Cara Cek BSU Ketenagakerjaan

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan | Journal Article

Halo kawan mastah, apakah kamu sedang mencari cara cek BSU ketenagakerjaan? Berikut ini adalah panduan lengkapnya!

Apa itu BSU Ketenagakerjaan?

BSU Ketenagakerjaan merupakan program dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu pekerja yang terkena dampak pandemi COVID-19. Pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Untuk mendapatkan BSU Ketenagakerjaan, pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi beberapa persyaratan tertentu.

Jika kamu sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan ingin mengecek apakah kamu berhak mendapatkan BSU Ketenagakerjaan, berikut ini adalah cara-cara yang dapat kamu lakukan:

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan

1. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Langkah pertama yang dapat kamu lakukan untuk mengecek BSU Ketenagakerjaan adalah dengan mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pada halaman utama situs BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat melihat beberapa menu utama. Pilih menu “Layanan Online” dan pilih “BSU Ketenagakerjaan”.

Selanjutnya, kamu akan diminta untuk memasukkan nomor NIK/Nomor BPJS Ketenagakerjaan dan tanggal lahir. Pastikan data yang kamu masukkan sudah benar dan klik “Cek Penerima”.

Jika kamu berhak mendapatkan BSU Ketenagakerjaan, maka akan muncul notifikasi bahwa kamu telah terdaftar sebagai penerima BSU Ketenagakerjaan.

2. Melalui Aplikasi Mobile BPJSTKU

Langkah kedua yang dapat kamu lakukan untuk mengecek BSU Ketenagakerjaan adalah dengan menggunakan aplikasi mobile BPJSTKU. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.

Setelah mengunduh aplikasi, kamu harus melakukan registrasi dengan memasukkan nomor NIK atau Nomor BPJS Ketenagakerjaan. Setelah berhasil registrasi, kamu dapat login ke aplikasi.

Pilih menu “BSU” dan masukkan data yang diminta seperti tanggal lahir dan nomor hp yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Klik “Cek” untuk mengecek apakah kamu berhak mendapatkan BSU Ketenagakerjaan.

3. Menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan

Langkah ketiga yang dapat kamu lakukan adalah menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910 atau 1500071. Jangan lupa untuk menyiapkan nomor NIK atau Nomor BPJS Ketenagakerjaan dan tanggal lahir.

Tim customer service BPJS Ketenagakerjaan akan membantu kamu untuk mengecek apakah kamu berhak mendapatkan BSU Ketenagakerjaan atau tidak.

Persyaratan Mendapatkan BSU Ketenagakerjaan

Setelah mengetahui cara mengecek BSU Ketenagakerjaan, berikut ini adalah beberapa persyaratan yang harus kamu penuhi untuk dapat menerima bantuan ini:

1. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk dapat menerima BSU Ketenagakerjaan, kamu harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika kamu belum terdaftar, segera daftarkan diri kamu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

2. Gaji di Bawah Rp5 Juta

BSU Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan.

Jika kamu memiliki gaji di atas Rp 5 juta, sayangnya kamu tidak berhak mendapatkan bantuan ini.

3. Tidak Menerima Bantuan Serupa dari Pemerintah

BSU Ketenagakerjaan hanya dapat diberikan kepada pekerja yang belum menerima bantuan serupa dari pemerintah.

Jika kamu telah menerima bantuan dari program lain seperti Kartu Prakerja, BPUM, atau BLT, kamu tidak dapat menerima BSU Ketenagakerjaan.

FAQ: Pertanyaan yang Sering Ditanyakan

1. Apakah BSU Ketenagakerjaan Diberikan Setiap Bulan?

Tidak, BSU Ketenagakerjaan hanya diberikan satu kali.

Pekerja yang berhak menerima BSU Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta.

2. Apakah BSU Ketenagakerjaan Hanya Diberikan kepada Pekerja Formal?

Tidak, BSU Ketenagakerjaan juga dapat diberikan kepada pekerja informal seperti buruh harian lepas, pekerja kontrak, ataupun pekerja yang bekerja di sektor pariwisata dan perhotelan.

3. Apakah BSU Ketenagakerjaan Dapat Diakumulasikan dengan Program Bantuan Lainnya?

Tidak, BSU Ketenagakerjaan tidak dapat diakumulasikan dengan program bantuan lainnya dari pemerintah.

Jika kamu telah menerima bantuan serupa seperti Kartu Prakerja, BPUM, atau BLT, kamu tidak dapat menerima BSU Ketenagakerjaan.

Kesimpulan

Demikianlah cara cek BSU Ketenagakerjaan yang dapat kamu lakukan. Jika kamu memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini, pastikan kamu mengajukan permohonan dalam waktu yang telah ditentukan pemerintah.

Terima kasih telah membaca artikel ini, kawan mastah!

Cara Cek BSU Ketenagakerjaan