Cara Mengisi Formulir BPJS Ketenagakerjaan Online

Selamat datang kawan mastah, pasti kamu sudah tidak asing lagi dengan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial yang dibuat untuk melindungi para pekerja dari risiko kehilangan pendapatan akibat kecelakaan kerja, sakit, cacat atau bahkan meninggal dunia.

Pengenalan

Untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu harus melakukan registrasi dan mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan online. Formulir BPJS Ketenagakerjaan ini berisi data diri, data perusahaan dan data pekerja. Kamu bisa mengisi formulir ini dengan mudah dan praktis dari rumah. Namun, sebelum memulai proses pengisian formulir, pastikan kamu sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor registrasi badan usaha (NIB).

Apa itu NIK?

NIK adalah singkatan dari Nomor Induk Kependudukan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia pada setiap warga negara Indonesia. NIK berisi 16 angka yang berfungsi sebagai identitas kependudukan seseorang, mulai dari data pribadi hingga riwayat pendidikan. Kamu bisa menemukan NIK di KTP atau kartu keluarga.

Apa itu NIB?

NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha yang diberikan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada perusahaan atau badan usaha yang beroperasi di Indonesia. NIB berisi 13 angka yang berfungsi sebagai identitas badan usaha, mulai dari data perusahaan hingga jenis usaha yang dijalankan oleh perusahaan tersebut.

Langkah-langkah mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan Online

1. Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah membuka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan kamu membuka alamat situs yang benar agar tidak terkena penipuan atau hal-hal yang merugikan dirimu.

2. Klik menu “Daftar”

Setelah berhasil membuka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa mencari menu “Daftar”. Biasanya menu ini terletak pada pojok kanan atas. Jika kamu kesulitan mencari menu ini, kamu bisa menggunakan fitur pencarian.

3. Pilih jenis peserta

Selanjutnya, kamu harus memilih jenis peserta yang ingin kamu daftarkan. BPJS Ketenagakerjaan membedakan jenis peserta menjadi tiga, yaitu peserta mandiri, peserta perusahaan atau peserta bukan pekerja.

4. Isi data diri

Setelah memilih jenis peserta, kamu akan diminta untuk mengisi data diri. Pastikan kamu mengisi data dengan benar dan lengkap agar proses registrasi kamu berjalan dengan lancar. Data diri yang harus kamu isi antara lain nama, NIK, alamat, nomor telepon dan email.

5. Isi data perusahaan (jika berlaku)

Jika kamu mendaftar sebagai peserta perusahaan, kamu juga harus mengisi data perusahaan. Data perusahaan yang harus kamu isi antara lain nama perusahaan, alamat perusahaan, nomor telepon perusahaan dan NIB. Pastikan kamu mengisi data perusahaan dengan benar dan lengkap agar proses registrasi kamu berjalan dengan lancar.

6. Isi data pekerja (jika berlaku)

Jika kamu mendaftar sebagai peserta perusahaan atau peserta bukan pekerja, kamu juga harus mengisi data pekerja. Data pekerja yang harus kamu isi antara lain nama lengkap, NIK, jabatan, gaji dan tanggal mulai bekerja. Pastikan kamu mengisi data pekerja dengan benar dan lengkap agar proses registrasi kamu berjalan dengan lancar.

7. Pilih program jaminan sosial

Setelah mengisi data diri, perusahaan dan pekerja, kamu akan diminta untuk memilih program jaminan sosial yang ingin kamu ikuti. BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beberapa program jaminan sosial, mulai dari jaminan pensiun hingga jaminan kematian.

8. Isi data rekening bank

Setelah memilih program jaminan sosial, kamu juga harus mengisi data rekening bank. Data rekening bank ini diperlukan untuk menyalurkan manfaat jaminan sosial yang kamu ikuti. Pastikan kamu mengisi data rekening bank dengan benar dan lengkap agar manfaat jaminan sosial yang kamu ikuti dapat dicairkan dengan mudah.

9. Verifikasi data

Setelah mengisi seluruh data yang diminta, kamu akan diminta untuk memverifikasi data yang sudah kamu isi. Pastikan kamu memeriksa kembali data yang sudah kamu isi agar tidak ada kesalahan pada data yang kamu daftarkan.

10. Selesai

Setelah berhasil memverifikasi data, kamu telah selesai mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan online. Kamu akan mendapatkan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan setelah proses registrasi selesai dan kamu akan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar secara resmi.

FAQ

No.
Pertanyaan
Jawaban
1
Apakah formulir BPJS Ketenagakerjaan bisa diisi secara offline?
Formulir BPJS Ketenagakerjaan bisa diisi secara offline, namun proses pengisian formulir secara online lebih praktis dan efektif.
2
Apakah NIK dan NIB wajib dimiliki untuk mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan?
Ya, NIK dan NIB wajib dimiliki untuk mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan.
3
Bagaimana jika terdapat kesalahan pada data yang sudah diisi?
Kamu bisa menghubungi BPJS Ketenagakerjaan langsung melalui nomor telepon atau email yang tertera di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk memperbaiki data yang sudah diisi.
4
Apakah ada biaya untuk mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan?
Tidak, mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan gratis dan tidak memerlukan biaya apapun.

Kesimpulan

Mengisi formulir BPJS Ketenagakerjaan secara online sangat mudah dan praktis. Kamu dapat mengisi formulir ini dengan mudah tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan kamu mengisi data dengan benar dan lengkap agar proses registrasi kamu berjalan dengan lancar.

Cara Mengisi Formulir BPJS Ketenagakerjaan Online