampu dan salinan kartu identitas.
- Keluarga yang terdaftar pada DTKS wajib melengkapi data-data yang belum lengkap sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
- Keluarga yang diusulkan sebagai penerima manfaat PKH ditetapkan melalui seleksi yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Jika keluarga Anda sudah memenuhi syarat-syarat tersebut, Anda bisa mengajukan permohonan PKH dengan mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen-dokumen yang diminta. Permohonan bisa diantar langsung ke kantor Kementerian Sosial atau lewat online melalui situs resmi PKH.
FAQ seputar PKH
1. Apakah PKH bisa diwariskan ke anak?
Tidak, PKH tidak bisa diwariskan ke anak atau ahli waris.
2. Apakah PKH bisa ditarik kembali?
Ya, PKH bisa ditarik kembali jika keluarga penerima bantuan tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan atau memalsukan dokumen untuk mendapatkan bantuan.
3. Apakah PKH bisa diambil di bank selain Kantor Pos?
Tidak, PKH hanya bisa diambil di Kantor Pos.
4. Bagaimana jika ada keluarga yang tidak tercatat di DTKS tapi memenuhi kriteria PKH?
Keluarga yang tidak tercatat di DTKS, bisa mengajukan permohonan PKH dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dan salinan kartu identitas.
5. Berapa lama waktu pengecekan status PKH?
Waktu pengecekan status PKH dapat bervariasi tergantung pada jumlah penerima bantuan yang akan di-check. Namun biasanya pengecekan status PKH dapat dilakukan dalam waktu 1 hingga 3 hari kerja.
Kesimpulan
PKH merupakan program bantuan sosial yang sangat membantu keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Untuk memeriksa status penerima bantuan, Anda bisa menggunakan situs resmi PKH dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Jangan lupa juga memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan jika ingin mengajukan permohonan PKH. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Kawan Mastah. Terima kasih sudah membaca.