Cara Bikin Paspor

Halo Kawan Mastah! Apa kabar? Semoga selalu sehat dan bahagia ya. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang cara bikin paspor. Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk warga negaranya yang akan bepergian ke luar negeri. Berikut adalah beberapa langkah yang harus kamu lakukan untuk membuat paspor.

Persyaratan Pembuatan Paspor

Sebelum membuat paspor, ada beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi terlebih dahulu yaitu:

1. Sudah Memiliki KTP Elektronik

Untuk membuat paspor, kamu harus sudah memiliki KTP elektronik yang masih berlaku. Jika belum memiliki KTP elektronik, segera buat KTP elektronik terlebih dahulu agar kamu dapat membuat paspor.

2. Membawa Fotokopi Dokumen Pendukung

Kamu harus membawa fotokopi dokumen pendukung seperti akta kelahiran, kartu keluarga, dan bukti pembayaran sebagai bukti identitas dan keabsahan data yang tertera pada paspor.

3. Foto Terbaru

Kamu harus menyiapkan foto terbaru dengan latar belakang warna putih dan berpakaian rapi. Foto juga harus diambil tanpa mengenakan kacamata hitam dan berpose dengan mata terlihat jelas.

4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Setelah memenuhi persyaratan di atas, kamu harus mengisi formulir pendaftaran dengan lengkap dan jelas. Pastikan bahwa data yang tertera pada formulir pendaftaran sesuai dengan dokumen pendukung yang kamu bawa.

5. Membayar Biaya Paspor

Setelah mengisi formulir pendaftaran, kamu harus membayar biaya paspor sesuai dengan jenis paspor yang akan kamu buat. Biaya paspor dapat berbeda-beda tergantung pada jenis dan masa berlaku paspor yang kamu inginkan.

Prosedur Pembuatan Paspor

Setelah kamu memenuhi persyaratan pembuatan paspor, kamu bisa langsung melakukan prosedur pembuatan paspor. Berikut adalah langkah-langkah pembuatan paspor:

1. Datang ke Kantor Imigrasi

Kamu harus datang ke kantor imigrasi terdekat dengan membawa seluruh persyaratan yang diperlukan. Pastikan kamu datang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh kantor imigrasi.

2. Registrasi dan Verifikasi Dokumen

Setelah sampai di kantor imigrasi, kamu harus melakukan registrasi dan verifikasi dokumen. Petugas akan memeriksa dokumen yang kamu bawa untuk memastikan bahwa semuanya lengkap dan sesuai.

3. Pengambilan Foto dan Sidik Jari

Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan meminta kamu untuk mengambil foto dan sidik jari. Pastikan bahwa kamu memenuhi persyaratan foto dan melakukan sidik jari dengan benar.

4. Pemeriksaan Kesehatan

Setelah selesai pengambilan foto dan sidik jari, kamu akan diperiksa kesehatannya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengetahui apakah kamu mengidap penyakit yang berbahaya atau tidak.

5. Pengambilan Paspor

Setelah semua prosedur selesai, kamu akan langsung mendapatkan paspor yang telah selesai dibuat. Pastikan kamu menyimpan paspor dengan baik dan tidak memberikannya kepada orang yang tidak dikenal.

Tabel Biaya Pembuatan Paspor

Berikut adalah tabel biaya pembuatan paspor:

Jenis Paspor
Biaya
Paspor Biasa
Rp 355.000,-
Paspor Diplomatik
Rp 550.000,-
Paspor Layanan Khusus
Rp 655.000,-

FAQ Tentang Pembuatan Paspor

1. Apa yang harus dilakukan jika paspor hilang?

Jika paspor hilang, segera lakukan laporan ke kantor polisi dan kantor imigrasi. Setelah itu, kamu bisa membuat paspor baru dengan cara yang sama seperti membuat paspor sebelumnya.

2. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor?

Waktu yang dibutuhkan untuk membuat paspor biasanya sekitar 5-7 hari kerja setelah pengajuan pendaftaran.

3. Apakah bisa membuat paspor secara online?

Saat ini, pemerintah belum menyediakan layanan pembuatan paspor secara online. Kamu harus datang langsung ke kantor imigrasi untuk membuat paspor.

4. Apa yang harus dilakukan jika data pada paspor salah?

Jika terdapat kesalahan dalam data pada paspor, kamu harus segera melaporkannya ke kantor imigrasi dan melakukan perbaikan data.

5. Apa yang harus dilakukan jika paspor kedaluwarsa?

Jika paspor sudah kedaluwarsa, kamu harus membuat paspor baru dengan cara yang sama seperti membuat paspor sebelumnya.

Sekian artikel tentang cara bikin paspor. Semoga dapat membantu kamu dalam mengurus paspor dan mempersiapkan perjalanan ke luar negeri. Terima kasih sudah membaca artikel ini, Kawan Mastah!

Cara Bikin Paspor